Bima News

Selasa, 14 Oktober 2025

Penataan Kawasan Ule Harus Sesuai Aturan Dan Nilai Sosial

 

Rapat
Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin memimpin rapat tentang keberadaan tempat hiburan malam di kawasan pantai Ule. 

bimanews.id-Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, SE mengingatkan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan. Jika tidak, akan diambil tindakan tegas. 

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bima saat, memimpin rapat pelayanan terpadu, membahas keberadaan tempat hiburan malam di sepanjang kawasan Pantai Ule serta perizinan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, Selasa (14/10)

Rapat yang digelar di ruang rapat Wali Kota Bima ini dihadiri  Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, dan Kabid Tata Ruang.

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan, keberadaan kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Ule perlu mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Keberadaan kafe di Ule menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini, karena kelak di akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dia juga meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

“Camat Asakota kontrol wilayah Ule dan Camat Rasanae Barat kontrol wilayah Amahami dan sekitarnya,” pintanya.

Diakui, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Ia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin operasional, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan tempat tersebut.

Selain itu, Wali Kota meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta DPRD Kota Bima turut membahas secara serius persoalan ini.

“Saya ingin kota ini maju dengan cara yang baik. Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya, kita melegalisasi hal-hal yang melenceng dari kultur sosial dan agama. Saya berharap kelemahan-kelemahan yang ada bisa kita tutupi dan perbaiki,” pungkasnya.

Rapat tersebut menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Bima untuk menata kawasan kota secara lebih baik dari segala aspek, demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan bermartabat. (red) 

Senin, 13 Oktober 2025

Suami Tikam Isteri Hingga Meninggal Dunia Di Bima

 

Evakuasi
Polisi saat mengevakuasi jenazah korban yang diduga dinuhuh suaminya di kamar kos di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima (Foto: Facebook) 

bimanews.id-Kasus pembunuhan terjadi dj Kota Bima. Seorang suami inisial FK, tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Rahayu.

Kasus pembunuhan itu  terjadi di kamar kos yang mereka tempati di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Senin siang (13/10).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, terduga pelaku sudah. Telah diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut.

"Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Kelurahan Rabadompu Barat," kata Kasat.

Kasat mengaku, saat ini pihaknya sudah melakukan olah TKP. Termasuk menggali motif kasus pembunuhan tersebut.

"Motifnya masih kami dalami. Korban meninggal ditusuk menggunakan pisau. Jasad korban sekarang sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (red) 

Kamis, 02 Oktober 2025

Pleno Triwulan III, KPU Kota Bima Tetapkan 117.020 Pemilih

 

KPU
KPU Kota Bima Gelar Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan III di aula Kantor KPU Kota Bima, Kamis (2/10) 


bimanews.id-KPU Kota Bima kembali menggelar Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bima, Kamis (2/10). 

Pleno tersebut diikuti Bawaslu Kota Bima, BPS Kota Bima, BPJS Kesehatan Kota Bima, Kesbangpol Kota Bima, Disdukcapil Kota Bima, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas II B Raba Bima dan Polres Bima Kota. 

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb mengatakan, pihaknya telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, merupakan pemutakhiran  Triwulan III. 

"Sebelum pemutakhiran data, KPU Kota Bima menerima data dari KPU RI pada 28 Mei 2025," jelasnya. 

KPU Kota Bima melakukan sinkronisasi data dengan Pihak BPJS Kesehatan dan BPS Kota Bima. 

"Ada beberapa data yang kami lakukan coklit terbatas. Ada yang sesuai dan ada pula yang tidak sesuai dengan data yang turun dan fakta lapangan. Kami sudah sampaikan hal itu pada peserta rapat. Kita berkomitmen sama-sama memperbaiki data ke depan, " ujarnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah menindaklanjuti semua saran perbaikan dari  Bawaslu Kota Bima. 

"Ada dua surat saran perbaikan yang dilayangkan oleh Bawaslu Kota Bima, dan sudah kami tindak lanjuti semua," terangnya. 

Berdasarkan hasil Pleno Triwulan III, KPU Kota Bima menetapkan 117.020 pemilih. Proses Pemutakhiran data akan terus dilakukan, selanjutnya adalah pemutakhiran Triwulan IV yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan. (red)

Jumat, 26 September 2025

Gotong Royong Massal Libatkan Seluruh OPD Dan 2.637 PPPK Paruh Waktu

 

Wakil
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan gotong royong bersama OPD dan PPK Paruh Waktu

bimanews.id-Pemerintah Kota Bima menggelar kegiatan gotong royong massal pada Jumat (26/9) dimulai pukul 07.00 Wita. Agenda ini menjadi bagian dari program Kota Bima Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (BISA) yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan

Sebanyak 2.637 calon PPPK paruh waktu bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, instansi vertikal, hingga perguruan tinggi dan sekolah ambil bagian. Gotong royong ini digelar serentak di berbagai titik yang telah ditentukan.

Di kompleks Kantor Wali Kota, gotong royong difokuskan di sepanjang jalan keliling kantor. Sementara OPD di luar kompleks diarahkan membersihkan halaman kantor dan jalan sekitarnya.

Untuk wilayah kecamatan, kegiatan dibagi sesuai lokasi. Di Rasanae Timur dipusatkan di tanjakan menuju Kelurahan Oi Fo’o, di Raba difokuskan di Lapangan Pahlawan, di Mpunda sepanjang Jalan Imam Bonjol Kelurahan Santi, sedangkan di Rasanae Barat dipusatkan di seputaran Masjid Raya Al-Muwahidin.

Kecamatan Asakota juga dilibatkan dengan pembersihan di beberapa titik strategis. Seperti, Jembatan Melayu hingga NSD Kelurahan Ule, serta Jembatan Gilipanda sampai Tolotongga. Tidak ketinggalan instansi vertikal, BUMN, perguruan tinggi, dan sekolah juga diminta melaksanakan gotong royong di halaman dan lingkungan sekitarnya.

Pemerintah Kota Bima mengingatkan peserta untuk membawa peralatan kebersihan masing-masing. Mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto maupun video untuk dipublikasikan melalui media sosial OPD dan lembaga terkait.

Wakil Wali Kota Bima Feri mengatakan, gotong royong ini adalah bagian dari upaya membangun kebersamaan. Sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan.

"Dengan melibatkan seluruh elemen, kami ingin mewujudkan Kota Bima yang benar-benar BISA,” pungkasnya. (nk) 

Rabu, 17 September 2025

Wali Kota Bima Jadi Inspektur Pada Upacara HUT Perhubungan Nasional ke-55 Di Pelabuhan Bima

 

Wali
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin jadi inspektur pada upacara HUT Perhubungan Nasional di Pelabuhan Bima, Rabu (17/9) 


banews.id-Upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 tahun 2025 berlangsung khidmat di area Pelabuhan Bima, Rabu (17/9) pagi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bima, dengan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima membacakan sambutan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi. Menteri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan transportasi di darat, laut, udara, dan perkeretaapian yang terus berkontribusi menghadirkan transportasi yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri”, peringatan Harhubnas tahun ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan komitmen bersama. “Transportasi bukan hanya soal infrastruktur, melainkan jalan kehidupan yang menghubungkan harapan rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote,” tegas Menhub dalam sambutannya.

Lebih jauh, Menteri Dudy menekankan pentingnya transportasi yang terintegrasi untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat daya saing bangsa menuju Visi Indonesia Emas 2045. Ia juga mengingatkan adanya tantangan global, keterbatasan fiskal, serta tuntutan publik akan transparansi dan pelayanan yang lebih baik.

Menhub menegaskan perlunya inovasi, efisiensi, dan kolaborasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan infrastruktur, pengembangan transportasi cerdas berbasis teknologi digital, serta transportasi yang ramah lingkungan dan inklusif hingga wilayah perbatasan.

Selain itu, Menteri juga menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung Paket Ekonomi 2025 yang diluncurkan Presiden Prabowo, termasuk program padat karya tunai yang melibatkan Kementerian Perhubungan.

“Harhubnas adalah milik kita semua. Bakti insan transportasi adalah bakti untuk negeri, bakti untuk rakyat, dan bakti untuk masa depan Indonesia yang lebih maju,” tutup Menteri Perhubungan.

Upacara di Pelabuhan Bima tersebut diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, insan perhubungan, serta pelajar. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh khidmat sebagai wujud penghormatan atas dedikasi para insan transportasi di seluruh Indonesia.(nk)    

Selasa, 02 September 2025

Wali Kota Bima Ikut Rakor Virtual dengan Mendagri, Bahas Inflasi dan Stabilitas Daerah

 

Vikom
Wali Kota Bima H Ar-Rahman H Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Virtual dengan Mendagri, Selasa (2/9) 

bimanews.id-Wali Kota Bima H.A. Rahman H. Abidin menghadiri rapat koordinasi virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Rakor pada Selasa (2/9) itu membahas perkembangan situasi terkini sekaligus langkah pengendalian inflasi tahun 2025.

Rakor yang  berlangsung di ruang rapat Wali Kota tersebut dihadiri Kapolres Bima Kota, perwakilan Kodim 1608/Bima, pimpinan Bulog Cabang Bima, Asisten II Setda, serta kepala OPD lingkup Pemkot Bima.

Dalam rakor tetaebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah pusat melalui Bulog sudah menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 360 ribu ton sepanjang Juni–Juli. Pemerintah juga terus mendorong percepatan swasembada pangan dengan pencetakan lahan pertanian baru.

Sementara Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah tidak boleh meninggalkan wilayahnya demi menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum. Ia  meminta Forkopimda rutin menggelar rakor untuk meredam potensi gejolak politik maupun aksi massa.

Tito memberikan apresiasi pada Pemkot Bima atas langkah cepat menindaklanjuti arahannya. Koordinasi dengan Gubernur NTB serta rakor Forkopimda pada 31 Agustus dinilai tepat sebagai upaya mencegah eskalasi situasi.

Usai vicon, Wali Kota Rahman mengingatkan jajarannya agar menindaklanjuti arahan Mendagri dan terus hadir melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. (nk) 

Minggu, 31 Agustus 2025

Forkopimda Gelar Rapat, Antisipasi Demo Anarkis

Rapat
Wali Kota Bima Pimpin Rapat dengan Forkopimda antisipasi demo anarkis pada Senin (1/9) 

bimanews.id-Aksi demi yang akan berlangsung di Kota Bima pada Senin (1/9) Ojol tidak ambil bagian. Bahkan jika ada pendemo yang mengenakan atribut Grab untuk diamankan. 

Hal itu ditegaskan  Sekretaris Grab Kota Bima, Hermawan saat rapat dengan Forkopimda di aula Kantor Wali Kota Bima, Minggu (31/8). 

"Kami sepakat tidak melakukan aksi. Tetap mencari nafkah untuk keluarga seperti biasa," ujar Hermawan saat rapat.

Ia  meminta jajaran kepolisian dan TNI untuk mengamankan massa aksi yang menggunakan atribut Grab. Selanjutnya agar diberikan kepada pihak Grab untuk ditindaklanjuti.




"Kalau ada yang ikut aksi kami persilakan, tapi kalau menggunakan atribut Grab akan kami laporkan ke pusat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, mengatakan jajaran DPRD telah melakukan upaya antisipasi kemungkinan terjadi aksi anarkis dengan mengadakan rapat internal, sekaligus mengimbau konstituen untuk tidak terprovokasi.

"Terkait demonstrasi besok, kami sudah meminta warga untuk menjaga kondusivitas daerah masing-masing," ujar Ketua KONI Kota Bima ini saat rapat.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, meminta seluruh camat mengumpulkan lurah-lurah, serta menginstruksikan agar mulai malam ini dilakukan Siskamling.

"Mulai malam ini lakukan Siskamling, kumpulkan semua lurah, RT, dan RW," tegasnya.

Wali Kota meminta agar dilakukan pengawasan terhadap orang asing di lingkungan masing-masing, untuk mengantisipasi masuknya penyusup yang berpotensi memprovokasi. (nk

Selasa, 26 Agustus 2025

Warga Kota Bima Tumpah Ruah Saksikan Karnaval Kendaraan Hias HUT Ke-80 RI

Karnaval
Peserta Karnaval memeraihak HUT Ke-80 RI di Kota Bima

bimanews.id-Ribuan warga memadati jalan Soekarno Hatta, Kota Bima. Mereka menyaksikan Karnaval Kendaraan Berhias memeriahkan HUT ke-80 RI. Tradisi yang sempat vakum selama bertahun-tahun ini akhirnya dihidupkan kembali  Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE bersama Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, SH.

Sejak dilepas pukul 12.30 WITA di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hingga finish di Lapangan Serasuba pukul 18.17 WITA, ratusan kendaraan tampil dengan berbagai hiasan kreatif. Mulai dari ornamen budaya lokal, tema kebangsaan, hingga inovasi modern yang mencuri perhatian penonton.

Peserta karnaval berasal dari berbagai unsur. Seluruh OPD lingkup Pemkot Bima, TNI-Polri, BUMN/BUMD, instansi vertikal, perguruan tinggi, komunitas, hingga pelajar SD dan SMP ikut ambil bagian. Antusiasme tinggi masyarakat menjadi bukti semangat kebersamaan yang masih terjaga di Bima.

Mood
“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa kembali menggelar karnaval kendaraan berhias. Saya bangga dan bahagia melihat antusiasme masyarakat. Inilah wujud nyata persatuan kita dalam merayakan kemerdekaan,” ujar Wali Kota Rahman saat memberi sambutan.

Ia menegaskan, karnaval bukan sekadar parade kendaraan hias, tetapi momentum mempererat silaturahmi dan rasa syukur atas perjuangan para pahlawan.

Lapangan Serasuba yang menjadi titik akhir penyambutan juga tak kalah meriah. Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Ketua GOW Ny. Jumriah Feri Sofiyan, Kapolres Bima Kota, perwakilan TNI Kodim 1608 Bima, dan para kepala OPD turut hadir memberi apresiasi.

Pemkot Bima berharap, karnaval ini dapat menjadi agenda tahunan dan ikon baru semarak kemerdekaan di Bima.(nk) 

Jumat, 22 Agustus 2025

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

Iklil
Ahmad Ikliludin

bimanews.id-Langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi pada tujuh media di Provinsi NTB, menuai kecaman Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB.

Hal itu menyusul, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Lusi ke Polres Sumbawa, dinilai akan berdampak negatif pada kebebasan pers.

"Kami sayangkan, pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Sumbawa terhadap tujuh media di Provinsi NTB itu. Ini bisa menjadi alat pembungkaman terhadap kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi," tegas Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Kamis malam 21 Agustus 2025. 

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengkritik keras langkah aparat  kepolisian itu. Sebab, pihaknya, telah mencermati pemberitaan yang menjadi keberatan pelapor dan telah melakukan konfirmasi kepada media-media yang dimaksud.

Di mana, kata Iklil, peliputan dan pemuatan berita yang dimaksud oleh jurnalis, dirasa telah sesuai Undang-undang (UU)  Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman perilaku dan tanggung jawab bagi para jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.

"Pandangan kami, wartawan yang menulis berita berdasarkan fakta dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 (Pasal 17)," katanya lantang. 

Menurut Iklil, pemanggilan  jurnalis baik sebagai pihak terlapor maupun saksi terhadap laporan kasus pemberitaan yang bersumber dari hasil liputan, berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers, yang menegaskan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. 

"Jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman hukum yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers di Indonesia," ucapnya.

Wartawan juga tidak boleh dipaksa menjadi saksi atas suatu pemberitaan yang telah mereka muat karena memiliki Hak Tolak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak ini untuk melindungi sumber informasi, menjaga independensi pers, dan mencegah wartawan diperalat untuk menjerat orang lain. 

Oleh karena itu, menyinggung munculnya surat pemanggilan terhadap tujuh media ini, tentunya hal ini menjadi cerminan kegagalan penyidik dalam memahami kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 tahun 1999. 

Terlebih, lanjut Iklil, perselisihan akibat adanya penilaian keselahan berita adalah menyangkut kode etik bukan tindak pidana. 

"Seharusnya  dalam sengketa pemberitaan diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999. Yakni, da mekanisme yang diatur dalam UU Pers. Pihak yang merasa dirugikan bisa menggunakan hak jawab atau hak koreksi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Penyidik Polres Sumbawa juga seharusnya menghormati Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang tertuang dalam Nomor : 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor B/15/II/2017 Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. 

Bahkan, Pada pasal 4 ayat 2 bahwa Pihak Kedua (Kepolisian Republik Indonesia) apabila menerima pengaduan  dugaan perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan/atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang mulai dari penggunaan hak jawab,hak koreksi, pengaduan ke Pihak Satu (Dewan Pers) maupun proses perdata.

"PWI NTB meminta penyidik Polres Sumbawa untuk menghormati UU Pers dan memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman hukum yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers di Indonesia," ungkap Iklil. 

Ia meminta agar Penyidik Polres Sumbawa juga harus memahami Kode Etik jurnalistik dan UU 40 tahun 1999 dalam penanganan kasus laporan terkait pemberitaan. 

Karena itu, PWI NTB  mendesak kepolisian untuk mencabut surat panggilan terhadap tujuh media yang dimaksud. Mengingar, hal  tersebut mencedarai kebebasan pers. 

"Kami (PWI NTB) juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap berpedoman pada UU pers dan kode etik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik," tandas Ikliludin. (red)

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT RI di Kota Bima, Wali Kota Pimpin Upacara

HUT RI
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menjadi inspektur pada upacara HUT RI ke-80 di halaman Kantor Wali Kota Bima, Minggu (17/8) 


bimanews.id-Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Bima, Sabtu (17/8). Upacara dipimpin langsung Wali Kota H. A. Rahman H. Abidin.

Komandan upacara dipercayakan kepada Iptu Kontho Prakoso, sedangkan perwira upacara dijabat AKP Dedy Supriadi. Prosesi pengibaran bendera dijalankan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bima.

Bendera
Pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara HUT RI le-80


Nurul Fatimah bertugas sebagai pembawa baki. Komandan Pasukan Delapan dipimpin M. Ferdiansyah, sementara pengerek bendera M. Farel, didampingi pembentang bendera M. Fayaikum Ramadhan. Komandan Pasukan 17 dipercayakan kepada Muhammad Al Maliq dan Pasukan 45 dikomando M. Faras Prawira Herdiyatma.

Teks Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih. Seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dan penuh khidmat. (nk) 

Rabu, 06 Agustus 2025

Semarak HUT ke-80 RI Di Kota Bima Dimulai.

Lomba Tarik Tambang, Wali Kota Lawan Wakil Wali Kota

Tarik Tambang
Wali Kota Bima berhadapan dengan Wakil Wali Kota pada lomba tarik tambang memeriahkan HUT ke 80 RI


bimanews.id-Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kota Bima resmi dimulai, Senin (4/8). Launching kegiatan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Bima, ditandai dengan berbagai atraksi dan lomba pembuka.

Ketua panitia, Alwi Yasin menyebutkan, rangkaian perayaan akan berlangsung selama hampir satu bulan. Dimulai tanggal  4 hingga 31 Agustus 2025. Lomba  tingkat kelurahan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Mulai hari ini, PGRI ikut ambil bagian melalui kegiatan Porseni,” ungkapnya.

Agenda kegiatan berlangsung padat, mulai tanggal 5 hingga empat hari ke depan, akan digelar lomba gerak jalan. Disusul kirab keliling Kota  Bima dengan sistem loading sektor dari pukul 05.00 sampai 12.00 Wita.

Berikut rangkaian lengkap kegiatan HUT RI ke-80 di Kota Bima:

4–8 Agustus: Lomba antar OPD

7–11 Agustus: Gerak jalan Pramuka

17 Agustus: Upacara peringatan detik-detik Proklamasi

23 Agustus: Parade kendaraan berhias (dikhususkan untuk pick-up, tanpa truk tronton dan sepeda, dengan rute dari Terminal Kumbe hingga Amahami)

26–31 Agustus: Kemah Bakti Pramuka


Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin dalam sambutannya menegaskan, peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Harus menjadi refleksi perjuangan dan momentum mempererat silaturahmi.

“Dulu para pahlawan berjuang dengan senjata. Sekarang kita berjuang memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Inilah bentuk kemerdekaan hari ini,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Kota Bima sebagai pelopor perubahan melalui program unggulan BIMA BISA.

“Semua kegiatan ini bukan hanya untuk hura-hura, tapi cara kita menyatukan semangat, memperkuat kolaborasi. Mari rayakan dengan riang gembira, tapi jangan lupa: merdeka itu harus terus diperjuangkan,” pesannya.

Setelah launching, suasana semakin semarak dengan eksebisi lomba tarik tambang. Tim pertama dipimpin langsung Wali Kota, sementara tim kedua dikomandoi Wakil Wali Kota Feri Sofiyan. Lomba diikuti sejumlah pejabat, termasuk Ketua DPRD Kota Bima, Wakil Ketua DPRD Alfian Indra Wirawan, dan Kapolres Bima Kota.

Teriakan dan gelak tawa mewarnai lomba yang digelar di halaman kantor tersebut. Bahkan Wawali dan Wakil Ketua DPRD sampai terjatuh saat adu tarik tambang, membuat suasana semakin riuh dan penuh kegembiraan. (nk) 

Selasa, 05 Agustus 2025

Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat, Berikan Apresiasi kepada 5 Pemerintah Desa Aktif

 

Bank NTB

bimanews.id-Untuk  memperkuat tata kelola keuangan desa dan mendukung digitalisasi sistem pemerintahan, Bank NTB Syariah mengadakan kegiatan Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diikuti  pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di Kantor Pusat Bank NTB Syariah.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem digital. Kegiatan tersebut dihadir perwakilan dari pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang sekaligus menjadi narasumber kegiatan yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Bappenda, dan Inspektorat. Turut hadir juga perwakilan dari DPMD, dan Dukcapil Provinsi NTB dan Perwakilan Dirjen Perbendaharaan Kanwil NTB.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menyampaikan, Siskeudes merupakan salah satu upaya kolaboratif antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan desa. 

“Kami tidak hanya menyediakan solusi perbankan, tetapi juga mendorong edukasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pemerintah desa,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang telah menunjukkan kinerja unggul dalam penggunaan aplikasi Siskeudes dan integrasi layanan perbankan syariah, Bank NTB Syariah memberikan reward kepada 5 pemerintah desa terbaik, yaitu:

1. Desa Mantun
2. Desa Tepas Sepakat
3. Desa Tepas
4. Desa Kalimantong
5. Desa Tamekan


Kelima desa tersebut dinilai aktif dan konsisten dalam penggunaan Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan transaksi melalui Bank NTB Syariah.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bank NTB Syariah dan pemerintah daerah dalam mendukung visi pembangunan desa berbasis digital dan syariah.

Bank NTB Syariah berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam membangun desa-desa yang maju, mandiri, dan transparan, serta memperluas literasi keuangan syariah di kalangan aparatur desa dan masyarakat. (red) 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu