Bima News

Senin, 27 Oktober 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025

Buka MTQ ke-XVIII, Ini Pesan Wali Kota Bima

Wali Kota
Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin

bimanews.id-Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025. Wali Kota berharap MTQ tidak sekadar kegiatan seremonial tahunan semata, tapi dapat meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap nilai-nilai yang ada di dalam Al-Qur'an, sehingga lebih mencintai Al-Qur'an.

"Melalui MTQ ini, saya berharap dapat memberi motivasi kita semua, lebih khusus generasi kita, agar lebih mencintai dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an,” harapnya. 

Apalagi di era keterbukaan. Zaman yang serba canggih dan moderen, Wali Kota Bima  khawatir terjadinya degradasi moral, perubahan perilaku, mental, dan spiritual generasi Kota Bima. Seperti minuman keras, narkoba, judi, dan lain-lain. 

Dengan MTQ yang dilaksanakan pemerintah mulai dari tingkat Kelurahan, tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kota Bima diharapkan dapat membentengi generasi dari segala bentuk penyakit sosial, dan perbuatan-perbuatan negatif lain.

Wali Kota Bima juga berharap, akan lahir qori, qoriah, hafidz, hafidzah Kota Bima yang mumpuni, yang bisa mengharumkan nama daerah di ajang yang lebih tinggi. Baik i tingkat Propinsi, Nasional, maupun Internasional.

MTQ tingkat Kota Bima tahun ini dilaksanakan di Kelurahan Rabangodu Utara. Acara pembukaan berlangsung meriah, dan penuh khidmat. Diawali dengan menampilkan lagu-lagu qasidah yang dibawakan  DWP Dharma Wanita Persatuan Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) Kota Bima.

Diikuti 174 orang peserta dari  5 kecamatan yang ada. MTQ akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 24 hingga 28 Oktober, dengan mata lomba, Tilawah, Tahfidz, dan Tafsir.

Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025, ditandai dengan pemukulan beduk oleh Wali Kota Bima, didampingi Wakil Wali Kota Bima, dan unsur Forkopimda Kota Bima.

 Pemerintah Kota Bima berharap pelaksanaan MTQ ke-XVIII ini, dapat menguatkan nilai-nilai spiritual masyarakat Kota Bima, mempererat persaudaraan umat Islam, serta melahirkan generasi Kota Bima yang Qur’ani. (red) 


Jumat, 24 Oktober 2025

Pemerintah Kota Bima Terus Dorong Semangat Budaya Gotong Royong Bersama Masyarakat

 

Wali Kota
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin saat gotong royong di Taman Ria, Jum'at (24/10) 

bimanews.id-Pemerintah Kota Bima rutin melaksanakan gotong royong setiap hari Jum'at. Untuk Jum'at (24/10)  dilaksanakan pada tiga lokasi strategis, yakni Kawasan Lawata (bekerja sama dengan Komunitas Relawan Rumah Zakat). Kompleks Kantor Wali Kota hingga Taman Ria, serta Lapangan PU yang menjadi lokasi pelaksanaan MTQ tingkat Kota Bima.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syahrial Nuryadin  mengatakan, kegiatan gotong royong ini melibatkan seluruh jajaran ASN, TNI, Polri, berbagai organisasi masyarakat, serta warga sekitar.

“Tujuan kegiatan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya menjelang berbagai agenda penting daerah,” ujarnya. 

Pemerintah Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk terus menanamkan budaya gotong royong. Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan dan penguatan nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. (nk)

Kamis, 23 Oktober 2025

Team PARA SINDIKAT Sebut 60 Persen Kondisi Hutan di Bima Kritis

 

Alwi
Alwi Yasin
b

imanews.id-Team PARA SINDIKAT mengaku, kawasan  hutan dibawah pengawasan Balai Kesatuan Pengawasan Hutan (BKPH) Marai Donggomasa sekitar 60 persen kondisinya kritis. Kondisi itu diperparah karena adanya pembukaan lahan baru oleh masyarakat. 

Hal itu disampaikan Koordinator SINDIKAT, M Olan Wardiansyah saat audensi dengan Pemerintah Kota Bima. Audensi itu dihadiri Asisten 1 Setda Kota Bima, H Alwi Yasin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomasa, Kamis siang (23/10). 

”Sebagian besar kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi lahan jagung, sehingga tidak lagi dapat menyerap air," ungkap M Olan.

Pihaknya mengapresiasi program pengendalian banjir perkotaan yang sedang berlangsung saat di di Kota Bima melalui bantuan JICA dan NUFReP. Namun, kata dia, jika pada wilayah hilir sedang ditata, sementara kondisi hutan di  hulu sebagian besar kondisinya memprihatinkan.

"Bukan tidak mungkin banjir bandang 2016 silam kembali terulang jika melihat fakta saat ini. Hal ini perlu sikap dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum," pintanya. 

Pembangunan yang ada tidak akan berarti apa-apa, jika banjir tetap terjadi. 

Menanggapi hal itu, Asisten I Setda Kota Bima, H Alwi menyampaikan apresiasi kepada komunitas peduli lingkungan hidup serta PARA SINDIKAT yang mengutarakan kondisi hutan kita saat ini, sekaligus menyampaikan rekomendasi tentang penanganan hutan.

Alwi menegaskan, harus ada pemikiran bersama untuk merubah pola pikir masyarakat. Berubah dari tanaman jagung ke tanaman yang mampu menyerap mata air.

"Masyarakat harus diberi edukasi dan pemahaman tentang dampak dari pembukaan lahan untuk Jagung. Karena masyarakat kita selalu berpikir praktis, apa yang dikerjakan hari ini langsung ingin dapatkan hasil. Kendati dampak yang ditimbulkan sangat besar," Katanya. 

Pemerintah Kota Bima kata dia, memiliki visi yang sama yakni, mengembalikan kawasan hutan secara bertahap.

"Masalah ini akan kami diskusikan lebih lanjut dengan Forkopimda. Rekomendasi  dari PARA SINDIKAT dan Masyarakat Sipil Untuk Lingkungan Hidup akan kami atensi khusus," pungkas Alwi. (red) 

Rabu, 22 Oktober 2025

Wali Kota Ingatkan Pejabat yang Dilantik Untuk Menjaga Amanah Dengan Baik

Lantik
Wali Kota Bima menyaksikan  penandatanganan berita acara pelantikan pejabat lingkup Kota Bima, Selasa (22/10) 

bimanews.id– Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin melantik sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bima. Pelantikan ini mencakup pejabat manajerial administrator eselon III sebanyak 1 orang, jabatan pengawas eselon IV sebanyak 2 orang dan s 13 orang pejabat fungsional. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan pesan penting kepada seluruh pejabat yang dilantik. 

“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan saudara kalian. Walaupun keputusan ini ada di tangan saya, ini sudah menjadi takdir,” ungkapnya. 

Dia  meminta pada para pejabat untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.

Setiap pejabat yang dilantik akan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu kata Haji Man, pelayanan kepada warga harus menjadi prioritas utama. 

“Berikan pelayanan terbaik. Bantu warga seperti membantu keluarga sendiri. Tanamkan dalam hati kita, bahwa kita adalah pelayan. Tuan kita adalah warga,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan agar para pejabat tidak hanya loyal kepada dirinya atau Wakil Wali Kota, tetapi loyal dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat. 

“Kalian akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Jaga amanah ini dengan baik,” pesan wali kota, yang menutup sambutannya dengan harapan agar setiap pejabat yang baru dilantik bisa menunaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bima agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dengan adanya pejabat baru yang dilantik, diharapkan pelayanan kepada warga dapat ditingkatkan, serta terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (nk) 

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

Sidang
Sidang di MK

bimanews.id- PWI Pusat menegaskan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat.

"Agar wartawan benar-benar terlindungi dalam menjalankan profesinya," ujar Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Hal itu disampaikan Akhmad Munir, saat hadir sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang menilai bahwa ketentuan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan masih multitafsir dan belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Akhmad Munir menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers sudah memberikan dasar hukum yang jelas bagi perlindungan wartawan, tetapi implementasinya di lapangan belum optimal.

"Pasal 8 Undang-Undang Pers adalah norma fundamental yang harus dipertahankan. Namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar wartawan memperoleh perlindungan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Munir.

Ia menekankan bahwa perlindungan wartawan harus dimaknai sebagai kewajiban aktif negara, bukan sekadar tanggung jawab moral atau sosial.

Perlindungan itu, kata Munir, meliputi keamanan fisik, keamanan digital, serta perlindungan dari tekanan dan kriminalisasi atas karya jurnalistik yang sah.

"Ketika wartawan menghadapi ancaman atau tekanan, seharusnya ada mekanisme cepat dan jelas antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Tantangan: Lemahnya Koordinasi Antar-Lembaga

Menurut PWI, tantangan terbesar bukan pada teks Pasal 8 UU Pers itu sendiri, melainkan pada lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam pelaksanaannya.

PWI menilai perlu adanya mekanisme terpadu antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi wartawan agar setiap perkara yang menyangkut kegiatan jurnalistik diselesaikan sesuai Undang-Undang Pers.

Dalam sidang tersebut, PWI Pusat juga menyerahkan keterangan tertulis resmi kepada Mahkamah Konstitusi, yang berisi enam pokok pikiran utama, yakni:

1. Pasal 8 UU Pers harus dipertahankan sebagai norma konstitusional yang menjamin kemerdekaan pers.

2. Perlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.

3. Perlindungan tidak berarti kekebalan hukum.

4. Koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat agar pelaksanaan perlindungan berjalan efektif.

5. Perlindungan hukum harus mencakup aspek digital dan psikologis.

6. Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Ketua Umum PWI Pusat hadir bersama jajaran pengurus pusat, antara lain:

Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum), Edison Siahaan (Ketua Satgas Anti Kekerasan), Baren Antoni Siagian (Komisi Hukum dan HAM), Jimmy Endey (Komisi Kajian dan Litbang), Rinto Hartoyo Agus (Ketua Seksi Hukum PWI Jaya), serta Rizal Afrizal (Komisi Pangan dan Energi).

Kehadiran delegasi lengkap tersebut menunjukkan komitmen PWI untuk memastikan posisi pers nasional tetap terlindungi secara hukum dan etika profesional.

*Komitmen PWI*

Menutup keterangannya, Akhmad Munir menyampaikan bahwa PWI Pusat akan terus memperkuat fungsi advokasi, pendidikan etika jurnalistik, dan pembinaan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia.

"Perlindungan wartawan bukanlah keistimewaan, tetapi mandat konstitusi. Negara harus hadir untuk memastikan kemerdekaan pers berjalan seiring dengan keadilan dan tanggung jawab,” pungkas Munir.

Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers ini juga menghadirkan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai pihak terkait lainnya.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada agenda berikutnya sebelum memasuki tahap pembacaan putusan. (red) 

Selasa, 21 Oktober 2025

Kualitas Beras Bulog Aman Dikonsumsi

Alfan
Alfan Ghazali

bimanews.id- Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Bima, Alfan Ghazali menegaskan tidak ada beras yang mengalami penurunan mutu. Alfan memastikan kualitas beras di gudang Bulog wilayah Bima dan Dompu aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Hal itu disampaikan menyusul temuan beras turun mutu oleh Bappanas di sejumlah daerah di Indonesia mencapai 29.990 ton. Termasuk temuan terbesar mencapai 1.200 ton saat inspeksi mendadak anggota DPR RI, Titiek Soeharto di Gudang Bulog Maluku Utara.

"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada beras turun mutu di Bulog Bima. Kami  sudah lakukan pengecekan secara berkala untuk memantau kondisi beras di gudang penyimpanan," jelas Alfan dikonfirmasi Selasa (21/10).

Pasca temuan tersebut sebut Alfan, Bulog bersama Bappanas sudah mengadakan rapat via zoom untuk memastikan beras yang disalurkan  Bulog berkualitas. Baik dalam bentuk bantuan bapangan (Banpang) maupun beras SPHP. 

"Teman-teman Bulog di sana, sudah melakukan reproses terhadap beras turun mutu tersebut sehingga layak untuk disalurkan," katanya.

Bulog Bima aku Alfan, memiliki serangkaian prosedur standar dalam pemeliharaan beras di gudang penyimpanan. Prosedur ini mencakup pemeliharaan harian hingga triwulan. 

Bahkan untuk manajemen stok lanjut dia, pihaknya menggunakan skema FIFO (first in first out). Artinya, barang yang masuk duluan, barang yang duluan keluar.

"Teman-teman di gudang juga secara berkala melaporkan kondisi kualitas barang yang disimpan (laporan harian). Termasuk tingkat serangan hama jadi kami bisa langsung melakukan tindakan perawatan seperti spraying dan fumigasi sesuai tingkat serangan hama," bebernya. 

Apabila terdapat beras turun mutu dan tidak layak salur kata dia, maka pihaknya akan mengajukan izin reproses agar beras yang disalurkan bisa dipastikan kualitasnya.

"Seperti itu yang selama ini kami lakukan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjamin beras yang didistribusikan kepada masyarakat layak dikonsumsi," pungkasnya. (red) 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu