Rapat Dengar Pendapat Tertutup, Jumhar Curiga Ada Konspirasi - Bima News

Rabu, 20 Januari 2021

Rapat Dengar Pendapat Tertutup, Jumhar Curiga Ada Konspirasi

RDP Tertutup
Wartawan tidak bisa masuk meliput RDP di ruang Banggar DPRD Kota Bima, karena rapat tersebut tertutup untuk umum
 


BimaNews.id,KOTA BIMA-Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Bima, Rabu (20/1) kemarin berlangsung tertutup. RDP lanjutan ini dihadiri Sekda Kota Bima, H Mukhtar Landa, Bendahara Bagian Umum, Lis Dahniar, pemilik uang Jumhariah dan beberapa pihak terkait lain.

RDP dilaksanakan tertutup, beda dengan RDP pertama sebelumnya dibuka untuk umum dipertanyakan Jumhariah.  

“Kok sekarang rapatnya tertutup,” katanya heran.

Adik mantan Wali Kota Bima ini mempertanyakan apa istimewanya RDP hari ini sampai tertutup. Apa ada hal-hal yang harus dirahasiakan hingga wartawan pun tidak diperbolehkan masuk.

Sedangkan sebelumnya kata Jumhariah, saat RDP awal yang dia hadiri sangat terbuka. Bahkan, wartawan diperbolehkan meliput. Harusnya menurut dia, RDP lanjutan ini diberlakukan sama.

“Emang ada yang rahasia ya? Sampe harus tertutup seperti ini,” tegas Jumhar di Sekretariat DPRD Kota Bima.

Dedy Sadikin SH, kuasa hukum Jumhar juga mengaku heran dengan RDP yang dilaksanakan tertutup itu. Dia menduga, ada konspirasi yang terjadi antar eksekutif dan legislatif.

“Wajar kami menduga, kenapa sekarang bisa tertutup. Sedangkan saat RDP klien kami dilakukan terbuka,” tandasnya.

Harusnya kata Dedy, RDP lanjutan dibuka untuk umum. Sebab, dengan dilangsungkan secara tertutup tentu akan muncul penafsiran lain.

Pantauan wartawan RDP digelar sekitar pukul 13.00 Wita berlangsung di ruang Banggar DPRD  Kota Bima. Sejumlah wartawan yang hendak meliput tidak diperbolehkan masuk. Dua pintu ruangan di bagian timur gedung utama dikunci dari dalam. Padahal, saat RDP pertama dibuka untuk umum.

Tidak hanya itu, RDP lanjutan ini diambil alih pimpinan dewan. Padahal sebelumnya, rapat tersebut ditangani Komisi I DPRD Kota Bima.

Ketua Komisi I M Irfan S Sos MSi, membenarkan adanya pengambilalihan RDP. Itu sesuai undangan yang tersebar perihal pemanggilan sejumlah orang yang terkait.

“Saya tidak tahu kenapa bisa dialihkan. Kalau sebelumnya memang kami yang menghendel laporan Jumhariah cs,” ujarnya pada Radar Tambora saat ditemui di ruang Komisi I.

Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun ta dewan yang mau memberikan komentar soal ditutupnya RDP tersebut.

Pantauan Radar Tambora di gedung dewan setempat, sejumlah nama yang disebut-sebut Jumhar soal utang itu terlihat hadir. Yakni, oknum bendahara Lis Dahniar, Sekda Drs H Mukhar Landa MH, dua mantan Kabag Umum Rusdan HA SE dan Muzzammil SE.

Diwawancarai ketika tiba di Sekretariat DPRD Kota Bima sekitar pukul 12.00 Wita, mereka enggan berkomentar. Mereka langsung masuk ke ruang Komisi II. Sedangkan Mukhtar masuk ke ruang Ketua DPRD Kota Bima. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda