Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung, Empat Saksi Diperiksa - Bima News

Jumat, 05 Juni 2020

Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung, Empat Saksi Diperiksa

DOMPU-Sat Reskrim Polres Dompu terus mendalami kasus pemerkosaan dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Sudah ada 4 saksi yang diperiksa. Yakni,  ibu korban, korban, paman korban dan kepala dusun.

“Sementara baru empat saksi. Kita targetkan 6 saksi. Termasukadik korban berusia 12 tahun yang konon pernah melihat langsung aksipelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Christofelpada Radar Tambora, Jumat siang (5/6), di ruang kerjanya.

Pihaknya akan terusmenggali berbagai informasi terkait pemerkosaan di Desa Mumbu, Kecamatan Wojatersebut. Termasuk keterangan dari pelaku, NS. Pelaku belum bisa diperiksa,karena masih sakit akibat diamuk warga.

“Sembari menunggukondisi NS membaik, sekarang kita sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksilain,” ujar mantan Kapolsek Pemenag Kabupaten Lombok Utara ini.

Dari empat saksi itu kataperwira kelahiran 3 Mei 1992 ini, korban adalah saksi pertama yang diperiksa. Daripengakuannya, korban mengaku sudah sering kali digauli ayahnya. Sakingseringnya, korban bahkan lupa berapa kali ia diperkosa.

Kejadian pertama kali dilakukandi rumah kontrakan mereka di Kalimantan. Saat itu, korban mengaku terpaksamelayani nafsu bejat pelaku, karena diancam.

“Saat itu korbanmasih berusia 12 tahun,” sebut Ivan.

Setelah pindah ke Domputahun 2017, aksi bejat pelaku menodai kesucian putri sulungnya itu terusberlanjut. Kebanyakan pelaku melancarkan aksi setiap tengah malam, sekitarpukul 01.00 Wita. Saat anggota keluarga lain terlelap tidur. Terkadang jugadilakukan ketika istrinya sedang ke luar rumah.

“Selama ini korbanhanya bisa pasrah saat dicabuli ayah kandungnya, lantaran tersangka dikenalsebagai sosok yang tempramental. Ia bahkan sering berbuat kasar kepadaistrinya,” kata pria yang hoby bermain futsal ini.

Selama ini kehidupankeluarga mereka terlibat baik-baik saja. Bahkan, sang istri mengaku tidakmanaruh curiga sedikitpun dengan kelakuan suaminya. Terlebih pada perubahankondisi fisik korban.

“Ibu korban barumengetahui kasus tersebut setelah mendengar pengakuan langsung korban,”jelasnya.

Aksi bejat pelakuterbongkar pada Selasa malam (2/5). Berawal dari kecurigaan seorang pamankorban, Syafruddin terhadap kondisi korban. Diperkuat lagi sang paman mendapatinformasi dari warga atas perbuatan bejat NS.

“Saat itu paman danibu korban mengajak korban ke rumah kepala dusun. Setelah diinterogasi, korbanmenceritakan semua perbuatan ayahnya,” tutur bapak dua anak ini.

Aksi pengeroyokan pelakuoleh warga saat itu, sebenarnya tidak terjadi. Hanya saja, pelaku berontak,melawan dan hampir menganiaya seorang warga ketika dijemput baik-baik olehwarga.

“Sebenarnya saat ituwarga menjemput pelaku dengan baik-baik di rumahnya agar menyerahkan diri kePolsek Kota. Tapi, dia melawan. Sehingga jadi bulan-bulanan warga,” terangIvan.

Saat ini pelaku sudahdiamankan di Polres Dompu. Dia belum bisa dilakukan pemeriksaan, karenakondisinya belum membaik. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda