Tunggakan Insentif Nakes Tiga Bulan Tahun 2020, Terancam Tidak Dibayarkan - Bima News

Senin, 24 Mei 2021

Tunggakan Insentif Nakes Tiga Bulan Tahun 2020, Terancam Tidak Dibayarkan

Insentif
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, BIMA-Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bima bakal gigit jari. Masalahnya, insentif Covid-19 selama tiga bulan tahun 2020 lalu, terancam tidak akan dibayarkan.

Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rifaid MAP mengatakan, insentif Covid-19 sebelumnya ditanggung Pemerintah Pusat.  Kini dibebankan pada Pemerintah Daerah (Pemda).

Sementara Pemda kata dia, tidak memiliki anggaran untuk itu. Apalagi jumlah insentif yang harus dibayarkan, angkanya miliaran rupiah.

"Kalau ingin tahu lebih jelas tanyakan ke BPPKAD atau Sekda Kabupaten Bima. Apakah anggarannya ada untuk insentif tersebut pasca dialihkan  dari pemerintah pusat ke daerah ?" ujar tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bima ini dihubungi via telpon, Senin (24/5).

Insentif Nakes Covid-19 tahun 2020 yang belum terbayarkan sebut Rifaid,  terhitung  mulai Oktober hingga Desember. Untuk angkanya, miliaran rupiah.

"Soal anggaran, langsung ke pemilik kewenangan. Untuk memastikan insentif ini ada atau tidak, " pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda