Arahan Mendagri, Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mundur - Bima News

Kamis, 28 Maret 2024

Arahan Mendagri, Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mundur

Rakor
Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum saat mengikuti Rakor dengan Kemendagri secara daring, Rabu (27/3)
 

bimanews.id-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, Pj. Kepala daerah jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024 harus mengundurkan diri, termasuk anggota DPR/DPRD. Hal itu ditegaskannya, saat memimpin koordinasi menyongsong Pemilukada 2024bersama seluruh kepala daerah, penjabat kepala daerah provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia, Rabu (27/3).

Karena itu kata Tito, penjabat kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.

Tito menegaskan, masa jabatan penjabat kepala daerah berlaku hanya 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda berdasarkan hasil evaluasi, baik dari pihak yang mengusulkan maupun dari pihak yang memutuskan (Presiden/Mendagri).

“Karena tanpa sadar, di pundak para penjabat kepala daerah merupakan cerminan wajah Presiden maupun Mendagri yang menugaskan,” kata Tito saat memimpin rapat.

Untuk itu diharapkan para penjabat kepala daerah agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik. Karena penjabat kepala daerah hanya mengisi kekosongan pemerintahan tanpa mengurangi ketegasannya sebagai pemimpin, agar roda pembangunan berjalan dan layanan publik berjalan dengan semestinya.

“Penjabat kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 nantinya yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Tito.

Diakhir arahannya, Mendagri berharap kepada seluruh kepala daerah agar benar-benar memastikan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik, memastikan dana hibah kepada penyelenggara Pilkada termasuk keamanan agar dicairkan, menjaga ketersediaan dan harga pangan stabil, menekan laju inflasi agar tetap terkendali serta memastikan arus mudik dan arus balik tidak ada hambatan.

“Yang paling penting, pastikan pemilu Pilkada 2024 berjalan dengan baik, dana hibah pemilu pastikan cair, pastikan harga pangan stabil jelang lebaran, menekan laju inflasi agar terkendali, memastikan arus mudik dan arus balik, baik jalur darat, udara maupun laut aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rakor itu diikuti Pj. Wali Kota Bima H. Mohammad Rum di Kota Mataram. Sementara di tempat terpisah, Sekda Kota Bima didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima, Bappeda Kota Bima dan Kepala Kesbangpol Kota Bima mengikuti di Ruang Rapat Wali Kota melalui daring.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda