Usut Kasus Ibu Diduga Bunuh Bayinya, Polisi akan Libatkan Ahli Kejiwaan - Bima News

Rabu, 29 Juni 2022

Usut Kasus Ibu Diduga Bunuh Bayinya, Polisi akan Libatkan Ahli Kejiwaan

Bayi
Ilustrasi
 

BimaNews.id, Bima-Penyidik Polres Bima akan melibatkan ahli kejiwaan,  untuk memastikan kondisi mental NR, ibu yang membunuh bayinya  usia empat bulan.

"Pasti kita libatkan ahli kejiwaan, apakah NR ini mengalami gangguan mental atau tidak,’’ sebut  Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin dihubungi via seluler, Selasa malam (28/6).

Rencana melibatkan ahli kejiwaan dalam kasus ini kata dia penting, untuk mengetahui kenapa seorang ibu tega membunuh anaknya senddiri.

Selasa malam  sebut Masididin,  penyidik Unit PPA Polres Bima melakukan pemeriksaan intensif terhadap NR, warga Desa Rasabo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ini.

"Hasil pemeriksaan awal, NR tidak mengakui menggigit anaknya," ungkap Masdidin.

Pebyidik masih terus mendalami keterangan NR, termasuk  suami NR dan sejumlah warga lain.

"Suami NR sudah kita introgasi awal beserta beberapa orang warga di lokasi kejadian. Untuk Saksi belum ada yang kita panggil," terangnya.

Keterangan suami NR, tidak ada  saksi yang melihat langsung  saat NR menggigit anaknya. Saat kejadian, hanya NR dan seorang anak yang ada di TKP.

‘’Alat bukti maupun keterangan saksi masih terus kita dalami untuk mengungkap motif dari kejadian tragis itu,’’ tandasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda