Wali Kota Bima Lantik 1.188 CPNS dan PPPK - Bima News

Senin, 02 Juni 2025

Wali Kota Bima Lantik 1.188 CPNS dan PPPK

SK
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan SK CPNS dan PPPK pada pegawai di halaman kantor wali kota, Senin (2/6). 


bimanews.id-Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin melantik CPNS dan PPPK lingkup pemerintah Kota Bima. Pelantikan dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota, Senin pagi (1/6). 

CPNS dan PPP yang dilantik, terdiri dari 108 CPNS serta 1.080 PPPK. Formasi PPPK terdiri dari 273 tenaga guru, 48 tenaga kesehatan, dan 759 tenaga teknis. Mereka hasil seleksi tahun lalu. 

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menyampaikan banyak hal. Terutama yang berkaitan dengan disiplin, pelayanan dan inovasi. 

"Banyak hal yang harus dilakukan sebagai CPNS dan PPPK ke depan," ujarnya saat menyampaikan arahan. 

Dia menegaskan SK yang diberikan tersebut bukan untuk disombongkan, tapi bentuk tanggungjawab dalam memberikan pelayanan  terbaik kepada masyarakat. 

Sebagai aparatus terangnya, terus berinfomasi dalam membangun Kota Bima. 
Apalagi saat ini tengah digencarkan program Kota Bima Bisa. Ini kata dia bukan sebagai simbol, tapi sebuah gerakan bersama. 

"Jangan kalian bekerja untuk saya dan wakil wali kota. Tap kalian  bekerja untuk membangun daerah ini," tandas mantan Wakil Wali Kota Bima ini. 

Sementara itu, Kepala BKN regional X Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengatakan, menjadi aparatur sipil negara memiliki konsekuensi tinggi. Karena ada moral dan etika yang harus ditaati. 

"Jadi ASN itu tidak mudah, ada banyak hal yang harus ditaati," tuturnya. 

Seperti soal disiplin. Pegawai tidak boleh meninggalkan tugas tanpa keterangan selama 10 berturut-turut. Karena bisa direkomendasikan untuk diberhentikan. 

Dia juga mengingatkan kepada wali kota untuk menata ulang CPNS dan PPPK yang dilantik. Disesuaikan dengan kebutuhan dari pemerintah kota. 

"Sebaiknya dilakukan analisa kebutuhan ulang untuk menempatkan para pegawai baru. Kami sangat mendukung hal tersebut," katanya. 

Usai acara pengambilan sumpah PPPK dan CPNS dilanjutkan dengan penyerahan SK scara simbolis oleh wali kota dan wakil wali kota. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda