Sabtu, 06 Desember 2025
Jumat, 05 Desember 2025
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja
bimanews.id– PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lt.6. RUPS LB ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan rencana pemulihan kinerja Bank.
Penguatan Modal dan Rencana Pemulihan
RUPS LB menyetujui dua agenda utama yang bertujuan memperkuat posisi keuangan Bank dan menjamin keberlanjutan usaha:
1. Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025. Rencana ini akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
2. Persetujuan dan Penetapan Setoran Modal dari Pemegang Saham. Beberapa Pemegang Saham menyetujui penambahan modal disetor, antara lain:
a. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai senilai Rp10.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414,-.
b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai senilai Rp5.000.000.000,- , menjadikan total modal disetor menjadi Rp79.650.192.974,-
Perubahan dan Penetapan Susunan Pengurus
RUPS LB menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus lama dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus perseoran, serta menyetujui dan menetapkan susunan Pengurus PT Bank NTB Syariah untuk masa jabatan 4 tahun ke depan dan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu – waktu dengan telah mempertimbangkan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi bank umum, efektif terhitung sejak ditutupnya RUPS ini.
Dan menetapkan susunan pengurus untuk masa jabatan 4 tahun kedepan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
Susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS yang ditetapkan:
1. Komisaris Independen yang ditetapkan: Anis Mudjahid Akbar , Achmad Fauzi , dan H. W. Musyafirin.
2. Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
3. Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (calon dinominasikan oleh PSP Bank Jatim dan efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
Direksi yang ditetapkan:
1. Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro.
2. Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio.
3. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah.
4. Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto. Berlaku efektif setelah persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan:
Ketua DPS: Sdr. Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri dan Anggota DPS: Sdr. Dr. M. Syamsurrijal untuk diajukan PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) ke OJK setelah mendapat rekomendasi DSN – MUI dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK dengan masa jabatan 4 tahun kedepan.
Pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini. Dengan komposisi kepengurusan yang solid, Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh.
Kombinasi keahlian dan pengalaman para pengurus baru diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat. (red)
Ratusan ASN dan PPPK Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Bima
![]() |
| Ilustrasi |
Kamis, 04 Desember 2025
Rusli, Pemancing yang Hilang di Perairan Langgudu Bima Ditemukan Meninggal
![]() |
| Jenazah Rusli saat dievakuasi di perairan Langgudu, Kabupaten Bima |
Rabu, 03 Desember 2025
Dihantam Gelombang, Dua Perahu Bersama 9 Pemancing Tenggelam di Bima
![]() |
| Ilustrasi |
bimanews.id- Sembilan orang pemancing tenggelam di perairan Langgudu, Kabupaten Bima setelah dua perahu yang mereka tumpanggi menabrak tebing, Rabu (3/12). Satu orang diantaranya atas nama, Rusli (54 tahun) hingga sekarang belum ditemukan. Sementara 8 rekannya selamat.
Bank NTB Syari'ah Raih Penghargaan Sebagai Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik pada Acara Anugerah BI NTB 2025
bimanews.id– Bank NTB Syariah menorehkan prestasi, meraih penghargaan sebagai Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik pada acara Anugerah BI NTB 2025. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penghargaan diserahkan langsung pada malam puncak PTBI 2025 yang bertema "Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan," di Ballroom Prime Park Hotel & Convention, Mataram.
Komitmen Digitalisasi untuk Akselerasi Ekonomi Daerah
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan oleh Bank Indonesia.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh Insan Bank NTB Syariah, serta sinergi yang erat dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan ekosistem pembayaran digital di NTB,” ujarnya.
Penghargaan ini menegaskan peran strategis Bank NTB Syariah sebagai agent of development di Nusa Tenggara Barat.
Bank NTB Syariah dinilai telah berhasil menjalankan program akselerasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara masif dan terintegrasi. Mencakup berbagai sektor mulai dari UMKM, pariwisata, retribusi daerah, hingga transaksi di pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya.
QRIS Sebagai Pilar Inklusi dan Efisiensi
Pengembangan QRIS oleh Bank NTB Syariah bertujuan untuk:
Mendorong Inklusi Keuangan
- Memudahkan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan pelaku UMKM, untuk bertransaksi secara non-tunai dan aman.
Mendukung Perekonomian Daerah:
- Menciptakan efisiensi dalam sistem pembayaran, yang tujuannya meningkatkan transparansi dan mempercepat perputaran roda perekonomian daerah.
Memperkuat Ketahanan Daerah
- Mendukung program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) dalam rangka mewujudkan NTB yang tangguh dan mandiri sesuai dengan tema PTBI 2025.
Nazaruddin menambahkan, "Bank NTB Syariah berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi, menjadikan teknologi digital sebagai sarana utama untuk memberikan layanan terbaik, memperluas jangkauan, dan bersama-sama Bank Indonesia serta Pemerintah Provinsi NTB, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan".
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank NTB Syariah untuk terus meningkatkan kualitas layanan digitalnya, memastikan bahwa seluruh masyarakat NTB dapat merasakan kemudahan dan manfaat dari sistem pembayaran modern. (red)
Selasa, 02 Desember 2025
2025 Pengadilan Agama Bima Hanya Kabulkan Satu Permohonan Izin Poligami
![]() |
| Ilistrasi |
Senin, 01 Desember 2025
BRI Kantor Cabang Bima Tegaskan Penanganan Penyelesaian Kredit Telah Sesuai Ketentuan
Sehubungan dengan adanya keberatan pihak debitur atas proses penanganan fasilitas kredit di BRI Raba Bima, BRI menegaskan penanganan penyelesaian kredit sudah sesuai ketentuan. Meskipun debitur menyatakan telah menyiapkan uang cash untuk melunasi agunan, namun pelunasan tidak dapat dilakukan karena nilainya di bawah kewajiban.
Demikian ditegaskan Pemimpin Kantor Cabang BRI Raba Bima Mardian Tarigan, Minggu (30/11). Lanjutnya, BRI telah melakukan investigasi dan diketahui yang bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet.
Sebelumnya yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali dan opsi restrukturisasi pada September 2025. "Namun yang bersangkutan menolak opsi tersebut dan hanya ingin membayar pokok saja," ujarnya.
Atas hal tersebut BRI tidak dapat menerima permintaan nasabah untuk melakukan pelunasan karena jumlah dana yang dibawa oleh nasabah tidak memenuhi seluruh total kewajiban. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).














