![]() |
Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin memimpin rapat tentang keberadaan tempat hiburan malam di kawasan pantai Ule. |
bimanews.id-Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, SE mengingatkan tempat hiburan malam yang tidak taat aturan. Jika tidak, akan diambil tindakan tegas.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bima saat, memimpin rapat pelayanan terpadu, membahas keberadaan tempat hiburan malam di sepanjang kawasan Pantai Ule serta perizinan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, Selasa (14/10)
Rapat yang digelar di ruang rapat Wali Kota Bima ini dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, dan Kabid Tata Ruang.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan, keberadaan kafe dan tempat hiburan malam di kawasan Ule perlu mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Keberadaan kafe di Ule menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini, karena kelak di akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dia juga meminta para camat untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
“Camat Asakota kontrol wilayah Ule dan Camat Rasanae Barat kontrol wilayah Amahami dan sekitarnya,” pintanya.
Diakui, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Ia menegaskan apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin operasional, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan tempat tersebut.
Selain itu, Wali Kota meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta DPRD Kota Bima turut membahas secara serius persoalan ini.
“Saya ingin kota ini maju dengan cara yang baik. Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya, kita melegalisasi hal-hal yang melenceng dari kultur sosial dan agama. Saya berharap kelemahan-kelemahan yang ada bisa kita tutupi dan perbaiki,” pungkasnya.
Rapat tersebut menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Bima untuk menata kawasan kota secara lebih baik dari segala aspek, demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan bermartabat. (red)