Bima News: Kota Bima
Tampilkan postingan dengan label Kota Bima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Bima. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Mei 2021

Hasil Refocusing APBD Kota Bima akan Diumumkan ke Publik

 


Fakhrunraji
Fakhrunraji

BimaNews.id, KOTA BIMA-Refocusing APBD Kota Bima tahun 2021, akhirnya selesai. Pemerintah Kota Bima memastikan, akan mengumumkan hasil refocusing terssebut kepada publik.

Kepala Bappeda Kota Bima, H Fakhrunraji mengatakan, refocusing anggaran sudah selesai dua pekan lalu.  Tidak bisa diselesaikan sesuai target sebelumnya, tanggal 31 Maret.

"Saat ini sedang finalisasi input di TAPD, kemudian  OPD dan beberapa bagian, " jelas Fakhrunraji, Kamis (20/5).

Ditargetkan input data selesai pekan ini, agar segera diserahkan ke lembaga legislatif  untuk diumumkan melalui website resmi Pemkot Bima.

Refocusing jelasnya, adalah pergeseran anggaran. Bukan perubahan APBD. Pergeseran sebesar Rp 48 miliar, dengan alokasi Rp 14 miliar pengurangan DAU dan Rp 34 miliar untuk memenuhi kebutuhan 8 persen dana Covid-19.

Beberapa anggaran yang digeser dan dikurangi  berasal dari belanja barang dan jasa, belanja modal. Paling banyak  dari belanja barang dan jasa berupa ATK, makan minum kegiatan, cetak penggandaan hingga SPPD.

Fakhrunraji memastikan, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi pergeseran anggaran di laman website Pemkot Bima.  Karena semuanya tertuang dalam SIPD.

"Silahkan, masyarakat bisa mengakses SIPD Kota Bima. Kalau kesulitan, bisa ke bagian anggaran atau membuka laman website Pemkot Bima, " jsarannya.

Mantan Kepala DLH Kota Bima ini mengatakan, nanti  Pemkot Bima juga akan mengumumkan anggaran penanganan Covid-19  Rp 34 miliar. (tin)

 

PUPR dan BPBD Saling Lempar, Ngaku Tidak Tahu Soal Pengeboran Air di Kadole

Bor Air
Faridah, warga relokasi menunjuk titik bor air di Kadole, Kelurahan Oi Fo'o yang gagal, kemudian lubang pengeboran ditutup
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Beberapa bulan lalu  ada kegiatan pengeboran sumur dalam di kasawan reloaksi Kadole, Kelurahan Oi Fo’o. Sayangnya, pengeboran air itu tidak berhasil.

Siapa yang mengebor air itu tidak diketahui, sebagaimana pengakuan dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fahad.  "Saya tidak tahu pasti siapa yang mengebor air di Kadole," katanya pada Radar Tambora, kemarin.

Dia hanya tahu, pengeboran itu dilakukan yayasan. Sebagai sumbangan bagi warga setempat.

"Mungkin BPBD yang tahu siapa yang  bor air di kawasan Kadole," katanya.

Kabid Rehab Rekon BPBD Kota Bima, Asraruddin  juga mengaku tidak tahu siapa yang  bor air di Kadole. Karena  itu bukan bagian dari tugas dan fungsi BPBD.

"Jangankan untuk mengebor, membangun saja kami tidak diperbolehkan. Mungkin PUPR yang bor air, karena itu sesuai tugas dan fungsi mereka," kilahnya.

Warga relokasi Kadole,  Rosidah mengatakan,  beberapa waktu lalu ada yang mengebor sumur dalam. Hanya saja tidak berhasil.

"Kami melihat ada petugas yang ngebor air di atas bukit," ungkapnya.

Hanya saja pengeboran itu dihentikan  karena banyak lumpur dan batu yang keluar. Bahkan titik sumur bor kemudian ditutup. (nk)

Jumat, 07 Mei 2021

BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Penyakit Akibat Ketergantungan Alkohol

Husto
Husto Nul Ansori
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Tidak semua penyakit dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Termasuk penyakit yang disebabkan pengaruh atau ketergantungan alkohol.

Hal itu disampaikan Kabid Sumber Daya Manusia dan Komunikasi Publik, BPJS Cabang Bima, Husto Nul Ansori SH, Kamis (6/5). Menurut dia, gangguan penyakit akibat pengaruh alkohol tidak ditanggung BPJS kesehatan.

Begitu juga dengan korban kecelakaan akibat pengaruh alkohol atau kecelakaan umum. Karena ditanggung Jasa Raharja, dengan biaya maksimal Rp 20 juta.

"Kalau biaya pengobatannya Rp 25 juta, maka Rp 5 juta akan ditanggung BPJS Kesehatan," jelas Husto.

Termasuk kata dia, peserta yang berobat ke luar negeri. Karena BPJS kesehatan, hanya melayani skala nasional. Sama halnya dengan perawatan estetika gigi, seperti behel tidak ditanggung BPJS kesehatan.

Begitu juga, jika berobat ke fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS. Meskipun pasiennya ibu hamil atau pasien dengan penyakit lain.

"Kalau di Bima belum ada. Karena hampir semua fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS kesehatan," pungkas pria asal Lombok Barat ini (cr-jul)

Senin, 03 Mei 2021

THR Untuk ASN Kota Bima Mulai Dibayar H-10, Sebesar Gaji Pokok

Zainuddin
Zainuddin
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar paling cepat H-10 lebaran. Ketentuan itu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Zainuddin mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR hingga kini belum ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.

"Petunjuk teknisnya (Juknis) sudah ada, cuman PP belum ditandatangani presiden,"  jelasnya, Jumat (30/4).

PP tersebut kata dia, sebagai dasar untuk pencairan THR. Selain mengatur besaran THR, di PP juga menjelaskan tentang teknis pencairan.

"Mudah-mudahan PP secepatnya ditandantangani," harapnya.

Dari informasi yang dihimpun, THR ASN tahun ini tidak tidak sebesar tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah hanya membayar THR sebesar gaji pokok. Sedangkan Tukin dan lain-lain tidak dihitung. (cr-jul)

 

Kamis, 29 April 2021

10.520 Warga Kota Bima Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Rahman Hidayah
Rahman Hidayah
 

BimaNews.id,KOTA BIMA- Tercatat 10.520 orang warga Kota Bima, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima. Dari jumlah itu terbanyak merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan formal. Jumlahnya sekitar 5.000 orang.

"Seperti karyawan cafe, tempat makan, koperasi dan lain-lain," sebut Kepala BPJS cabang Bima, Rahman Hidayah, Selasa (27/4).

Kemudian kepesertaan yang bekerja pada jasa konstruksi, seperti pekerja proyek. Jumlahnya sekitar 3.000 orang.

Sedangkan peserta mandiri  sebanyak 2.500 orang. Mereka merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Melakukan kegiatan secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Misalnya petani, wirausaha, ojek dan lain-lain.

Sisanya sekitar 20 orang merupakan peserta dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Jumlah peserta BPJS dari PMI ini menurun. Penyebabnya, karena pandemi Covid-19, sehingga mereka tidak bisa keluar negeri," katanya.

Mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sebutnya, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2016. Tentang tata cara penyelenggaraan  program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi peserta bukan penerima upah. (bm-7)

Senin, 26 April 2021

Aturan Baru BST, KPM Meninggal Dunia Tidak Bisa Dicairkan Ahli Waris

Drs H Iksan
Drs H Iksan
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Sejak Maret 2021, diberlakukan aturan baru untuk pencairan  Bantuan Sosial Tunai (BST). Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  meninggal dunia, tidak bisa dicairkan ahli waris.

Berbeda dengan sebelumnya. Keluarga atau ahli waris bisa mengajukan surat keterangan meninggal dunia ke Dinas Sosial, supaya BST bisa dicairkan.

"Kalau KPM meninggal, bantuan diambil ahli waris.  Itu sebelumnya, sekarang,  aturannya berbeda," jelas Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, Drs H Iksan.

Termasuk penyaluran bantuan bagi KPM yang cacat atau sakit. Jika sebelumnya pencairan bisa diwakili orang lain, kini tidak diperbolehkan.

"Bagi KPM yang cacat atau sakit, BST akan diantar oleh pegawai pos terdekat," terangnya.

Aturan tersebut kata dia mulai berlaku sejak Maret 2021 sesuai kebijakan Kemensos RI. Karena itu, diharapkan masyarakat tidak lagi mengajukan surat kematian.

"Semenjak Ibu Rismah menjabat sebagai Menteri Sosial, penyaluran bantuan sangat ketat," bebernya.

Selain dua aturan baru tersebut, Iksan juga menyebutkan, progres pengusulan data KPM baru. Sebagian besar telah disetujui RI.

"Kalau sudah disetujui Kemensos RI, mereka sudah pasti dapat bantuan," tandas Iksan (cr-jul)

Kamis, 22 April 2021

Bansos Pusat Bantu Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Bima

Data Miskin
Galina dan Hilmi Sifa'Iftitah STr 
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Angka penduduk miskin di Kota Bima turun pada tiga tahun terakhir. Penurunan itu dampak dari intervensi bantuan sosial yang digelontorkan Pemerintah Pusat. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Program Kelurga Harapan (PKH).

Koordinator Statistik Sosial, BST Kota Bima, Galina mengatakan, penurunan angka kemiskinan terlihat sejak tahun 2018, yakni 14.840 jiwa atau atau 8.79 persen. Angka tersebut turun 0,48 persen dibandingkan tahun tahun 2017 yakni, 9,27 persen atau 15.360. Bahkan angka tersebut tidak berubah sejak tahun 2013.

"Sejak  2013 sampai 2017 tidak menunjukkan perubahan, angka kemiskinan tetap pada 9,27 persen atau 15.360," jelas Galina, Rabu (21/4).

Ttahun 2019, angka kemiskinan di Kota Bima turun menjadi 14.800 jiwa atau 8,60 persen. Begitu juga  tahun 2020, menjadi 14.660 atau 8,35 persen.

"Penurunan persentase angka kemiskinan tiga tahun terakhir dipengaruhi bantuan sosial dari pemerintah pusat. Semakin banyak bantuan yang mereka dapatkan, semakin meningkat pula pengeluaran," jelas Galina.

Kategori warga miskin kata dia, indikatornya dilihat dari belanja makanan maupun non makanan. Jika pengeluaran tiap bulan mencapai  Rp 383.161, termasuk warga miskin.

"Kalau belanja lebih dari angka itu, masuk kategori warga ekonomi menengah," beber wanita asal Palembang ini.

Staf Fungsi Statistik Sosial BPS Kota Bima, Hilmi Sifa'Iftitah STr mengatakan, meningkatnya  jumlah penduduk miskin sejak 2013 sampai 2017, selain naiknya harga sembako, juga dipengaruhi status pendidikan akhir.

"Misalnya tamatan SD atau SMP, mereka sulit mendapatkan pekerjaan. Kalaupun dapat kerja, gajinya tidak seberapa. Sehingga pengeluaran mereka setiap bulan rendah," tandas alumni STIS Jakarta ini. (cr-jul)

Tujuh Pejabat Eselon II dan III di Kota Bima akan Masuk Usia Pensiun

M Saleh
M Saleh Yasin

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima akan kekosongan sejumlah jabatan untuk beberapa waktu ke depan. Karena akan ada tujuh pejabat yang akan purna tugas.

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh mengatakan, sejumlah pejabat yang masuk usia pensiun itu berasal dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk pejabat eselon II seperti, Kepala Dinas Pariwisata, H Zulkifli sekitar bulan September. Kemudian Kepala BPKAD,  Zainudin  sekitar Oktober.

Untuk tahun 2022 mendatang, pejabat eselon II yang akan purna tugas. Diantaranya, Asisten III Syamsudin, Inspektur Inspektorat Muhaemin, Kepala Diskominfotik H Syukri, Staf Ahli H Suryadin dan Kepala BPBD, Hj Siti Zaenab. Pejabat eselon III adalah Sekretaris Dinas Pol PP, H Suaeb.

Setelah pejabat tersebut masuk masa pensiun, maka akan dilakukan seleksi untuk mencari pengganti, sesuai dengan tahapan yang ada.

"Untuk pengisian jabatan eselon yang lowong jelas menunggu instruksi kepala daerah. Apakah dibuka melalui tes penjaringan JPT, atau dipilih langsung wali kota," katanya. (tin)

 

Rabu, 21 April 2021

Larangan ASN Mudik, Ini Penegasan BKPSDM Kota Bima

A Roosyid
A Roosyid Ruum Hadi
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-BKPSDM Kota Bima mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah libur saat lebaran nanti. Apalagi nekat mudik, maka dikenakan sanksi , minimal pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Larangan mudik bagi ASN ini, tercantum pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2021, tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Rabu (7/4/2021)."Pegawai aparatur sipil negara dan keluarganya dilarang berpergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," dikutip dari surat edaran tersebut.

Tjahjo juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak memberikan izin cuti Lebaran kepada ASN.

Atas aturan ini, BKPSDM Kota Bima yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan petunjuk yang jelas terkait larangan mudik ASN tersebut.

"Tapi kalau membaca penyampaian pusat, sudah, " aku Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Kota Bima, A Roosyid Ruum Hadi, Rabu (21/4).

Dipastikannya, BKPSDM tidak akan memberikan cuti atau perpanjang libur pada seluruh ASN di Pemkot Bima. Kecuali waktu libur itu sendiri.

BKPSDM katanya, akan membentuk tim yang akan menginspeksi setiap OPD, bagian dan satuan kerja sehari sebelum libur dan sehari setelah libur lebaran.

Jika ditemukan ASN belum masuk, sanksi akan diterapkan. Seperti pemotongan TPP atau bentuk sanksi lainnya sesuai aturan yang ada.

Dalam SE Mendagri, juga telah mengatur pengecualian bagi ASN sehingga dibolehkan bepergian. ASN masih dapat berpergian ke luar daerah dengan alasan mendesak atau mendapat penugasan.

ASN harus mendapat izin atau surat tugas dari dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon III), Kepala Kantor Satuan Kerja, atau Pejabat Pembina Kepegawaian di instansinya. (tin)

 

Selasa, 20 April 2021

Kontrak Rumah Singgah di Bali Diputus, Pemkot Alihkan ke Mataram

Sirajuddin
Sirajuddin S Sos
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima memutuskan, tidak memperpanjang kontrak rumah singgah di Provinsi Bali. Alasannya, karena hanya sedikit warga Kota Bima yang berobat dan memanfaatkan rumah tersebut di Pulau Dewata.

Kabag Kesra Pemerintah Kota Bima, Sirajuddin mengatakan, Pemkot Bima telah memutuskan kontrak rumah singgah tahun 2021 ini. "Setelah dievaluasi, sedikit sekali warga Kota Bima yang berobat ke Bali. Kebanyakan warga Kabupaten Bima yang manfaatkan rumah singgah itu, " ungkap Sirajuddin ditemui di.

Jika dipersentasikan, jumlah warga Kota Bima yang berobat ke Denpasar, Bali hanya sekitar 10 hingga 20 persen. Sementara yang berobat ke Mataram, jumlahnya banyak sekali. Dengan pertimbangan itu, Pemkot mengambil kebijakan mengalihkan rumah singgah dari Bali ke Mataram, NTB.

Rumah singgah di Mataram saat ini sudah ada dan telah ada warga yang menggunakannya. Pemkot menyewa rumah singgah di Mataram Rp 80 juta per tahun.

Angka ini jauh lebih mahal dibanding harga sewa rumah singgah di Bali, hanya Rp 36 juta.

"Kita inginya di Mataram dan Bali ada rumah singgah, tapi anggaran tidak mencukupi, " akunya.

Ditanya soal nasib warga Kota Bima yang akan berobat ke Denpasar Bali? Menurut Sirajuddin,  gengsi warga Kota Bima tinggi. Tidak  jadi soal ketika rumah singgah tidak ada.

Opsi untuk sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Bima agar rumah singgah di Bali tetap ada. Sirajuddin mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan dengan Pemkab Bima.

"Pemkab Bima memiliki anggaran sendiri. Jadi ketika penghuni rumah singgah lebih banyak warga dari Kabupaten Bima, kesannya kita membuang anggaran, " pungkasnya. (tin)

Minggu, 18 April 2021

Belanja Hibah Masjid dan Musala dari Rp 9 Miliar, Turun Jadi Rp 6,7 Miliar

 

 



BimaNews.id,KOTA BIMA-Belanja hibah untuk masjid dan musala tahun 2021 turun drastis. Jika sebelumnya dialokasikan Rp 9 miliar, setelah refocusing menjadi Rp 6,7 miliar.

Kabag Kesra Setda Kota Bima, Sirajudin mengungkapkan, belanja hibah untuk masjid dan musala  sudah selesai refocusing. "Angka terakhir setelah refocusing Rp 6,7 miliar," ungkapnya, Jumat (16/04) ditemui di kantornya.

Mantan Camat Raba ini mengaku, belanja hibah Rp 6,7 miliar itu dibagi untuk 66 masjid dan musala di Kota Bima. Untuk satu masjid dan musala paling dapat Rp 50 hingga Rp 250 juta.

Untuk pencairan belanja hibah masjid dan musala ditaregtkan pertengahan bulan Ramadhan ini Pemkot. Semua administrasi untuk pencairan bantuan itu sudah rampung.

"Paling lambat akhir ramadhan, dana ini sudah dialokasikan pada seluruh masjid dan musala yang ada,’’ ujarnya. (tin)

Jumat, 16 April 2021

Pemerintah Kota Bima Memulai Rangkaian Safari Ramadhan 2021

Safari Ramadhan
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi Safari Ramadhan perdana di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota Kota Bima
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Rangkaian Safari Ramadhan mulai digelar Pemerintah Kota Bima. Kegiatan perdana digelar di Masjid Al Aqsha Tolotangga, Kelurahan Ule, Kamis (15/4) dihadiri langsung Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE.

Mengawali safari Ramadhan Wali Kota Bima memberikan bantuan sebesar Rp 200 Juta  untuk pembangunan Masjid Al Aqsha Tolotongga, yang akan direalisasikan tahun 2022 mendatang.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bima mengajak masyarakat untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyyah dan rasa persatuan antar ummat. Baginya, safari Ramadhan merupakan media untuk bersilaturahmi antara pemimpin dengan masyarakat atau jamaah.

Dia mengajak masyarakat mengisi bulan Ramadhan  dengan kegiatan yang positif. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari datangnya bulan Ramadhan ini dapat dicapai.

"Ramadhan merupakan bulan yang dikenal sebagai bulan ibadah. Di bulan Ramadhan ada satu ibadah yang tak ada di bulan lain yaitu tarawih. Maka harus diisi dengan berbagai ibadah sunnah," ajaknya. (tin)

Seleksi JPT Tuntas, Tiga Nama Diusulkan ke Wali Kota Bima

M Saleh
Muhammad Saleh
 

BimaNews.id,KOTA BIMA- Setelah melalui proses seleksi selama dua pek
an. BKPSDM mengumumkan hasil seleksi tes Jabatan Pratama Tinggi (JPT) untuk tiga nama pada dua OPD dan satu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima.

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh mengatakan, hasil diperoleh setelah tim Pansel menandatangani kesepakatan berita acara hasil akhir tes JPT. "Alhamdulillah semua tahapan sudah selesai. Hari ini kita umumkan nama-namanya kepada publik," ujarnya Kamis (15/4).

Berdasarkan keputusan tim Pansel,  tiga nama memperoleh nilai tertinggi berdasarkan hasil seleksi.  Untuk calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), peringkat  satu atas nama, Syarif Rustaman. Peringkat kedua, Ahmadi dan peringkat ketiga,  Abdul Haris.

Untuk calon Kepala DPMPT-SP, peringkat satu, atas nama Adisan, peringkat  kedua, Is Fahmi dan peringkat  ketiga Junaidin.

Sedangkan untuk calon pejabat  Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, peringkat  satu, Lalu Sukarsana, peringkat kedua, Anwar dan peringkat ketiga, Sukarno.

"Hasil seleksi ini akan diserahkan kepada Wali Kota Bima. Nanti akan dipilih satu nama yang akan mengisi posisi kepala, yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt)," katanya.

Bila mengacu pada jadwal kata dia, penetapan dan pelantikan pejabat tersebut pada awal Juni mendatang. Kendati tetap menunggu arahan dan  instruksi kepala daerah.

“Setelah disetujui dan dipilih oleh kepala daerah, siapa yang akan menjabat. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diusulkan ke Kemendagri untuk disahkan, kemudian menunggu agenda pelantikan," pungkasnya. (tin)

 

Kamis, 15 April 2021

Disnaker Kota Bima Beri Pelatihan Bahasa Jepang pada Calon PMI Tujuan Negeri Sakura

Pelatihan
Kepala Disnaker Kota Bima, Ir H Tafsir HA Majid (dua dari kiri)  foto  bersama  dengan Wali kota Bima diwakili Asisten dua, Ketua UPT BP2MI Mataram bersama dua orang peserta saat pelatihan Bahasa Jepang di BLK Disnaker Kota Bima, Kamis (15/4).
 

BimaNews.id,KOTA BIMA- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima melaksanakan kegiatan pelatihan Bahasa Jepang dan keterampilan kepada pencari kerja. Pelatihan ini berlangsung selama  satu bulan,  mulai tanggal 15 April hingga 15 Mei  mendatang.

Kepala Disnaker Kota Bima, Ir H Tafsir HA Majid mengatakan,  pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Bima. ‘’Peserta pelatihan ini sebanyak 20 orang. Mereka nanti akan dikirim sebagai PMI ke Jepang,’’ sebutnya.

Sebelumnya jelas mantan Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima, menerima surat dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Deputi bidang penempatan dan perlindungan kawasan Asia dan Afrika. Kota Bima mendapat izin untuk membuka lowongan kerja ke luar negeri.

Lowongan kerja yang dibuka adalah tenaga perawat rumah sakit dan perawat panti jompo untuk bekerja di Jepang.

"Mereka yang ikut pelatihan ini akan bekerja di Jepang, diberangkatkan pada tahun 2022 mendatang," jelasnya.

Angkatan tenaga kerja di Kota Bima dari tahun 2018 hingga 2020 kata dia,  terus mengalami peningkatan. Tahun 2018, angkatan kerja di Kota Bima sebanyak 87.544 orang. Meningkat tahun 2019, menjadi 87.930 orang.

"Yang lebih luar biasa lagi, peningkatan pada tahun 2020, yakni 99.361 orang. Data itu bersumber dari BPS Kota Bima," akunya.

Sementara pada periode yang sama, jumlah angka pengangguran juga meingkat. Data terakhir tahun 2020 yakni,  4,44 persen atau 4.391 orang.

Dari jumlah tersebut didominasi warga dengan status pendidikan akhri SMA sederajat termasuk pendidikan akhir sarjana. Warga yang berada pada dua level pendidikan itu yang akan terjaring pada tenaga kerja dan angkatan kerja.

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah Kota Bima melalui Disnaker mengadakan pelatihan, untuk mengedukasi calon tenaga kerja yang berbasis kompetensi.

"Termasuk keterampilan dan sikap sesuai standar yang ditetapkan pemberi kerja, agar mereka mudah diserap," tandasnya.

Pelatihan tersebut selain dihadiri Kepala Disnaker, juga Walikota Bima yang diwakili asisten dua, kepala UPT BP2MI serta puluhan peserta pelatihan. (cr-jul)

2.146 KK di Kota Bima Terima BST Tahap Tiga dan Empat

BST
Pilar Sosial mengontrol penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Tolomundu Kota Bima
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-2146 Kepala Keluarga (KK) di Kota Bima menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap tiga dan empat. Pencairan BST ini bertepatan dengan hari pertama puasa ramadhan, Selasa (13/4).

Pencairan BST dua tahap ini  dipantau langsung beberapa pilar sosial. Diantaranya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), SP SLRT, PSM dan FS SLRT di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima.

BST yang cair ini untuk bulan Maret dan April. Pencairan di Kantor Pos Tolomundu dan Kantor Pos Salama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima melalui TKSK, Sri Wahyuni menjelaskan, jumlah warga penerima BST tahun 2021 sebanyak 2.146 KK. Sesuai jadwal, penyaluran berlangsung tiga hari. Senin (12/4) mulai dari Kecamatan Raba, Selasa (13/4) di Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda. Terakhir, Kecamatan Asakota dan Rasanae Timur pada hari Rabu (14/4).

"Karena penyaluran BST ini bertepatan dengan HUT Kota Bima ke-19, seluruh pilar sosial mengawal. Mereka mengenakan Rimpu sebagai simbol budaya dan adat Bima," ujarnya.

Awalnya jelas Yuni, BST disalurkan setiap bulan. Karena ada keterlambatan perbaikan data dan keperluan lain, sehingga dua bulan disalurkan sekaligus senilai Rp 600 ribu rupiah.

"BST yang dibagikan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, membantu ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19,’’ katanya.

Bagi warga penerima manfaat yang tidak bisa datang mengambil BST karena sakit, lanjut usia (lansia) serta disabilitas. Petugas pos didampingi pilar social akan mendatangi di kediaman mereka.

"Alhamdulillah, penyaluran BST  dua hari ini berjalan lancar dan tertib. Tetap mengedepankan protokol kesehatan," tambahnya. (tin)

 

Senin, 12 April 2021

Dedy Tantang Disparpora Kota Bima Buka DPA ke Publik

Dedy Mawardi
Dedy Mawardi
 

KOTA BIMA-Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Bima ditantang Solud NTB membuka DPA ke publik. Tantangan itu disampaikan Sekjen Solud NTB, Dedy Mawardi, jika menganggap data yang dimiliki Solud tidak benar.

"Katanya, Disparpora juga bingung dari mana Solud dapat data itu,  karena tidak ada di mereka (Disparpora, red), " kata Dedy.

Karena itu kata dia, jika data Solud dianggap tidak benar, Disparpora harus mempublis data yang mereka anggap benar itu. Sehingga semua menjadi terang benderang.

"Maksud Disparpora, data yang benar itu yang mana? Kalau ada,  masukkan ke laman dinasnya di website Pemerintah Kota Bima. Ingat, bukan ringkasan tapi rincian," tegas Dedy.

Sebelumnya, Disparpora membantah adanya dana bantuan sosial untuk individu dalam belanja APBD Disparpora tahun 2021. Walaupun awalnya, Disparpora sempat menyatakan dana bantuan sosial hibah individu itu untuk hadiah pacuan kuda.

Namun kemudian, pernyataan ini dibantah kembali. Disebutkan di DPA Disparpora tidak terdapat dana bantuan sosial untuk individu.  (tin)

 

 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu