Pemkab Bima Ngaku Rumah Relokasi Banyak Peminat - Bima News

Jumat, 17 Juni 2022

Pemkab Bima Ngaku Rumah Relokasi Banyak Peminat

Rumah
Rumah relokasi untuk warga korban banjir yang dibangun di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabuupaten Bima
 

BimaNews.id, Bima-Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (DisPerkim) Kabupaten Bima, M. Taufik, ST  mengaku, banyak warga yang berminat menempati rumah relokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Kendati diakui, ada sebagian warga yang menolak. Hal itu tidak jadi masalah bagi pihaknya.

 "Ketersediaan rumah relokasi malah tidak mencukupi melihat minat warga yang mau menempati," katanya kepada media ini saat ditemui di kantornya, Jumat (17/6).

Calon penghuni rumah relokasi  jelasnya, merupakan  korban banjir yang rumah hanyut.  Rumah setengah hanyut dan warga yang tinggal di jalur sempadan sungai.

Untuk menempati rumah relokasi tersebut, calon harus menyetujui syarat dari pemerintah.  Yakni,  menukar aset dengan aset.

"Aset tanah milik mereka diserahkan ke pemerintah. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan rumah relokasi untuk ditempati," jelasnya.

Rumah relokasi yang dibangun pemerintah untuk mengamankan masyarakat yang tinggal di daerah rentan bencana.

"Prioritas kita, bagaimana memindahkan warga dari lokasi rentan. Itu sesuai amanat undang-undang yang melarang masyarakat membangun di jalur sempadan sungai," tandasnya.

Soal ada sebagian warga yang tinggal di jalur sempadan sungai Desa Tambe menolak direlokasi, hal itu tidak jadi masalah.

 "Hari ini (kemarin) kita mulai validasi data usulan kepala desa. Bisa jadi sebagian warga  tidak memenuhi syarat calon penerima manfaat," ujarnya.

Menyinggung  tentang lahan rumah relokasi belum diganti rugi oleh pemerintah? M. Taufik membenarkan hal itu.

"Saat ini kita sedang proses untuk ganti rugi dan tukar guling dengan lahan milik pemerintah," katanya.

Kapan ganti rugi maupun tukar guling? Saat ini kata dia, lahan milik pemerintah yang mau ditukar guling sedang digarap oleh pemenang lelang hingga bulan Juli 2022.

"Kita sudah memberikan kompensasi ganti rugi pada warga sampai bulan Juli karena tidak bisa langsung memanfaatkan lahan itu," ungkapnya.

Begitu pula dengan lahan warga yang dimanfaatkan untuk pembangunan resevoar air bersih. "Awalnya pemilik lahan memberi hibah. Belakangan minta ganti rugi. Keinginan warga itu sedang kita proses untuk dibayar," ucapnya. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda