30 Hari Tidak Masuk Kantor, Tiga Anggota Polres Bima Dipecat - Bima News

Senin, 18 Mei 2020

30 Hari Tidak Masuk Kantor, Tiga Anggota Polres Bima Dipecat

BIMA-Tiga anggota Polri yang bertugas di Polres Bima Kabupaten dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Tiga anggota tersebut yakni Bripka Erwin Subiantara, Brigadir Ida Bagus Satya dan Bripda M Rayyan.

Upacara PTDH tiga anggotaitu dilakukan di lapangan apel Mapolres Bima, Senin (18/5) pukul 08.00 Wita.Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bima Kompol Edi Susanto SSos, mewakiliKapolres dan diikuti sekitar 300 Personel.

Wakapolres mengatakan,mereka dijatuhi PTDH dikarenakan tidak pernah masuk kantor  selama 30 hari berturut-turut. Hal itu sesuaidengan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri

Dijelaskannya, PTDH  menjadi bukti bahwa program Reward danPunisment di Organisasi Polri berjalan dengan baik dalam memberikan penghargaankepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personel yangmelanggar, salah satunya hukuman dalam bentuk PTDH dari dinas Polri.

Wakapolres mengingatkandan mengajak personel Polres Bima untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuaiprosedur dan Tupoksi. Selain itu, hindari pelanggaran hukum baik itu disiplin,kode etik maupun pidana yang akan merugikan baik secara pribadi, keluarga danInstitusi.

“Tanamkan di benakrekan-rekan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya sebagai profesi. Tapi jugamenjadi jalan kita untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara, serta apabila kitamelaksanakan tugas dengan baik, maka akan menjadi ladang amal Ibadah kita dihadapan Allah SWT,” ujar Wakapolres dikutip Kasubbag Humas AKP Hanafi.

Dikatakannya, sebagaiAnkum telah akan mengedepankan tahap-tahap pembinaan bagi personel yangmelanggar. Dia lebih menghargai personel yang walaupun sudah melakukanpelanggaran-pelanggaran, tapi mau merubah diri untuk menjadi lebih baik dankembali melaksanakan tugas dengan baik.

“Tetap tegas dan menjagakomitmen bagi personel yang sudah dibina, tapi tidak mau berubah karena akanmenjadi benalu bagi Institusi Polri khusunya Polres Bima,” pungkasnya.

Upacara PTDH tersebuttidak dihadiri Bripka Erwin Subiantara, Brigadir Ida Bagus Satya dan Bripda MRayyan. Prosesi pemecatan dilakukan dengan foto mereka bertiga dipegang anggotaaktif Polres Bima. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda