Sabtu, 29 November 2025
Jumat, 28 November 2025
Kamis, 27 November 2025
Pemkab Bima Hibahkan Eks Lahan dan Bangunan Vokasi Unram Untuk Kampus IAIN
Rabu, 26 November 2025
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
bimanews.id-Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terus menggali masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan masyarakat agar kepolisian lebih profesional.
Kali ini KPRP menggelar audiensi dengan komunitas pers, di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025), sebagai bagian dari tahap awal penyusunan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri.
Pertemuan dihadiri sejumlah organisasi pers, pimpinan media, serta para penggiat kebebasan pers.
Dari PWI Pusat, hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, anggota Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo serta Ahmad Rizal dari Departemen Humas.
Audiensi dipandu anggota KPRP, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri yang kini menjadi salah satu figur kunci dalam proses reformasi internal kepolisian, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.
“Pers merupakan elemen paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan, sehingga masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami,” kata Badrodin Haiti.
Pada sesi penyampaian pandangan, Aiman Wicaksono, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, menegaskan, reformasi Polri tidak boleh mengabaikan isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan akuntabilitas publik.
“Masih banyak jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas. Reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas, tegas, dan berpihak pada perlindungan kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra strategis demokrasi,” kata Aiman.
Ia juga menambahkan, kepastian hukum menjadi syarat utama agar publik mempercayai reformasi Polri.
“Kepastian hukum harus menjadi ruh utama. Tanpa kepastian, keadilan sulit terwujud, dan kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan pulih,” tegasnya.
Revisi SOP Interaksi Polisi–Jurnalis
Sementara itu, perwakilan LBH Pers menyoroti pentingnya revisi SOP (prosedur operasi standar) terkait interaksi antara aparat kepolisian dan jurnalis di lapangan.
“Ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan rutin kepada anggota Polri agar memahami peran pers dan tidak menghalangi kerja jurnalistik. Jurnalis itu mitra, bukan pihak yang harus dicurigai,” kata perwakilan LBH Pers.
Akar Kekerasan Aparat
Sekjen AJI Indonesia menegaskan, reformasi Polri harus menyentuh akar permasalahan kekerasan aparat terhadap warga dan jurnalis.
“Kami masih melihat pola kriminalisasi jurnalis dan pelanggaran etika aparat. Komisi harus memastikan mekanisme pengaduan yang benar-benar efektif,” katanya.
Humas Polri
Sedang Perwakilan IJTI menekankan pentingnya pembenahan komunikasi publik Polri.
“Banyak kebijakan publik Polri tidak tersampaikan dengan baik karena kelemahan koordinasi Humas. Reformasi harus menyasar penguatan komunikasi publik agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur,” katanya.
Aspirasi Pers
Menutup pertemuan, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti menyampaikan, seluruh masukan dari komunitas pers akan menjadi pondasi penting dalam rekomendasi reformasi yang disampaikan kepada presiden.
“Pers adalah mata publik. Karena itu suara komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi kami,” tegasnya.
Audiensi kali ini menandai awal kolaborasi strategis antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan komunitas pers untuk memastikan reformasi berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (red)
Dahlan Iskan dan Hendry Ch Bangun Perkuat Struktur Pengurus Pusat JMSI 2025–2030
Inilah Susunan Lengkapnya!
bimanews.id-enguatan ekosistem media siber menjadi fokus utama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) setelah secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat periode 2025–2030 dalam sebuah acara khidmat di Hall Dewan Pers, Selasa (25/11/2025).
Momentum ini tidak hanya menandai pergantian kepengurusan, tetapi juga mempertegas arah baru organisasi media nasional yang kini telah memiliki jaringan kuat dari Aceh hingga Papua.
Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, M.A, di hadapan para tokoh pers nasional, pemilik media, serta pimpinan organisasi pers yang hadir memenuhi ruangan. Momentum ini menjadi penegasan bahwa JMSI terus memperluas perannya sebagai wadah perusahaan pers digital yang kredibel dan berkomitmen terhadap profesionalisme.
Sejumlah figur penting hadir memberikan dukungan, di antaranya Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, pendiri JMSI H. Mursyid Sonsang, serta CEO Promedia Agus Sulistriyono. Kehadiran para tokoh ini menambah bobot penting acara pengukuhan, menunjukkan bahwa perubahan struktur organisasi mendapat perhatian serius dari berbagai elemen dunia pers.
Dalam sambutannya, Prof. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya JMSI tetap kokoh dalam menjaga standar kualitas perusahaan pers berbasis digital.
“JMSI teruslah menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme media siber,” harapnya, sembari menegaskan bahwa organisasi ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan pers Indonesia.
Pesan tersebut menggarisbawahi tantangan besar industri media digital yang saat ini dihadapkan pada landscape informasi yang semakin cepat berubah. Dengan kekuatan data, teknologi, dan kompetisi platform, organisasi media dinilai harus menjaga integritas serta akurasi agar tetap dipercaya publik.
Dahlan Iskan dan Hendry CH Bangun Mengisi Pos Strategis
Struktur kepengurusan baru JMSI menghadirkan kombinasi tokoh pers senior, akademisi, dan praktisi media.
Salah satu sorotan utama ialah masuknya Dahlan Iskan sebagai Ketua Dewan Pembina. Tokoh pers nasional yang dikenal luas sebagai mantan Menteri BUMN dan pendiri Jawa Pos Group itu dipercaya akan memperkuat arah strategis organisasi.
Selain itu, mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, dipilih sebagai Ketua Dewan Pakar JMSI. Pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik menjadi modal besar dalam memperkuat pedoman etik dan standar kerja perusahaan pers digital.
Susunan Dewan Pembina, Dewan Pakar, hingga pengurus harian disusun secara komprehensif, mencakup tokoh lintas daerah dan latar belakang. Struktur ini diharapkan menciptakan soliditas yang mampu menjawab tantangan industri media online lima tahun ke depan.
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, dalam sambutannya menegaskan kembali kekuatan organisasi yang kini memiliki anggota perusahaan media berbadan hukum dari berbagai penjuru Indonesia.
“Perlu saya sampaikan JMSI punya anggota itu perusahaan pers yang sudah berbadan hukum dan sudah terbentuk dari Aceh sampai Papua,” ucapnya di hadapan Ketua Dewan Pers.
Dalam pengukuhan ini, JMSI menegaskan bahwa langkah strategis ke depan tidak hanya berfokus pada penataan organisasi, tetapi juga pada penguatan ekosistem media digital di seluruh Nusantara.
Hal ini meliputi peningkatan kompetensi SDM pers, pembentukan standar baru yang relevan dengan era digital, serta penguatan jaringan media di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
JMSI juga berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan Dewan Pers dalam menjaga keberlangsungan perusahaan pers digital, terutama dalam menghadapi isu-isu seperti disinformasi, ketimpangan ekosistem digital, dan perubahan gaya konsumsi informasi masyarakat.
Dengan struktur baru ini, organisasi berharap mampu mengorkestrasi kolaborasi antarmedia agar mampu menciptakan pemberitaan berkualitas, memperkuat etika profesi, dan melindungi keberlanjutan industri media berbasis digital.
Susunan Lengkap Pengurus Pusat JMSI 2025–2030
Dewan Pembina
• Ketua: Dahlan Iskan
• Anggota:
• Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E.
• DR. Agung Dharmajaya
• DR. Akbar Faisal
• H. Mursyid Sonsang
• DR. (H.C.) Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, FIPR
• DR. Syahganda Nainggolan
Dewan Pakar
• Ketua: Hendry Ch. Bangun
• Anggota:
• Adhi Ferdiya
• Akbar Endra
• Arief Gunawan
Pengurus Harian
• Ketua Umum: Dr. Teguh Santosa, M.A
• Wakil Ketua Umum: Dr. Eko Pamuji
• Ketua Harian: Ir. Ari Rahman
• Sekretaris Jenderal: DR. Rahimandani
• Wakil Sekjen: Sabri, SKM., M.Kes
• Bendahara Umum: Akhiruddin Mahjuddin, S.E., Ak., M.E.
• Wakil Bendahara Umum: H. Riza Awaluddin, S.E.
Selasa, 25 November 2025
Jelang Nataru Tiket Pelni Dapat Diskon 20 Persen
bimanews.id- Pemerintah memberikan potongan harga tiket kapal PELNI untuk seluruh rute periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Diskon sebesar 20 persen dari tarif dasar berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
"Diskon berlaku untuk pembelian tiket mulai 21 November 2025 pukul 13.00 Wita," Kepala Pelni Cabang Bima, Budiarto, Senin (24/11/2025).
Budiarto menjelaskan, diskon tiket ini merupakan program stimulus yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan RI. Program ini tentunya untuk membantu mobilitas masyarakat selama periode perjalanan akhir tahun, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi antarwilayah.
"Kebijakan ini mencakup seluruh rute dan seluruh pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang PELNI," katanya.
Dia menyampaikan bahwa program ini dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan resmi. Besaran Diskon ditetapkan potongan 20 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pas pelabuhan.
"Besaran potongan bisa berbeda tergantung pas pelabuhan masing-masing wilayah," jelas Kepala Cabang yang baru 3 bulan menjabat ini.
Kuota program stimulus ini menargetkan Rp 24,6 miliar selama masa libur Nataru. Harga tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota habis, meskipun periode perjalanan belum berakhir.
"Jika minat masyarakat tinggi, tiket diskon berpotensi habis lebih cepat. Apalagi kuotanya sebesar Rp 24,6 miliar," katanya.
PELNI mendorong calon penumpang melakukan pembelian lebih awal karena saluran digital kini semakin mudah diakses. Cara membeli tiket diskon kata dia, bisa melalui seluruh kanal penjualan resmi PELNI, baik digital maupun offline. Seperti, Aplikasi PELNI Mobile, loket cabang PELNI maupun seluruh kanal resmi penjualan tiket perusahaan.
"Kami mengimbau agar pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi demi menghindari potensi penipuan. Hindari pembelian tiket melalui calo," tandasnya.
Calon penumpang diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket. Diskon juga tidak berlaku untuk keberangkatan di luar periode yang telah ditentukan.
"Jika ingin melakukan pengembalian tiket, penumpang wajib melaporkan H-1 jadwal keberangkatan. Calon penumpang juga tidak bisa diganti dan harus sesuai identitas yang dilampirkan saat pembelian tiket," katanya.
Ia menambahkan, bahwa antusiasme masyarakat di wilayah Bima biasanya meningkat menjelang libur panjang seperti akhir tahun. Oleh karena itu, ia menyarankan calon penumpang memesan tiket lebih awal agar tidak kehabisan kuota diskon.
"Jika kuota habis, sistem otomatis akan kembali mengenakan tarif normal. Itu bisa dipantau lewat aplikasi PELNI mobile," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pelni Bima melayani penyeberangan dengan beberapa kapalnya dengan rute yang menghubungkan Bima dengan beberapa pelabuhan seperti Labuan Bajo, Benoa, Makassar, Waikelo, Waingapu, Kumai, Saumlaki hingga Surabaya. (red)
Senin, 24 November 2025
Sejumlah Tanah Aset Milik Kota Bima Dikuasai, Bahkan Disertifikat Warga.
![]() |
| Feri Sofyan |
bimanews.id-Pemerintah Kota Bima menggelar rapat koordinasi khusus, membahas strategi pengamanan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Saat rapat yang berlangsung di Aula rapat Wali Kota Bima, Senin (23/11) terungkap, sejumlah Tanah aset tersebut dikuasai bahkan telah disertifikat oleh warga.
Bahkan kata dia, tercacat ada 66 aset bidang tanah milik Pemerintah Kota Bima hasil serah terima dari Pemerintah Kabupaten Bima yang belum bersertifikat. Beberapa diantaranya telah dikuasai, dan atau diklaim oleh masyarakat.
“Penertiban dan pengamanan aset adalah komitmen Pemkot Bima untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Kita ingin memastikan tidak ada aset yang tercecer atau tidak memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam rakor ini, Kaban BPKAD memaparkan, berdasarkan hasil identifikasi, ada beberapa penyebab munculnya klaim dan kesulitan yang dialami Pemerintah Kota Bima dalam pengesahan 66 aset milik daerah tersebut.
Sabtu, 22 November 2025
Waspada!, Gunung Sangeang Api Bima Semburkan Lava Pijar
![]() |
| Gunung Sangeang Api |













