Kamis, 24 Oktober 2024
Rabu, 23 Oktober 2024
Selasa, 22 Oktober 2024
Pasar Amahami, Bukti Kerja Man-Feri zaman HMQ
Senin, 21 Oktober 2024
Selamatkan Cucu, Nenek Terjebak Saat Rumah Terbakar
Kebakaran dua unit rumah panggung di Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Minggu dini hari (20/10) |
bimanews.id-Kebakaran terjadi di Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima pada Minggu dinihari (20/10) sekitar pukul 03.00 Wita. Dua rumah panggung ludes terbakar,
Kebakaran tersebut
menyebabkan seorang nenek bernama Siti Aisyah mengalami luka bakar. Kini korban
dirawat di RSUD Bima. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek.
Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima, A Rifai mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh nenek Siti Aisyah, saat itu sedang tidur bersama dua orang cucunya. Korban yang terlelap tidur terbangun karena merasakan bau asap. Korban melihat kepulan asap serta percikan api di bagian atap rumahnya.
”Menyadari rumahnya terbakar, korban bergegas keluar rumah sambil menggendong salah seorang cucunya,” kata Rifai.
Setelah membawa keluar seorang cucunya, korban kembali masuk ke rumah untuk menyelamatkan satu orang cucunya. Ternyata, cucunya sudah keluar lewat pintu dapur.
”Saat masuk kembali
itulah korban terjebak, hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Untung
korban cepat diselamatkan dan dievakusai warga. Korban dibawa ke rumah sakit,”
katanya. (red)
Minggu, 20 Oktober 2024
Pemerintah Kota Bima Dapat Ratusan Miliar Untuk Drainase Primer Dan Kolam Retensi
Pj. Wali Kota Bima, H Mukhtar foto bersama dengan tamu undangan saat acara do'a dimulainya pengerjaan drainase primer di Kelurahan Santi, Minggu (20/10)
bimanews.id-Pemerintah Kota Bima satu-satunya daerah di NTB yang mendapat proyek drainase primer sebagai pengendali banjir. Proyek tersebut tersebar pada beberapa kelurahan di Kota Bima, yakni Rite-Matakando-Santi sepanjang 2,4 KM, Penatoi-Santi-Salama 1,4 KM, Panggi 535 meter, Sambinae 1,4 KM, Amahami 5,3 KM, Monggonao-Pane-Salama 2 KM.
Pengerjaan drainase primer di Kelurahan Santi diawali
dengan do’a bersama. Kegiatan itu yang dihadiri Pj. Wali Kota Bima, H Mukhtar, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, Pj. Sekda
Kota Bima, Kepala PUPR Kota Bima, Sekretaris Bappeda Kota Bima, Direksi NuFrep
Supan II, Direksi UFCS Supan I, Kontraktor Nindya Pembangunan KSO, Konsultan Bridging
NuFrep, Camat dan Lurah,Minggu ( 20/10),
Pj. Wali Kota Bima, Mukhtar, menyampaikan terima kasih
kepada BWS-NT 1, telah memilih Kota Bima sebagai pelaksanaan pekerjaan
pembangunan drainase primer sebagai upaya pengendalian banjir di Kota Bima.
Daerah yang mendapatkan mega proyek pembangunan drainase
primer katanya, hanya Kota Bima dari 10
Kabupaten dan kota di NTB yang mengajukan proposal. Sementara di Indonesia hanya 5 kota
yang berhasil mendapatkan.
"Ini
semua berkat ikhtiar dan do'a kita bersama, sehingga Kota Bima mendapat
anggaran 238,72 miliar untuk 6 saluran drainase primer dan Rp 80 miliar untuk kolam retensi.
Bayangkan kalau kita andalkan APBD Kota Bima, tentu tidak akan bias, " katanya
bersyukur..
Bulan November dimulai
tahapan pelelangan pembangunan kolam retensi dengan pagu Rp 80 miliar. Kemudian awal 2025 akan
disiapkan proses pekerjaan penataan sungai Ntobo dan sungai Lanco Jatibaru
dengan pagu Rp 190
miliar.
‘’Tahun
ini Kota Bima ketiban rejeki, " akunya.
Mukhtar mengajak masyarakat Kota Bima untuk menjaga keamanan
selama pelaksanaan proyek hingga selesai.
"Mudah-mudahan dengan dibangunnya drainase primer,
normalisasi sungai dan kolam retensi, maka banjir yang tiap tahun melanda Kota
Bima bisa teratasi, " harapnya. (red)
Sabtu, 19 Oktober 2024
Jumat, 18 Oktober 2024
Temukan Data Pemilih Tidak Dikenal, Bawaslu Desak KPU Kota Bima Segera Bersikap
Idhar |
bimanews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera bersikap terhadap temuan 1.608 pemilih tak dikenal yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Tahun 2024.
Terhadap ribuan data pemilih tidak dikenal itu, Bawaslu telah merekomendasikan pada KPU untuk diberikan tanda khusus, supaya diketahui dan memudahkan untuk diawasi oleh masyarakat.
”Rekomendasi sudah kami keluarkan saat pleno penetapan DPT dan jawaban KPU saat itu, akan bersikap setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB,” ungkap Koordinasi Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar.
Dia berharap, KPU
segera mengambil sikap atas ribuan data pemilih tak dikenal tersebut, apalagi tahapan
pemungutan suara semakin. Jangan sampai ribuan pemilih tidak dikenal itu jadi
masalah saat pemungutan dan perhitungan suara nanti. (red)
Oknum Perawat Di Bima Dilaporkan Lecehkan Pasien
Ilustrasi |
bimanews.id-Seorang pasien
inisial N, 21 tahun asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima diduga dilecehkan
oknum perawat ketika menjalani perawatan di salah satu Pustu di wilayah Langgudu
beberapa waktu lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan pada pihak kepolisian.
Korban diketahui bekerja
sebagai honorer di instansi vertikal di Kabupaten Bima, sedangkan terduga
pelaku inisial J, 47 tahun berstatus sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan suami orang.
Kasat Reskrim Polres Bima
Kabupaten, Iptu Franto Akcheryan Matondang membenarkan dugaan kasus pelecehan
seksual itu. Kasus tersebut masih proses tahap penyelidikan.
“Sekarang masih proses
penyelidikan. Perkembangan akan dilaporkan kembali,” katanya, Kamis (17/10).
Kepala
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan,
dugaan kasus itu terjadi pada 9 Oktober lalu di salah satu Pustu di wilayah
Langgudu, tempat terduga pelaku bekerja.
“Dugaan kasus pelecehan itu
dilaporkan korban hari itu juga. Kami sudah lakukan pendampingan terhadap
korban,” jelas Muhammad Umar, Kamis (17/10/2024).
Dari keterangan korban kata
Umar, dugaan pelecehan itu terjadi malam hari saat korban mendatangi Pustu
untuk berobat karena alergi gatal di bagian kaki. Kedatangan korban pun
dilayani oleh terduga pelaku di salah satu ruangan Pustu.
“Di Pustu saat itu hanya ada
korban di terduga pelaku,” kata Umar.
Saat diperiksa lanjut Umar,
korban tidak curiga dengan terduga pelaku. Korban merasa mulai tidak nyaman
ketika terduga pelaku menyuruhnya mengangkat baju dengan alasan untuk
pemeriksaan luka alergi lain. Padahal korban hanya mengeluhkan sakit di bagian
kaki.
“Korban pun sempat menolak, tapi
kesannya dipaksa,” ungkap Umar.
Setelah baju korban diangkat,
terduga pelaku meraba bagian dada korban. Korban pun berontak dan melawan,
namun takut untuk berteriak. Saat itu juga korban keluar dan pulang.
“Korban takut berteriak karena
takut masalah membesar. Bahkan ia juga tidak langsung bercerita ke orang
tuannya karena malu. Apalagi saat kejadian tidak ada saksi,” jelasnya.
Sementara Konselor UPTD PPA
Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat mengatakan, korban sudah diberikan pendampingan.
Yang jelas kata dia, pasca kejadian, korban mengalami gangguan emosional akibat
pelecehan itu.
“Kami sudah mendorong pihak
keluarga korban untuk melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan,” jelasnya. (red)