Kasus Dugaan Perselingkuhan Lingkup Kemenag Bima Kembali Mencuat - Bima News

Jumat, 01 Desember 2023

Kasus Dugaan Perselingkuhan Lingkup Kemenag Bima Kembali Mencuat

Selingkuh
Ilustrasi
 

bimanews.id-Jika sebelumnya mencuat kasus dugaan perselingkuhan mantan Kepala KUA Palibelo dengan bawahannya. Kasus yang sama kembali terjadi di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima.

Kali ini dugaan perselingkuhan terjadi di lingkungan pendidikan. Dua oknum kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) diduga menjalin hubungan terlarang.

Kasus dugaan perselingkuhan oknum inisial NS (perempuan) dan   NR (laki-laki) dibongkar suami NS, Faturrahman. Kasus itu  katanya telah dilaporkan ke Kemenag Kabupaten Bima, Yayasan Islam hingga ke Polres Bima Kota.

Faturrahman yang juga bekerja di Kemenag sebagai Penyuluh Agama  ini mengaku, sudah menunjukan bukti dugaan perselingkuhan istrinya dengan NR. Bukti itu mulai tangkapan layar video call, pesan WhatsApp hingga GPS HP istrinya lima kali masuk di hotel di wilayah Kota Bima.

Bukti lain kata dia, keterangan sumpah di bawah Al-Qurandari  dua saksi yang merupakan teman istrinya berinisial ID dan MS. Keduanya juga menjabat sebagai kepala MI di bawah naungan Yayasan Islam Bima.

“Dengan bukti-bukti itu, saya yakin sudah cukup untuk menjerat keduanya. Tapi laporan laporan saya terkesan diabaikan,” sesalnya.

Dugaan perselingkuhan istrinya diakui terungkap  pada Februari 2023. Ia menemukan pesan WA dari nama KPL MIS dalam bahasa Bima, ‘’Aurawi siwe’’(Lagi ngapain Cewek).

WA dari KPL MIS ke HP isterinya itu sekitar  pukul 23.00 Wita. Karena  istrinya saat itu sedang tidur, ia menanyakan perihal pesan itu esok pagi. Namun, istrinya mengelak, mengaku tidak mengetahui siapa yang mengirim pesan itu.

“Sejak kejadian itu, rumah tangga kami  mulai bermasalah,’’ akunya.

Diakui, ia dan istri tinggal pisah, karena tugas. Istri menetap di rumah mereka  di Kecamatan Belo, sedangkan dirinya tinggal di rumah dinas di Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Kami punya dua rumah. Istri tinggal di rumah di Belo, saya di rumah dinas. Jadi setiap akhir pekan, istri datang ke rumah dinas. Sesekali saya yang ke Belo,” sebutnya.

Satu Minggu kemudian, nama kontak KPL MIS di HP istrinya telah dihapus. Karena penasaran, dia mendownload aplikasi untuk recovery data HP yang dihapus.

“Saya lihat semua isi chat dia dengan NR. Seperti ajak ketemuan di tempat perbelanjaan di Woha, ‘bilang enak’ dan kata-kata mesra lain. Sayangnya saat itu saya lupa screenshot karena HP keburu direbut istri dan dibawa lari,” bebernya.

Kecurigaan selama ini akhirnya terungkap, ketika istrinya dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bima usai alami pendarahan. Hasil pemeriksaan dokter, istrinya keguguran.

“Saat isteri dirawat, saya menjenguk  malam hari supaya ada kesempatan untuk memeriksa  HP-nya,’’ tutur Faturrahamn.

Saat itulah kata dia, temukan bukti mereka video call jam 2 malam, serta foto (screenshot) mereka sedang video call.

‘’Dengan bukti itu saya mengajukan laporan,” katanya.

Laporan pertama diajukan pada Mei 2023. Namun diundur dengan pertimbangan saat itu dirinya ditunjuk sebagai petugas haji 2023.

“Pulang dari tanah suci baru saya laporkan kembali ke Kemenag dan Yayasan Islam Bima,” akunya.

Saat laporannya diproses, dihadirkan dua orang saksi yakni,  ID dan MS. Mereka menceritakan semua hubungan istrinya dan NR. Kebetulan keduanya sering bersama-sama kemanapun NR dan istrinya pergi. Seperti makan bersama di rumah makan di Kota Bima, tempat wisata hingga karaoke.

“Kadang ID dan MS diundang ke suatu tempat ketika istri saya dan NR sudah enak berduaan. Jadi begitu cara mereka menutupi perbuatannya agar tidak dicurigai selingkuh,” ungkapnya.

Dari pengakuan MS dan ID katanya, terungkap hubungan mereka sudah terjalin sejak 2021. Ia menduga, dua kali pendarahan yang dialami istrinya pada Juli 2022 dan Maret 2023 merupakan hasil berhubungan dengan IR.

“Yang pendarahan terakhir itu sudah pasti karena setelah temuan pesan WA itu saya gak pernah lagi ‘berhubungan’ dengan istri,” ungkapnya.

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bima, H Safi’i membenarkan laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berkas untuk dikirim ke Kantor Kemenag NTB.

“Kita serahkan pada Kanwil untuk memutuskan persoalan itu,” kata H Safi’I, Jumat (1/12).

Selama pihaknya memproses laporan dari suami NS, telah memanggil pelapor dan terlapor  secara terpisah untuk dimintai keterangan. Namun, bukti bukti yang ditunjukan Faturrahman masih belum kuat karena hanya berupa screenshot video call dan chat berisi ‘’aurawi siwe’’.

“Kalau ada bukti tangkap tangan atau video, baru laporan itu kuat,’’ katanya.

Sedangkan soal pengakuan dua orang saksi, hanya menjelaskan mereka pernah makan bersama di warung. Itu tidak bisa dijadikan buktii.

‘’Kami tetap menghargai laporan dari yang bersangkutan. Karena itu kita serahkan ke Kanwil untuk meninjau dan memutuskan,” pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda