Bocah 6 Tahun Korban Pemerkosaan di Dompu Alami Trauma Berat, Hingga Kini Enggan Bicara - Bima News

Rabu, 24 Maret 2021

Bocah 6 Tahun Korban Pemerkosaan di Dompu Alami Trauma Berat, Hingga Kini Enggan Bicara

Ahmad Rimawan
Aipda Ahmad Rimawan
 

BimaNews.id,DOMPU-Bocah 6 tahun berinisial E asal Kecamatan Manggelewa, korban pemerkosaan masih mengalami trauma berat. Hingga kini, siswi kelas 1 SD ini enggan memberikan keterangan untuk melengkapi penyelidikan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan mengatakan, pasca kejadian Selasa (23/2), hingga kini korban belum bisa diperiksa. Korban mengalami derita traumatis lantaran syok berat hingga enggan untuk bicara. Padahal sudah dilakukan pendampingan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Peksos.

"Senin (22/3) sempat diperiksa lagi tapi, belum pulih. Sekarang korban tinggal di rumah bibinya di Manggeleawa," ujar Rimawan pada Radar Tambora.

Proses penyelidikan kasus ini kata dia, hanya menunggu hasil pemeriksaan korban. Sedangkan kelengkapan berkas lain seperti pemeriksaan pelaku N, remaja 14 tahun dan sejumlah saksi sudah dilakukan. Berikut barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku serta hasil visum korban.

"Kalau korban sudah bisa diperiksa, berkasnya bisa kita kirim ke Kejaksaan," jelas Rimawan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku N mengakui perbuatannya. Pelaku terobsesi setelah nonton film porno.

"Sebelum mencabuli korban, pelaku nonton film porno," jelasnya.

Aksi bejat pelaku terjadi pada Selasa (23/2) sekitar pukul 16. 00 Wita. Usai nonton film porno, pelaku datang ke rumah korban untuk melampiaskan nafsunya. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya M, di ruang keluarga.

Tiba di rumah korban, pelaku memberikan Handphone kepada M dan menyuruhnya duduk di ruang tamu. Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka celana dengan iming-iming uang Rp 5 ribu. Saat itu juga pelaku langsung mencabuli korban.

Aksi bejat pelaku rupanya diketahui oleh M. Namun M baru menceritakan hal itu pada S, Kaka korban pada Jumat pagi (26/2).

Lantas S menanyakan hal itu pada korban. Karena tidak tahan rasa sakit pada bagian alat vitalnya, korbanpun menceritakan semuanya.

"Selanjutnya S menceritakan hal itu pada pihak keluarganya dan bersama-sama melapor ke Polsek Manggelewa," jelasnya.

Tidak sampai di situ, warga yang geram dengan perbuatan pelaku kembali mendatangi rumahnya, sekitar pukul 20.00 Wita. Ayah pelaku berhasil kabur meski sempat dianiaya warga. Sementara rumah miliknya rata dengan tanah. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda