Polisi Gerebek Dua Lokasi, Empat Pengedar Sabu Diciduk - Bima News

Sabtu, 07 Juni 2025

Polisi Gerebek Dua Lokasi, Empat Pengedar Sabu Diciduk

Narkoba
Empat terduga pelaku Narkoba bersama barang bukti yang ditangkap Sat Narkoba Polres Kota Bima, Kamis malam (5/6) 

bimanews.id–Jaringan pengedar sabu di wilayah Kabupaten Bima dibongkar Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (5/6) malam. Empat orang ditangkap pada dua lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 73,33 gram serta satu pucuk senjata api rakitan.

Penggerebekan pertama berlangsung di rumah MS, warga Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu. Di lokasi ini, polisi meringkus empat terduga pelaku yakni MS dan FD (warga setempat), TS (Desa Lanta Timur), serta EK (warga Kelurahan Mande, Kota Bima).

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sabu seberat 2,26 gram, dua alat hisap (bong), satu tabung kaca, tiga sendok pipet, satu plastik klip kosong, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp1,3 juta. “Sabu disembunyikan di saku celana MS,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.

Pengembangan berlanjut ke TKP kedua di rumah SS, Desa Parangina, Kecamatan Sape. Di kamar pelaku, polisi menemukan sabu seberat 71,07 gram yang dibungkus tisu, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu butir peluru aktif.

“Total barang bukti sabu dari dua lokasi mencapai 73,33 gram,” jelas Malaungi. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima Kota.

Menurut AKP Malaungi, para pelaku diduga bagian dari jaringan lama. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Kami tak akan beri ruang bagi pengedar narkoba. Masyarakat juga kami imbau aktif melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda