Penentuan Toko Material BSPS tidak Diintervensi, Tapi Berdasarkan Survei TFL dan KPB - Bima News

Jumat, 07 Oktober 2022

Penentuan Toko Material BSPS tidak Diintervensi, Tapi Berdasarkan Survei TFL dan KPB

 

Toko
Toko penyedia bahan material bagi warga penerima bantuan program BSPS di Kecamatan Woha 

bimanews.id, Bima-Koordinator Fasilitator Kabupaten Bima Program BSPS Ashadin meluruskan pemberitaan soal penentuan toko material tempat belanja Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

"Saya tidak pernah mengintervensi apalagi memaksa agar belanja material pada toko istri saya," katanya ketika dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (6/10).

Toko material bangunan tempat Kelompok Penerima Bantuan (KPB) belanja jelasnya,  nyata ada dan telah lama beroperasi. 

"Toko sudah beroperasi sejak tahun 2013. Izin diperpanjang tahun 2018," jelasnya. 

Dalam hal pemilihan toko oleh KPB yang difasilitasi TFL, tidak pernah  mengintervensi, apalagi memaksa.

"Saat pelaksanaan, KPB dan TFL telah survey ke beberapa toko di desa setempat, tapi ditolak. Sehingga mereka survei ke toko tersebut," aku Ketua Kelompok Ngali, Sudirman via pesan whatsapp.

Fasilitator pendamping tidak pernah menyuruh memilih toko tertentu. Tapi berdasarkan hasil survei lapangan.

"Droping material dilaksanakan setelah penerima bantuan siap kerja. Kaitan dengan Mukrim, yang bersangkutan belum siap kerja. Alasanya, baru pulang dari Sumbawa," terangnya.

Sudirman juga menjelaskan, sebelum material didrop kepada penerima bantuan,  masing-masing kelompok menanyakan apa saja kebutuhan mereka.

"Bisa ditanyakan pada anggota lain. Kami kelompok bertanya dan merincikan apa saja kebutuhan mereka," ungkapnya.

Dia menyampaikan rasa syukur terhadap toko LB yang telah membantu mendrop material program BSPS meski sampai sekarang masih status utang.

Kaitan selisih harga, menurut dia, lumrah saja karena telah ada negosiasi dengan toko, sehingga ada kesepakatan. 

"Untuk diketahui  pimpinan BSPS sangat bersyukur ada toko yang mau membantu, sehingga kami dapat membangun rumah. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda