Kejaksaan Bidik Kasus Pengadaan Baju di DPRD Kota Bima - Bima News

Rabu, 01 Juli 2020

Kejaksaan Bidik Kasus Pengadaan Baju di DPRD Kota Bima


KOTA BIMA-Pengadaan baju di lembaga legislatif tahun 2019 lalu, kini sedang dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Enam anggota dan mantan anggota DPRD Kota Bima, telah dimintai keterangan.





Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Raba Bima Suroto SH MH mengatakan, pengadaan baju di lembaga
legislatif tahun 2019 saat ini  masih
dalam tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).





Enam orang yang telah
dimintai keterangan kata dia, terdiri dari anggota dewan yang masih aktif dan mantan
anggota dewan.





Pada tahun 2019 kata
Suroto, ada dua kali pengadaan baju di rumah rakyat tersebut yang bernilai Rp
200-an juta dan Rp 300 juta. Sehingga total pengadaan yang sekitar Rp 500 juta.





Ditanya dugaan tindak
pidana dalam pengadaan baju tersebut, Suroto masih enggan merincinya karena
masih Pulbaket.





"Kita menerima laporan
dari masyarakat  maupun dari internal
kejaksaan. Masih mencari bahan dan keterangan untuk mengetahui kasus ini
arahnya ke mana," katanya.





Selain enam orang
sebelumnya, masih akan ada pemanggilan dan pengambilan keterangan dari anggota
dewan. Termasuk, pihak di sekretariat dewan  maupun pihak ketiga yang melakukan pengadaan
baju tersebut.





"Kasus ini kita mulai
tangani bulan Juni lalu, jadi masih baru,’’ sebutnya.





Informasi yang dihimpun
wartawan, pengadaan baju di rumah rakyat ini dibidik lantaran ada dua kali
dalam satu tahun. Selain itu, ada anggota dewan yang menolak menandatangani SPJ
pengadaan baju, karena merasa tidak pernah menerima baju tersebut.





Dalam pemberitaan Radar
Tambora Juni 2019 lalu, pengadaan baju ini pun sempat termuat dalam LHP BPK
tahun 2018. Namun saat itu dewan menegaskan, temuan yang tertuang dalam LHP,
kerugian Negara telah dikembalikan ke kas daerah. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda