Bima News

Rabu, 03 Desember 2025

Selasa, 02 Desember 2025

2025 Pengadilan Agama Bima Hanya Kabulkan Satu Permohonan Izin Poligami

Poligami
Ilistrasi


bimanews.id- Pengadilan Agama (PA) Bima, NTB mengabulkan permohonan satu warga yang mengajukan izin poligami. Permohonan itu  diajukan pada Agustus 2025.

“Permohonan dikabulkan karena  memenuhi syarat,” jelas Panitera Muda Hukum PA Bima, Ma'ruf, Senin (1/12) 

Pemohon sebut Ma'ruf berinisial AN,  pensiunan asal Kabupaten Bima. Alasan utama berpoligami adalah ketidakmampuan istri menjalankan kewajibannya, termasuk dalam hal nafkah batin.

“Istrinya inisial S sudah lama sakit. Sementara calon istri kedua inisial RS, seorang janda yang juga satu kecamatan dengan pemohon," katanya. 

Ma'ruf menegaskan, setiap pemohon harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk izin tertulis dan lisan dari istri pertama. Berikut surat pernyataan dari calon istri kedua dan wali nikah. 

"Pemohon harus mampu bersikap adil terhadap istri-istrinya serta menafkahi mereka dan anak-anaknya. Kemampuan finansial pemohon juga menjadi pertimbangan utama dalam berpoligami," tutur Ma'ruf. 

Pemohon izin poligami yang diterima Pengadilan Agama Bima mulai Januari hingga 1 Desember tercatat 1 pemohon. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2024 yakni 2 pemohon.

"Tahun 2025 sebenarnya tercatat dua pemohon dengan orang yang sama. Permohonan awal ditolak karena menempatkan status istrinya sebagai pemohon," pungkasnya. (red) 

Senin, 01 Desember 2025

BRI Kantor Cabang Bima Tegaskan Penanganan Penyelesaian Kredit Telah Sesuai Ketentuan

BRI


Sehubungan dengan adanya keberatan pihak debitur atas proses penanganan fasilitas kredit di BRI Raba Bima, BRI menegaskan penanganan penyelesaian kredit sudah sesuai ketentuan. Meskipun debitur menyatakan telah menyiapkan uang cash untuk melunasi agunan, namun pelunasan tidak dapat dilakukan karena nilainya di bawah kewajiban.

Demikian ditegaskan Pemimpin Kantor Cabang BRI Raba Bima Mardian Tarigan, Minggu (30/11). Lanjutnya, BRI telah melakukan investigasi dan diketahui yang bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet.

Sebelumnya yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali dan opsi restrukturisasi pada September 2025. "Namun yang bersangkutan menolak opsi tersebut dan hanya ingin membayar pokok saja," ujarnya.

Atas hal tersebut BRI tidak dapat menerima permintaan nasabah untuk melakukan pelunasan karena jumlah dana yang dibawa oleh nasabah tidak memenuhi seluruh total kewajiban. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG). 

Minggu, 30 November 2025

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

JMSI


bimanews.id- Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, menghadiri acara Gala Dinner dan Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Gala dinner diadakan di Gedung Negara Provinsi Banten pada Sabtu malam, 29 November 2025 sedang Kick Off berlangsung pada, Minggu, (30/11/25). 

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi insan pers untuk memperkuat kolaborasi jelang agenda besar organisasi pers pada tahun mendatang.

Acara Gala dinner dihadiri Asisten Daerah III Pemprov Banten, Deni Hermawan, yang mewakili Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Hadir pula Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ahmad Munir, serta perwakilan berbagai organisasi konstituen Dewan Pers.

Gala dinner ini juga diikuti oleh jajaran pengurus media dan wartawan dari Banten serta berbagai provinsi di Indonesia. Kehadiran para tokoh pusat dan daerah menandai komitmen bersama untuk menghadirkan ruang dialog, sinergi, dan inovasi di tengah tantangan dunia media yang terus berkembang.

Melalui pertemuan ini, para pemimpin organisasi pers berkesempatan bertukar gagasan mengenai profesionalisme jurnalisme, penguatan industri media digital, hingga langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pers di tingkat nasional maupun daerah.

Pagi harinya, Minggu, 30 November 2025, dilakukan Kick Off HPN 2026 dengan jalan sehat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung memimpin start yang diikuti ratusan awak media dari berbagai daerah. 

Kapolri mengaku bangga dengan pelaksanaan HPN di Banten. Karena menurutnya pers adalah salah mitra utama Polri. Ia berharap Polri dan pers akan tetap solid menjadi mitra pembangunan Indonesia. 

"Terima kasih kepada insan pers  di seluruh Indonesia. Kebersamaan Polri dan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan," ujarnya. 

Acara berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai pembuka rangkaian kegiatan resmi yang akan digelar pada Februari 2026 mendatang di Provinsi Banten. (red) 

Belanja APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 Ditarget Rp 1,95 Triliun

Paripurna


bimanews.id-Pemerintah Kabupaten Bima menargetkan belanja daerah  tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,95 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp. 1,62 triliun, belanja modal Rp. 58 miliar, Belanja tidak terduga Rp. 3,5 miliar, Belanja transfer  Rp. 264 miliar, penerimaan pembiayaan Rp. 64,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar".

Target tersebut  disampaikan Wakil Bupati Bima  dr. H. Irfan  saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas persetujuan bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima, Jumat (28/11). 

Wabup menjelaskan,   dalam rancangan Perda APBD tahun 2026 disepakati target pendapatan daerah  Rp. 1,88 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 221,6 miliar, Pendapatan transfer Rp. 1,63 triliun lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 32 miliar. 

Terkait kesepakatan penetapan RAPBD tahun 2026 tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan sampai  dilakukan persetujuan terhadap rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026. 

Rapat paripurna  tersebut dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari,  didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua yaitu  M. Erwin, Murni Suciyanti  dan M. Nazarudin. (red) 

Sabtu, 29 November 2025

Jumat, 28 November 2025

Kamis, 27 November 2025

Pemkab Bima Hibahkan Eks Lahan dan Bangunan Vokasi Unram Untuk Kampus IAIN

 

Naskah

bimanews.id-Pemerintah Kabupaten Bima menghibahkan lahan dan bangunan eks Vokasi Unram di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 033/025/120/07.3/2025 dan Nomor 10 tahun 2025.

Naskah hibah ditandatangani Bupati Bima, Ady Mahyudi dengan Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, di aula pelantikan Kementerian Agama RI, Rabu (26/11).

Bupati Bima yang didampingi Plt.Kepala BPKAD Aries Munandar, Kabid Pertanahan Dinas Perkim dan beberapa pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menyambut baik dukungan dan komitmen penuh Kementerian Agama. 

"Penyerahan hibah aset  senilai Rp. 20,5 milyar ini merupakan momen bersejarah dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bima yang menandai lahirnya perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa, " ungkap Bupati Bima. 

Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama RI dalam hal ini Sekjen, Dirjen, Direktur, Kepala Biro yang telah bekerja keras memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh terhadap pendirian IAIN  Bima.

Secara khusus Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Dewan Pembina dan Ketua Komite Pendirian IAIN Bima beserta jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan kehadiran  instutisi negeri yang akan menjadi kebangaan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan,  pemberian hibah barang milik daerah (BMD ditujukan untuk mengoptimalkan aset yang tidak lagi digunakan untuk menunjang kepentingan publik dan program pemerintah daerah. Sekaligus memenuhi kebutuhan sosial budaya, keagamaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial dan digunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hibah aset ini untuk mendukung percepatan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.

Aset yang dihibahkan, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumbawa, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terdiri dari 14 bidang tanah  seluas kurang lebih 9,6 hektar, 7 unit gedung dan bangunan, 2 unit jalan dan jembatan serta 34 unit  peralatan dan mesin. (red) 
 


Rabu, 26 November 2025

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

PWI


bimanews.id-Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terus menggali masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan masyarakat agar kepolisian lebih profesional.

Kali ini KPRP menggelar audiensi dengan komunitas pers, di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari tahap awal penyusunan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri.

Pertemuan dihadiri sejumlah organisasi pers, pimpinan media, serta para penggiat kebebasan pers.

Dari PWI Pusat, hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, anggota Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo serta Ahmad Rizal dari Departemen Humas.

Audiensi dipandu anggota KPRP, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri yang kini menjadi salah satu figur kunci dalam proses reformasi internal kepolisian, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

“Pers merupakan elemen paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan, sehingga masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami,” kata Badrodin Haiti.

Pada sesi penyampaian pandangan, Aiman Wicaksono, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, menegaskan, reformasi Polri tidak boleh mengabaikan isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan akuntabilitas publik.

“Masih banyak jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas. Reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas, tegas, dan berpihak pada perlindungan kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra strategis demokrasi,” kata Aiman.

Ia juga menambahkan, kepastian hukum menjadi syarat utama agar publik mempercayai reformasi Polri.

“Kepastian hukum harus menjadi ruh utama. Tanpa kepastian, keadilan sulit terwujud, dan kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan pulih,” tegasnya.

Revisi SOP Interaksi Polisi–Jurnalis

Sementara itu, perwakilan LBH Pers menyoroti pentingnya revisi SOP (prosedur operasi standar) terkait interaksi antara aparat kepolisian dan jurnalis di lapangan.

“Ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan rutin kepada anggota Polri agar memahami peran pers dan tidak menghalangi kerja jurnalistik. Jurnalis itu mitra, bukan pihak yang harus dicurigai,” kata perwakilan LBH Pers.

Akar Kekerasan Aparat

Sekjen AJI Indonesia menegaskan, reformasi Polri harus menyentuh akar permasalahan kekerasan aparat terhadap warga dan jurnalis.

“Kami masih melihat pola kriminalisasi jurnalis dan pelanggaran etika aparat. Komisi harus memastikan mekanisme pengaduan yang benar-benar efektif,” katanya.

Humas Polri

Sedang Perwakilan IJTI menekankan pentingnya pembenahan komunikasi publik Polri.

“Banyak kebijakan publik Polri tidak tersampaikan dengan baik karena kelemahan koordinasi Humas. Reformasi harus menyasar penguatan komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” katanya.

Aspirasi Pers

Menutup pertemuan, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti menyampaikan, seluruh masukan dari komunitas pers akan menjadi pondasi penting dalam rekomendasi reformasi yang disampaikan kepada presiden.

“Pers adalah mata publik. Karena itu suara komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi kami,” tegasnya.

Audiensi kali ini menandai awal kolaborasi strategis antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan komunitas pers untuk memastikan reformasi berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (red) 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu