Klarifikasi Dugaan Pungli, Dikbud Panggil Sejumlah Kepala PKBM di Kota - Bima News

Rabu, 04 Agustus 2021

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dikbud Panggil Sejumlah Kepala PKBM di Kota

Pungli
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Mencuat isu Pungutan Liar (Pungli), pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima. Kabid PNF diduga kerap meminta upeti setiap  berkunjung ke PKBM.

Dugaan itu ditindaklanjuti Dikbud Kota Bima dengan memanggil sejumlah kepala PKBM untuk diklarifikasi pada, Selasa (3/7).

Sayangnya, Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima, Taufikurahman  kettika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.  Taufik mengaku, pemanggilan itu hanya berkaitan dengan program PKBM.

"Kami ada rapat internal terkait beberapa program kegiatan PKBM. Mengenai isu dugaan pungli, nanti akan ditanyakan,’’ katanya.

Saat di Kantor Dikbud, terlihat beberapa kepala PKBM keluar dari ruangan Kadis Dikbud. Diantaranya, pimpinan PKBM Sukma Jaya, Sukahar, PKBM Syahra, Aminah, PKBM Ridho Ilahi,  Rusbiyanti.

Ketika diminta keterangan, juga enggan membeberkan tentang maksud kehadiran mereka di Kantor Dikbud Kota Bima.

"Kami sudah sampaikan pernyataan sikap kepada kepala Dinas Dikbud, agar bisa disikapi dengan cepat,"  kata mereka.

Sementara Kabid Paud dan PNF, Abdul Hafid yang disebut-sebut  melakukan Pungli, membantah keterlibatan dirinya. Ia bahkan menantang, jika benar ia pungli  agar dilaporkan disertai bukti.

"Kalau benar, silahkan tunjukkan bukti dan saksi yang mengarah ke saya, " tegasnya.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Drs H Supratman yang dihubungi terpisah, membenarkan memanggil sejumlah Kepala PKBM di Kota Bima. Pemanggilan itu berkaitan dengan isu dugaan Pungli yang sudah merebak luas.

"Pemanggilan ini bagian dari klarifikasi dugaan Pungli. Juga evaluasi penyerapan dana BOP kesetaraan. Apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak," katanya.

Setelah klarifikasi selama hampir 3 jam, Supratman mengaku telah melaporkan hasilnya ke kepala daerah.

Ditanya, apakah benar ada Pungli atau tidak? Supratman enggan menjawabnya dengan tegas. Ia hanya menegaskan, hasil klarifikasi telah diperoleh dan akan segera dilaporkan.

"Laporan sudah disampaikan pada pimpinan daerah, untuk bahan evaluasi tentang kinerja aparatur. Soal ada sanksi atau tidak, kami tidak bisa berkomentar karena itu hak kepala daerah," tandasnya. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda