Curi Uang dan Perhiasan Majikan, Dihabiskan Untuk Jalan-jalan dan Beli Perabotan - Bima News

Kamis, 30 Desember 2021

Curi Uang dan Perhiasan Majikan, Dihabiskan Untuk Jalan-jalan dan Beli Perabotan

Pembantu
HK, 32 tahun pembantu rumah tangga diamankan Polsek Soromandi karena menggondol uang dan perhiasan emas majikannya.

BimaNews.id, BIMA-Lima bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, HK, 32 tahun berulah. Wanita asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini mencuri uang dan perhiasan milik majikannya.

Kini HK harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap, lantaran mencuri 19,67 gram perhiasan emas milik majikannya, Nasaruddin, 47 tahun warga Desa Bajo, Kecamatan Soromandi.

Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli mengatakan, HK kini sudah diamankan. Dia ditangkap di kediamannya pada Selasa sore (28/12) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku khilaf dan meminta maaf pada majikannya.

"Pelaku sudah lima bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dengan gaji Rp 600 ribu per bulan," sebut Zulkifli.

Selain emas, pelaku juga mencuri empat lembar sarung tenun khas Bima beserta uang Rp 800 ribu milik majikannya. Pelaku mencuri barang-barang tersebut berlainan waktu. Terkadang saat majikannya ada di rumah maupun ketika pergi bekerja.

"Selama ini korban tidak sadar ada barangnya yang hilang," terangnya.

Barang berupa gelang emas seberat 19,67 gram itu telah dijual pelaku di toko emas di kompleks Pasar Sila Bima seharga Rp 10 juta. Sementara sarung dijual pada warga sekitar tempat tinggalnya.

"Uang hasil penjualan tersebut dipakai jalan-jalan dan beli perabotan rumah," ungkap Zulkifli mengutip pengakuan HK.

Kasus pencurian dalam rumah ini terungkap pada 24 Desember lalu sekitar pukul 07.00 Wita.  Korban saat itu hendak menghadiri peringatan hari ibu di Kantor Bupati Bima. Ketika hendak mengambil gelang di kamarnya, namun gelang emas seberat 19,67 gram yang disimpan di boks lemarinya tidak ada.

"Korban sempat mencarinya di tempat lain, tapi tidak ketemu," kata Zulkifli.

Korban mencurigai pembantunya yang mengambil perhiasan itu. Setelah diinterogasi berkali-kali, akhirnya HK mengakui perbuatannya.

" Korban lantas melaporkan kasus itu ke Polsek," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda