Dana BOS Rp 607 Juta di SMAN 1 Woha Tanpa SPJ - Bima News

Senin, 13 Juni 2022

Dana BOS Rp 607 Juta di SMAN 1 Woha Tanpa SPJ

BOS
Ilustrasi
 

BimaNews.id, BIMA-Penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 senilai Rp 607.253.670 juta di SMAN I Woha, Kabupaten Bima tidak dilengkapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Sementara, untuk Rp 19.137.188 juta diduga SPJ fiktif.

Sesuai dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB. Dokumen pertanggungjawaban dana BOS SMAN 1 Woha Kabupaten Bima tahap 1 tahun 2021 tidak dapat diperiksa karena rusak akibat banjir.

Sementara terhadap bukti SPJ belanja BOS tahap II dan III,  BPK menemukan belanja bos yang tidak sesuai Rp 19.137.188 juta.

Dari penjelasan bendahara dana BOS SMAN I Woha, angka pada nota pembayaran telah ditambahkan PPn, PPh dan biaya transportasi belanja dari dan ke toko penyedia. Ada bukti kosong (terdapat stempel dari penyedia tetapi tidak tertulis nilainya dari nota pembayaran).

Hasil penelusuran BPK NTB pada BKU, transaksi tersebut tercatat senilai Rp 68.630.200 juta. Penjelasan dari bendahara dana BOS, penyedia meminta pihak sekolah menulis besaran belanja karena belum  menghitung nilai pajak.

BPK NTB juga menemukan belanja dana BOS yang belum ada dokumen pertanggungjawaban Rp 538.620.550 juta.

Keterangan Kepala SMA N I Woha kepada tim BPK NTB, kegiatan tersebut benar telah dilaksanakan, namun administrasi dokumen pertanggungjawaban belum tertib. Karena bendahara  masih merangkap sebagai guru.

Terhadap temuan tersebut, BPK NTB merekomendasikan Kepala SMAN I Woha mengembalikan kelebihan pembayaran belanja ke kas sekolah Rp 19. 136.188 juta.

Untuk temuan lain, BPK NTB  meminta untuk melengkapi bukti SPJ terhadap bukti belanja dan atau menyetorkan kembali ke kas sekolah senilai Rp 607.253.670 juta.

Kepada Inspektur Provinsi NTB direkomendasikan  untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti belanja dana BOS pada SMAN I Woha yang belum ada SPJ.

Kepala SMAN I Woha, Khairul Zuhdy, SPd  dihubungi media ini Senin (13/6) membenarkan  temuan BPK NTB tersebut.  Temuan itu katanya akan ditindaklanjuti.

"Untuk temuan Rp 600 juta lebih sudah dikerjakan sesuai program yang direncanakan dan ada dalam BKU," katanya.

Terhadap  temuan yang belum ada SPJ atau belum lengkap, Khairul mengaku, akan melengkapinya.

Menyoal rekomendasi BPK NTB  untuk menyetor kembali dana BOS hasil temuan tersebut?  Khairul  menampiknya. "Tidak ada rekomendasi BPK menyuruh kita menyetor kembali," tampiknya.

Saat disodorkan LHP yang mencantumkan rekomendasi pengembalian hasil temuan tersebut dan ditanya asal usul uang untuk penyetoran kembali,  dia buru-buru mengakhiri percakapan. "Izin sebentar ada tamu," tutupnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda