Vaksin Tiba di Dompu, 10 Pejabat Dipilih Secara Acak - Bima News

Jumat, 29 Januari 2021

Vaksin Tiba di Dompu, 10 Pejabat Dipilih Secara Acak

Vaksin
Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jufri ST MSi saat menerima 3.640 picu vaksin Sinovac di halaman kantor Dinas Kesehatan Dompu.
 

BimaNews.id,DOMPU-Vaksin Sinovac akhirnya tiba di Kabupaten Dompu, Kamis sore (28/1). Vaksin sebanyak 3.640 Vici tersebut diterima Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19, Jufri ST MSi di Kantor Dinas Kesehatan Dompu.

"Kemarin (Kamis) vaksin tiba sekitar pukul 16.30 Wita," jelas Jufri, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dompu pada Radar Tambora, Jumat pagi (29/1).

Pejabat eselon dua dan tiga kata dia, jadi orang pertama di Dompu yang divaksin. Sebelum itu, mereka akan dicreaning lebih dulu oleh dokter spesialis untuk memeriksa siapa yang layak divaksin.

"Proses creaningnya mulai Sabtu (30/1)," katanya.

Kabag Prokopim Setda Dompu Muhammad Iksan SST MM mengatakan, Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dan Wakil Bupati Dompu Arifuddin SH tidak akan divaksin Sinovac. Sebab, dua petinggi di Dompu tersebut sebelumnya pernah terpapar Covid-19.

"Pak bupati dan wakil bupati termasuk orang yang disyaratkan untuk tidak divaksin," jelas Iksan beberapa waktu lalu.

Orang yang sudah pernah terpapar Covid-19 dan sembuh dengan sendirinya telah membentuk antibodi atau kekebalan terhadap virus dengan alami. Sehingga tak perlu suntikan vaksin.

Respon Bupati Domou terkait rencana vaksin kata dia, normatif. Artinya sama dengan respon pejabat negara pada umumnya.

"Pada prinsipnya bupati siap mendukung program pemerintah pusat dalam upaya melindungi rakyat dari Covid-19," katanya.

Dari informasi Dinas Kesehatan NTB kata Iksan, 10 pejabat Dompu jadi orang pertama yang divaksin. Terutama pejabat yang belum pernah terpapar Covid-19.

"Kita harus memberikan contoh bagi masyarakat. Sedangkan vaksin untuk masyarakat umum di Dompu rencananya akan dimulai sekitar Mei mendatang," pungkasnya. (jw)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda