Keluarkan Surat Edaran, Pj Wali Kota Minta Setiap OPD Adakan Piket Pemilu - Bima News

Senin, 12 Februari 2024

Keluarkan Surat Edaran, Pj Wali Kota Minta Setiap OPD Adakan Piket Pemilu

Mahfud
Kepala Diskominfotik Kota Bima, H Mahfud

.

bimanews.id-Pj. Wali Kota keluarkan surat edaran tanggal 7 Februari 2024. Dalam surat edaran itu diminta pegawai  setiap OPD lingkup Pemerintah Kota Bima untuk ronda malam di tiap instansi selama Pemilu 2024. 


Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, H Mahfud mengatakan, piket Pemilu dimulai tanggal 11 hingga 20 Februari 2024. Setiap OPD akan melibatkan 3 sampai 4 pegawai laki-laki untuk piket malam. Mulai dari kepala dinas, kepala bidang dan jajaran ke bawah.


“Pegawai perempuan tidak dilibatkan pada Piket malam ini,” kata H Mahfud, Senin (12/2).


Piket Pemilu jelasnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kantor OPD selama Pemilu. Seperti kasus pencurian dan tindak pidana lain. (red)

 

 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda