Guru Honorer Bisa Ikuti P3K, Asal Bisa Penuhi Tiga Syarat - Bima News

Selasa, 25 Mei 2021

Guru Honorer Bisa Ikuti P3K, Asal Bisa Penuhi Tiga Syarat

H Abdurrahman
H Abdurrahman
 

BimaNes.id, BIMA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima hingga kini belum juga mengumumkan jatah formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS, tahun 2021. Padahal tahap pendaftaran mulai dibuka awal Juni mendatang.

Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian, H Abdurrahman mengaku, jatah formasi P3K dan CPNS masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Sembari menunggu hasil pertemuan Kepala BKD dan Diklat dengan  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kepala BKD dan Diklat saat ini sedang menghadap ke Kemenpan-RB. Membahas soal pelaksanaan seleksi P3K dan CPNS," jelas Abdurrahman, Senin (24/5).

Kuota P3K jelasnya, meliputi formasi guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan lain-lain sebanyak 219 orang. Sisa dari jumlah tenaga P3K yang diusulkan sebelumnya yakni, 700 orang.

"Dari 700 orang tersebut, sudah diangkat jadi P3K 481 orang," sebutnya.

Guru honorer yang bisa mendaftar sebagai calon P3K kata dia, harus memenuhi tiga persyaratan. Yakni, tercatat sebagai mantan honorer Kategori Dua (K2), terdaftar di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) dan memiliki sertifikat pendidik.

"Syarat itu berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," katanya.

Berbeda dengan formasi P3K dan CPNS, baik untuk tenaga kesehatan, penyuluh dan sejumlah tenaga teknis lain, itu di bawah kendali daerah. Cuma untuk soal ujian akan dibuat pihak kementerian.

“Mengenai soal, teknis, tempat pelaksanaan seleksi dan lain-lain, masyarakat tinggal menunggu informasi yang akan diumumkan awal Juni mendatang,” harapnya. (jul)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda