NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019 BUPATI BIMA - Bima News

Senin, 30 Maret 2020

NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019 BUPATI BIMA


Disampaikan pada





Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Bima





30 Maret 2020





Syukur Alhamdulilah kita
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-NYA,
sehingga kita dapat mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima dalam rangka
penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bima Tahun Anggaran 2019.
Shalawat
dansalamsenantiasakita sampaikan kepadaJunjungan
Alam Nabi Besar
Muhammad SAW beserta keluarga dan para
sahabatnya, yang telah memberikan pencerahan dan suri tauladan kepada umat manusia, seraya kita bermunajat kepada Allah
SWT semoga kita semua tetap istiqomah menjalankan risalah-NYA Aamiin Yaarobbal Alamiin.





Pada kesempatan yang
berbahagia ini,saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terimakasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima,yang
selama ini mendukung dan menjalin komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan
dan sosial kemasyarakatan diwilayah Kabupaten Bima. Demikian pula kepada rekan-rekan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Insan Pers serta seluruh komponen
masyarakat yang memberikan dukungan dalam mewujudkan visi dan misi Bima “RAMAH”(
Religius,Aman,Makmur, Amanah dan Handal) guna membangun “Dou Labo Dana Mbojo” yang lebih maju dan sejahtera.





Pada forum yang
terhormat ini, perkenankan kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, atas
merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Negara
kita Indonesia dan lebih khusus lagi daerahKabupaten Bima.Untuk itu kami
mengajak dan mengingatkan kita semua, agar terus meningkatkan imunitas diri
kita masing-masing, dengan menerapkan perilaku hidup sehat yaitu dengan menjaga
dan memelihara kebersihan diri, keluarga, lingkungan kita masing-masing.Untuk mengantisipasi,
mencegah dan menangani wabah Corona, Pemerintah Daerah telah mengambil
langkah-langkah yaitu:mengintruksikankepada
segenap Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bima, Camat, Kepala Puskesmas
serta Kepala DesaSe-Kabupaten Bima
tentang kewaspadaan penyebaran virus Corona,membentuk pos kewaspadaan Virus Corona dan gugus tugas Covid 19Tingkat
Kabupaten Bimatahun 2020.Selanjutnya dapat kami sampaikan
bahwa peristiwa yang terjadi dalam dua pekan yang lalu, di daerah kita
dihebohkan dengan adanya 2 orang pasien RSUD Bima yang kabarnya terindekasi
virus corona. Dapat saya jelaskan bahwa kedua orang tersebut, 1 orang sudah
sembuh dan keluar dari RSUD Bima dengan hasil Negatif, sedangkan 1 orang pasienyang
meninggal, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di
Jakarta yang bersangkutan dinyatakan negatif corona. Untuk mengantisipasi dan menjaga merebaknya virus
Corona dikalangan pelajar, PemerintahDaerahtelah meliburkan sekolah SD/SMP selama 14 hari dimana siswa tersebut
diwajibkan untuk belajar dirumah masing-masing.





Selain itu kita juga menghadapi bencana banjir pada beberapa
tempat diwilayah Kabupaten Bima.Bencana ini selainfaktor alam juga disebabkanoleh
perilaku kita dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan sumber daya alam,
pemanfatan tata ruang, pengelolaan sampah dan beberapa faktor lainnya.Oleh karena
itu, pencegahan dan penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan
melibatkan berbagai pihak pada seluruh jajaran Pemerintahan, diantaranya kita membangun
kerjasama dengan TNI yang leading sektornya ada pada Dinas Lingkungan Hidup,Pada
saat ini hampir seluruh kawasan hutan sudah dirambah oleh masyarakat untuk
ditanami jagung, namun demikian walaupun masyarakat mendapat keuntungan dari
jagung tersebut tapi dampak yang ditimbulkan lebih besar, yaitu ekosistem
rusak, sumber mata air menjadi hilang, jembatan dan infrastruktur lainnya
termasuk didalamnya adalah 4 sampai5 tahun kedepan masyarakat Bima akan sulit
mendapatkan air bersih. Untuk mengatasi masalah tersebut saya selaku Bupati
Bimatelah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan bagaimana cara mengatasi kerusakan hutan, oleh karena itu pada Tahun
2019 saya telah mengeluarkan satu kebijakan pemerintah daerah yaitu Peraturan
Bupati Nomor47 Tahun 2019TentangRehabilitasi Lahan Kritisdan Terbuka di WilayahKabupaten
Bim­a, dan selanjutnya perlu kita pertimbangkan bersama regulasi yang permanen
yaitu Peraturan Daerah sebagai ladasan konstitusional dalam rangka perbaikan dan
larangan untuk tidak merusak kawasan hutan diwilayahKabupaten Bima.





Pada Tahun 2020 ini,Kabupaten Bima bersama 7 (Tujuh)
Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi NTB melaksanakan PILKADAserentak,dimana tahapan pilkadatelah dimulai sejak Bulan Oktober
2019. Didalam pesta demokrasi ini saya selaku kepala daerah mengajak kita semua
untuk bersama-sama menjaga dan memilihara keamanan dan ketertiban daerah
sehingga PILKADA di daerah kita dapat
berjalan dengan damai, aman dan lancar.





Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019
yang kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima, merupakan kewajiban konstitusional
kepala daerah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan
Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. LKPJ Tahun 2019 ini memuat hasil
penyelenggaran urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas
pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerahselama Tahun Anggaran2019, serta
mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Tahun Anggaran 2019dan Peraturan
Daerah Nomor 9
Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.





Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan tahun ke
4 (empat) ini maka sasaran kinerja Pemerintahan daerah sepenuhnya diarahkan
untuk tercapainyaVisiKabupaten Bima
yaitu“Terwujudnya Kabupaten Bima yang
Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.”
Visi
pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:





  1. Meningkatkan
    masyarakat yang berkualitas melalui penerapan
    nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan
    bermasyarakat.
  2. Mewujudkan
    masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi
    hukum.
  3. Meningkatkan
    kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan
    kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis
    tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
  4. Meningkatkan
    kemampuan, kejujuran aparatur Pemerintah dengan mengedepankan rasa
    tanggungjawab melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
  5. Membangun
    masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
  6. Dalam rangka perwujudan visi dan misi Kabupaten Bimakami
    sampaikan capaian kinerja makrodaerah
    Kabupaten Bima sebagai berikut, angka
    kemiskinan
    cenderung menurun dari 15,33% pada tahun 2016, menjadi 15,10%
    pada tahun 2017,sementara padatahun 2018 sebesar 14,84% menurun menjadi 14,76%
    pada tahun 2019.




Demikian halnya Indeks
Pembangunan Manusia(
IPM),terus mengalami
peningkatan pada tahun 2016 berada pada angka 64,80 terus meningkat pada tahun 2017 mencapai angka 65.01 naik menjadi 65,62 pada tahun
2018 dan berada pada angka66,37 pada
tahun 2019.





Angka
pengangguran di Kabupaten Bima
cenderung mengalami penurunan dari 3,98 %
tahun 2016 menurun menjadi 3,75% tahun 2017. Penurunan terus berlanjut menjadi
3,50% tahun 2018 dan 2,87% tahun 2019.





Pertumbuhan ekonomiKabupaten Bima selama empat tahun terakhir (2016-2019)
berkisar antara 4-6 persen. Pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,30% menjadi 6,27% Pada
tahun 2017, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2018 sebesar 4,06% dan
meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar 4,29%. Secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Bima lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi
Nusa Tenggara Barat, ini berarti bahwabaik eksekutif maupun
legistlatif
melalui beberapa kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan,
Pembangunan, danSosial Kemasyarakatan telah menunjukkan kinerja nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.





Sepanjang tahun 2019
kita dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain :





  1. Di bidang pengelolaan
    Keuangan Daerah, PemerintahKabupaten Bima secara berturut-turut selama 4
    (empat) tahun mendapatkan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
    RI;
  2. Di bidang Akuntabilitas
    Kinerja Instansi Pemerintah secara berturut-turut selama 3 (tiga) tahun,PemerintahKabupaten
    Bimamendapat predikat B sehingga mendapatpenghargaan dari Kementrian PAN RB;
  3. Dari aspek Kapabilitas Aparat
    Pengawas Internal Pemerintah(APIP), Inspektorat Kabupaten Bima mendapat Penghargaan
    penjamin kualitas level III dari Deputi Bidang PengawasanPenyelenggaraan
    Keuangan Daerah,Direktorat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan atas
    prestasi tersebut APIP dianggap mampu mendeteksi terjadinya korupsi dan tata
    kelola Pemerintahan yang baik;
  4. Di bidang Perencanaan
    Pembangunan Daerah,PemerintahKabupaten Bima mendapat peringkat 13 Nasional dari
    Kementerian PPN/BAPPENAS RI dan peringkat pertama tingkat Provinsi Nusa
    Tenggara Barat sebagai daerah yang menghasilkan perencanaan pembangunan berkualitas;
  5. Di bidang inovasi publik,PemerintahKabupaten
    Bima berhasil menempati Top 45melalui sistem perlindungan dan pemberdayaan
    perempuan yang berbasis android Sistem Informasi Warga (Si Mawar) dari Wakil
    Presiden Dr. (H.C.). H. Muhammad Yusuf Kalla:
  6. Dibidang keluarga
    berencana,PemerintahKabupaten Bimamendapat Penghargaan Manggala Karya Kencana
    dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam
    mendukung Program KB dan menyukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
    Pembangunan Keluarga (KKBPK);
  7. Di bidang Kesehatan,PemerintahKabupaten
    Bima mendapat Penghargaan Paramesti bagi daerah yang menerapkan Kawasan Tanpa
    Rokok (KTR)dariKementerian Kesehatan RI;
  8. Dibidang Perlindungan Anak,PemerintahKabupaten
    Bima mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian
    Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  9. Dibidang Perpustakaan,PemerintahKabupaten
    Bimaberhasil memperoleh predikat Perpustakaan Daerah Terbaik Tingkat Nasional
    dalam menerapkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan
    literasi dari Kabupaten hingga ke desa-desa dari Kepala Perpustakaan Nasional;




Dari kesembilan prestasi
tersebut, maka Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan selain secara
administratif juga mendapatkan alokasi melalui Dana Insentif Daerah dari 16Milyar
menjadi 36 Milyar, dan juga mendapatkan alokasi DAK Perpustakaan sebesar 8,6Milyar.





Selanjutnya izinkan kami
menyampaikan pokok-pokok LKPJ Tahun 2019,meliputi gambaran mengenai pengelolaan
keuangan daerah pada Tahun 2019 sebelum audit, Laporan kinerja penyelenggaraan
urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tindak lanjut catatan strategis
DPRD Kabuaten Bima terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2018.





Adapun gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada
tahun 2019 sebelum audit,disampaikan sebagai berikut
:





Pertama;
Pengelolaan pendapatan daerah,
total pendapatan Tahun Anggaran
2019 setelah perubahan
ditargetkan sebesar
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian pendapatan daerah
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:





  1. Pendapatan
    Asli Daerah
    setelah perubahan ditargetkansebesarRp.146.114.875.268,68danterealisasi sebesar
    Rp.135.874.141.560,57atau 92,99%.
  2. Dana Perimbangan
    setelah perubahan ditargetkan sebesar     

    Rp.1.369.791.496.900danterealisasisebesar
    Rp.1.348.821.946.185 atau 98,47%
  3. Lain-lain
    Pendapatan
    Daerah
    Yang Sah
    setelah perubahan ditargetkan sebesarRp.354.793.488.172dan terealisasisebesarRp.327.667.703.559atau92,35%.




Kedua, Pengelolaan Belanja DaerahTotal Belanja
dalam Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan adalah sebesar
Rp.1.930.896.775.177,26 dan
terealisasi sebesar
Rp.1.822.931.870.740,43 atau 94,41%.
Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :





  1. Belanja
    Tidak Langsung




Belanja
TidakLangsung pada Tahun 2019
setelah perubahan ditargetkan
sebesar Rp.1.064.052.601.753,75
dan terealisasi sebesarRp.1.033.463.068.076atau
97,13 %.





  • Belanja
    Langsung




Belanja
Langsung pada Tahun 2019
dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.866.844.173.423,51
dan dapat direalisasikan sebesar Rp.789.468.802.664,43
atau 91,07%.





Ketiga, Pembiayaan:Penerimaan
pembiayaan daerah pada Tahun 2019
setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.67.596.914.836,58
terealisasi sebesar Rp.67.150.164.750,58
atau 99,34%.





Penyelenggaraan urusan Desentralisasi;





  1. Urusan Pendidikan,




Dalam rangka penyelenggaraan
urusan pendidikan dialokasikan anggaran Rp.176.452.212.324,51,- dan
terealisasi sebesar Rp.157.314.402.984,43,- atau (89,15%), diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, dengan capaian
kinerja antara lain: Angka Partisipasi Murni
(APM)pada jenjangSD/MI naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun
2017. Kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi 99,96% dan
pada tahun 2019 naik menjadi 99,98%.Angka partisipasi
murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, terus meningkat menjadi 96,37% pada tahun 2018 kemudian
pada tahun 2019 menjadi 97,07%.





Guru bersertifikat
mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebanyak 2.551 orang, menjadi 2.557 orang
pada tahun 2018,serta pada tahun 2019 bertambah menjadi 2.596 orang, hal ini
disebabkan karena setiap tahun Pemerintah Daerah melaksanakan program
peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.





Selanjutnya tindak
lanjut catatan strategisDPRD Kabupaten Bimaterhadap LKPJ tahun 2018 dapat kami
sampaikan sebagai berikut:





- Permasalahan  kekurangan guru dapat kami jelaskan
bahwa  pada dasarnya  jumlah guru PNS di Kabupaten Bima mengalami
kekurangan, hal ini dapat dilihat pada data sebaran PNS di masing-masing sekolah yang
ada pada Sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kekurangan Guru pada wilayah
tertentu telah dilakukan penanganannya baik
dengan penerimaan CPNS, penerimaanPPPK maupun Tenaga Kontrak pada masing-masing
sekolah. Khusus untuk kekurangan guru Wilayah Tambora, Pemerintah Daerahtelah
melakukan Perekrutan Guru Daerah Khusus;





- Permasalahan pemerataan
guru, dapat dijelaskan bahwa pada wilayah Kecamatan Bolo, Palibelo dan Woha
terlihat ada kelebihan guru pada sekolah-sekolah tertentu, maka Pemerintah Daerahtelah
melakukan upaya  dengan menempatkan
guru-guru  dan tenaga kependidikan dari
kecamatan yang mengalami kelebihan guru ke kecamatan yang mengalami kekurangan
guru;





- Terkait dengan permasalahan
rendahnya kualitas pendidikan dan kualitas guru di Kabupaten Bima. Pemerintah Daerahtelah
melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan dalam
bentuk kegiatanPeningkatan Mutu Pendidik tingkat SD/SMP.





- Untuk menyelesaikan
permasalahan rendahnya kualitas
pembangunan fisik pada sejumlah SD dan SMP, Pemerintah
Daerah telah melakukan langkah-langkah perbaikan
tata kelola,
pembangunan sarana prasarana pendidikan seperti; Perekrutan Fasilitator Pelaksanaan Kegiatan
Swakelola yang bertugas untuk mendampingi secara teknis pelaksanaan kegiatan
pembangunan di sekolah;





  • Urusan Kesehatan




Untuk
mendukung penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas
Kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp.147.481.482.494dan terealisasi sebesar Rp,137.256.048.869,-
atau 93,07%melalui program diantaranya;pembangunan dan perbaikan
sarana dan prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi
masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit.





Capaian kinerja dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu
hamil yangmendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan pada tahun 2018 sebesar
92,89% naik menjadi 94,28% pada tahun 2019. Sementara itu persentase anak usia
pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar
79,07% pada tahun 2017 meningkat menjadi 84,61% pada tahun 2018 dan terus naik
menjadi 93% pada tahun 2019.





Selanjutnya terkait dengan
jumlah kasus kematian ibu melahirkan mengalami penurunan dari 9 kasus padaTahun
2017 menjadi 8 kasus di Tahun 2018, menurun menjadi 5 kasus pada Tahun 2019.
Prevelensi gizi buruk 2,37% pada Tahun 2018 menurun menjadi 2,15% pada Tahun 2019.
Kemudian terkait dengan jumlah puskesmas terakreditasi sebanyak 16 Puskesmas pada
Tahun 2018meningkat menjadi 20 Puskesmas pada Tahun 2019 dari 21 Puskesmas yang
ada di Kabupaten Bima, disamping itu pada tahun 2019 tenaga kesehatan terus
mengalami peningkatan terutama untuk para medis yaitu dokter 10 orang, perawat
14 orang, bidan 16 orang, dan tenaga medis lainya sebanyak 36 orang.





Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan
yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bima
dialokasikan anggaransebesar Rp.82.416.709.504,- dan terealisasi sebesar
Rp.76.087.173.924,-  atau 92,32%yang diarahkan untuk Program
Standarisasi Pelayanan Kesehatan,Program Peningkatan
Pelayanan Kesehatan dan Program Pengadaan Peningkatan Sarana PrasaranaRumah Sakit yang pada saat ini sedang
dilaksanakan pembangunan tambahan gedung Rumah Sakit sehingga dapat memenuhi
Standar Pelayanan Rujukan yang optimal bagi kesehatan masyarakat.





  • Urusan Lingkungan
    Hidup




Dalam penyelenggaraan
urusan Lingkungan HidupPemerintah Daerah mengalokasikan anggaransebesar
Rp.7.643.290.000 dan terealisasi sebesar Rp.6.441.796.879 (84,28%)yang
diarahkan pada Program Pengembangan
Kinerja Pengelolaan Persampahan, dan Pengendalian
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.





Selanjutnya terkait
catatan strategis dewan terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat kami sampaikan sebagai
berikut :





Dalam rangka
meningkatkan kinerja penanganan sampah,maka telah dilakukan langkah-langkahdalam
bentuk kegiatan:pengurangan dan penanganan pada wilayah Kecamatan Woha,Bolo,
Madapangga, Sape, dan Lambu. Pada tahap pengurangan dilakukan oleh masyarakat
sebagai sumber atau asal muasal sampah termasuk bank-bank sampah, sementara
pada tahap penanganan yaitu kegiatan pengangkutan dan pengolahan sampah dari
permukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), disamping itu Dinas Lingkungan
Hidup secara intensif melakukan fasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah yang benar, pembentukan
dan pendampingan bank-bank sampah, pengadaan sarana pengangkutan sampah (baik
kontainer, dam truk sampah, gerobak sampah maupun bak sampah).





  • Urusan Pekerjaan
    Umum




Dalam rangka peningkatan aksesibilitas
dan kualitas infrastruktur di wilayah
Kabupaten Bima, maka dilakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan
pemeliharaan infrastruktur.Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp.102.030.595.000, dan terealisasi sebesar Rp.100.168.423.068 atau 98%.





Selajutnya
tahun 2019, kondisi jalan mantap
meningkat menjadi 45,50% (378,397 Km) dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 44,41% (369.32
Km) atau mengalami peningkatan sepanjang 9,1 Km.





Pada Tahun 2019 total
jembatan yang telah dibangun dan menjadi kewenangan PemerintahKabupaten Bima
adalah 153 unit jembatan. Kondisi ini
meningkat sebesar 24,84%  (38 unit
jembatan) dari tahun 2018.





Kondisi infrastruktur pengairan
(irigasi) juga terus berbenah dan meningkat.Luas daerah irigasi kewenangan PemerintahKabupaten
Bima adalah 57,994Ha dengan Panjang Saluran Primer 137,375 Meter dan Jaringan Sekunder
sepanjang 694,396 Meter,
sehingga total Jaringan Irigasi sepanjang 831,771
Meter.





Kondisi tersebut dapat dilihat dari meningkatannya infrastruktur pengairan dari Tahun
2018 sepanjang 215,529 Metermenjadi sepanjang
232,045 Meter pada tahun 2019 .





  • Urusan Penataan
    Ruang




Urusan Penataan Ruang
pada Tahun Anggaran 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.954.215.000 dan terealisasi sebesar Rp.1.702.359.635
atau (87.68%), yang dimanfaatkan untuk Program
Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.





Untuk
mendukung pembangunan infrastruktur dan pembangunan wilayah PemerintahKabupaten
Bima telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan  sampai 2019 sebanyak 7(tujuh) dokumen (Kecamatan
Woha, Bolo, Sape, Palibelo, Madapangga, Belo danWera).





Selain itu, terus digalakkan sosialisasi, monitoring dan pengawasan terhadap Ijin
Mendirikan Bangunan  (IMB) dan berbagai pelanggararan fungsi
ruang.





  • URUSAN PERUMAHAN




Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perumahan
dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada tahun
anggaran 2019 sebesar
Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara lain diarahkan untuk Program Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.





Pada tahun 2018
cakupan rumah tangga terlayani air bersih 86,90% naik menjadi 87,80% pada Tahun2019,
demikian halnya cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 87,33% tahun 2018
naik menjadi 87,53% pada tahun 2019.





  • URUSAN
    KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA




Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan,
Kebudayaan,Kepemudaan
dan Olahraga pada tahun 2019
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.15.907.172.000dan
terealisasi sebesar Rp.11.082.027.500atau (69,66%)
yang digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; Program
Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga dan Program Pembinaan dan
Pemasyarakatan Olah Raga.





Dalam rangka mendukung
aktivitas olahraga masyarakat dan prestasi olahraga maka Pemerintah Daerah
mendapat alokasi anggaran Rp.13,443,822,000 untuk
pembangunan Gelanggang Olahraga yang pada saat ini sedang dilaksanakan di Desa
Panda Kecamatan Palibelo.





  • URUSAN PENANAMAN MODAL




Terkait Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2019 Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaransebesar
Rp.2.553.800.000 dan terealisasi sebesar Rp.2.169.620.000,- atau
(84,96%). Anggaran tersebut diarahkan
untuk program antara lain, Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis;dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal.





Capaian kinerja penyelenggaraan urusan penanaman modal yaitu adanya Kenaikan
Nilai Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN )  dari
target Rp.85.107.000.000,- dengan realisasi Investsi PMDN sebesar Rp.59.811.251.350,- sementara izin Investasi yang dikeluarkan selama 2019 sebanyak
9 ijin.





  • URUSAN KOPERASI DAN UKM




Terkait penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (UKM), Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus
mendukung gerakan koperasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.3.837.600.000,00,-dan
terealisasi sebesarRp.3.642.160.926,- atau  94,91 %.





Tahun 2018 jumlah Koperasi aktif sebanyak 228 meningkat
menjadi 237 pada tahun 2019 atau 3,95%, sedangkan jumlah volume usaha
Rp.128.719.833.000 meningkat menjadi Rp.130.140.366.000 dengan omset pada tahun
2018 Rp.30.332.880.000 menjadi Rp.39.930.960.000 pada tahun 2019.





Selanjutnya terkait tindak lanjut catatan strategis Dewan
terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:





Dalam rangka menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat,
maka bentuk kegiatan koperasi antara lainmemberikan pelayanan berupa simpan
pinjam kepada anggota sebanyak 49.361 orang, sementara dibidang pemberdayaan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah memfasilitasi bantuan usaha dalam bentuk
peralatan kepada 1.016 kelompok atau 5.080 orang. Demikian halnya di Bidang
Pembiayaan telah memfasilitasi bantuan Perkuatan Modal Usaha kepada 660
kelompok atau kepada 3.300 orang.





  1. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL




Dalam
rangka mendukung penyelenggaraan Urusan
Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil,Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaransebesar Rp.5.619.214.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.5.431.260.397,- atau (96,66%), yang diarahkan untuk Penataan
Administrasi Kependudukan mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan
pelayanan publik
dibidang kependudukan.Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)berbasis Elektronik pada tahun 2019 naik menjadi 97,80% dibanding tahun 2018 sebanyak
94,51%.





Adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan urusan Catatan
Sipil disebabkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus
administrasi kependudukan pada saat yang sama juga Dinas Catatan Sipil
melaksanakan program MESRA (melayani sampai serambi masyarakat).





  1. URUSANKETENAGAKERJAAN




Dalam penyelenggaraan urusan Ketenagakerjaan pada tahun2019Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesarRp.3.825.405.000,- dan
terealisasi sebesar  Rp.3.785.129.800,- (98,95 %), yang digunakan untuk Program
Pelatihan Berbasis Kompetensi; Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga
Kerja sebanyak575 orang disertai bantuan peralatansebanyak
144 Unit.





  1. URUSAN KETAHANAN PANGAN




Untuk
mendukung penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan,Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaransebesar
Rp.3.307.000.000,-dan terealisasi sebesar Rp.2.854.802.000,-
atau (86,33 %). cakupan program Ketahanan
Pangan
meliputi Peningkatan Kesejahteraan Petani dan
Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan.Selanjutnya terkait cadangan pangan Pemerintahtahun
2018,sebanyak19,74 ton, meningkat sebesar 20 ton pada tahun
2019,selain itu masih ada
cadangan pangan masyarakat sebanyak 246.431
ton tahun 2018 naik menjadi 248.328 Ton pada tahun 2019 yang tersimpan dilumbung rumah masyarakat





  1. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
    PERLINDUNGAN ANAK




Pada
Tahun 2019Pemerintah Daerah telah mengalokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemberdayaan
Perempuan
dan Perlindungan
Anak
pada tahun anggaran 2019dengan total anggaran sebesar Rp.12.712.842.000dan terealisasi sebesar Rp.11.454.477.859
atau (90,10%) yang dilaksanakan melalui program antara lain; Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
dalam bentuk kegiatan kelompok di masyarakat;
Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV / AIDS.





Anggaran diatas
diarahkan pada kegiatan Advokasi dan Perlindungan
Terhadap Anak, Pelaksanaan
Sosialisasi Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak.





  1. URUSAN KELUARGA BERENCANA




Selanjutnya dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana,
Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.8.400.512.000dan terealisasi sebesar Rp.7.444.153.107atau
(88,62%), yang diarahkan untuk ProgramPembinaan
Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri.Dalam bentuk kegiatan penyuluhan, sosialisasi,dan
pelayanan KB pada 18 Kecamatan.





  1. URUSAN PERHUBUNGAN




Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan pada Tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.8.052.485.240,
diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;





Peningkatan Pelayanan
Perhubungan Laut;dan Peningkatan Keselamatan Lalu
Lintas, dengan realisasi anggaran
sebesar Rp.7.882.681.665 atau 97,89%.





Anggaran diatas sebagian digunakan
untuk pembangunan sarana dan prasarana Perhubungan Darat dan Laut antara lain;
1 pos pengawasan laut di tambora, 3 halte tambatan perahu, 2 buah kapal kayu.





  1. URUSAN KOMUNIKASI
    DAN INFORMATIKA




Urusan Komunikasi dan Informatika yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten
Bima
pada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar

Rp.2.747.505.000,- dan
terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau 97,45% yang diarahkan untuk program
antara lain:Pengembangan
Komunikasi, Informasi dan Media Massa;Pembinaan dan Pengembangan Jaringan
Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan
Komunikasi & Informasi





Sejak tahun 2018 telah dilakukan pengembangan website
induk dan website perangkat daerah se-Kabupaten Bima kemudian dilanjutkan
pengembangan website pada kecamatan dan desa di tahun 2019.Dari aspek
kelembagaan telah dibentuk Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID)unit-unit pelayanan langsung di sekolah dan unit-unit
pelayanan kesehatan, selanjutnya dikembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk
mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana desa dan membangun desa
benderang informasi.





  1. URUSAN PERTANAHAN




Dalam rangka Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,Pemerintah Daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp.23.601.000.000,-antara lain digunakan untuk pengadaan tanah MAKO BRIMOB
di Desa Sanolo, Embung Ompu Kaloi di Desa Kananga, Embung Soka di Desa Maria
Utara, Lapangan Umum Desa Kombo, tanah untuk perluasan pembangunan GOR Panda,
dan dibeberapa tempat lainnya. Disamping itu dilaksanakan kegiatan sertipikasi
tanah dengan jumlah bidang tanah Pemerintah Daerah yang telah di sertipikat
sebanyak 314 bidang.





  1. URUSANPEMBERDAYAAN
    MASYARAKAT DAN DESA




Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar
Rp.6.066.814.200- dan terealisasi sebesar Rp.5.404.582.848atau
(89,08%).Alokasi
anggaran tersebut dilaksanakan untuk Programantara lain: Peningkatan Keberdayaan
Masyarakat Perdesaan, Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan, Peningkatan
Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa.





Pada tahun 2019 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala
Desa Serentak Bergelombang, pada 82 desa diwilayah Kabupaten Bimadimana
pelaksanaannya telah berjalan amandan lancar.Hal ini menunjukkan adanya
kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan demokrasi di kalangan
masyarakat Desa.Disamping itu terusberkembanglembaga keuangan desa dimana pada
setiap desatelah terbentuk BUMdes guna menggerakkan pertumbuhan dan pergerakan ekonomi
di Desa.





  1. URUSAN KETENTRAMAN,
    KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT




Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Ketentraman,
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau (98.57%)
yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan
Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.





Program
ini dilaksanakandalam bentuk kegiatan penegakan Peraturan Daerah antara lain;
penertiban PKL, penertiban bangunan yang belum memiliki IMB,pengamanan unjuk
rasa dan penyakit sosial masyarakat lainnya.





  • URUSAN SOSIAL




Selanjutnya dapat saya sampaikan penyelenggaraan Urusan Sosialmendapat alokasi anggaran sebesar
Rp.4.094.312.500,- dan terealisasi sebesar Rp.3.724.715.352,- atau 90,97
%yang di arahkan melalui program
antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan
Sosial dalam bentuk kegiatan Bimbingan Dan Pemberdayaan
Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Bimbingan LK3 dan
Pemberdayaan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Bantuan Usaha Ekonomi
Produktif Bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE),
Pengawasan Distribusi RASTRA (beras sejahtera) dan
Pengawasan Pengiriman Beras Keluar Daerah.





  • URUSAN
    KEBUDAYAAN




Pada Tahun Anggaran 2019 alokasi anggaran
untuk Penyelenggaraan Urusan
Kebudayaan sebesar Rp.2.391.000.000, dan terealisasi sebesar Rp.2.327.337.000,.atau (97,33%) untukProgram Pemanfaatan Informasi Kebudayaan;
Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya.





Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan-kegiatan
pelestarian budaya serta pengembangan nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud jati diri masyarakat Bima.





  • URUSAN STATISTIK




Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun 2019dialokasikananggaran sebesar Rp.292.975.000,- dan terealisasi sebesar Rp 291.054.800,- atau (99,34%)
yang diarahkan melalui Program Pengembangan
Data dan Statistik secara sektoral yang tertuang
dalam Buku Profil Bima Tahun 2019 dan buku saku Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten
Bima.





  • URUSAN KEARSIPAN




Penyelenggaraan Urusan
Kearsipan
pada tahun 2019
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.610.990.000,- dan terealisasi sebesar Rp.503.354.750
atau (82,38%)
yang digunakan untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/
Arip Daerah; Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan.





Untuk menunjang urusan ini PemerintahKabupaten Bima telah
menyiapkan tenaga pengelola kearsipan dari Pengelolaan
arsip dari 80 orang pada tahun 2018 menjadi 120 orang pada
tahun 2019.





  • URUSAN PERPUSTAKAAN




Dalam Urusan Perpustakaan, dialokasikan anggaran sebesarRp.2.121.390.000yang
dipergunakan untuk Program PengembanganBudaya Baca danPembinaanPerpustakaan; danPeningkatan
Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi
sebesar Rp.1.887.586.900atau (88,98%).





Pada
tahun 2018 telah dilakukan pencanangkan
e-arsip,dan secara intensif dilakukan penataan dengan menerapkan arsip secara
baku oleh seluruh perangkat daerah pada tahun 2019 melalui kegiatan lomba
penataan kearsipan antar perangkat daerah.





  • URUSAN
    PERSANDIAN




Untuk mendukung Urusan
Persandian
telah
dialokasikan anggaran sebesar Rp.174.020.000yang dipergunakan untuk program
Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program Pengembangan
Persandian Daerah. dan terealisasi sebesar Rp.170.727.500,- atau (98.11%).





Program
ini diarahkan pada kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Repeater Link Milik
Pemerintah Kabupaten Bima, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Pendukung Radio
Komunikasi, Sosialisasi Sistem Pengamanan Informasi Daerah.,





Selanjutnya
pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat
kami sampaikan hal hal sebagai berikut :





  1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN




Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan
Kelautan dan Perikanan
pada tahun 2019,
dialokasikan anggaransebesar Rp.13.303.709.000,- dan terealisasi sebesar Rp.12.936.203.900
,- atau (97,24%).Adapun capaian kinerja Penyelenggaraan
Urusan Kelautan dan Perikanansebagai berikut; Produksi Perikanan tangkap
sebesar 64.986,30 Ton mengalami kenaikan sebesar 11 % dibandingkan dengan
produksi tahun 2018 sebesar 58.537,61 Ton, Produksi
Perikanan Budidaya sebesar 173.760 Ton mengalami kenaikan  8,6% dibandingkan dengan produksi tahun 2018
sebesar  159.895,60 Ton, Produksi pengolahan hasil
kelautan dan perikanan sebesar 5.453,35 Ton mengalami kenaikan 10,6%
dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar 
4.930,19 Ton, Produksi
garam sebesar 140.075,98 Ton mengalami kenaikan 0,7 % dibandingkan dengan
produksi tahun 2018 sebesar 139.102,78 Ton.





  • URUSAN
    PERTANIAN




Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Pertanianoleh
Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2019,
dialokasikan anggaran sebesarRp.35.393.024.161 yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan; Peningkatan Produksi Pertanian;Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat, RPLPT dan
terealisasi sebesar Rp.33.355.711.100 atau (94,24 %)





Dari program tersebut dapat dilihat peningkatan produksi tanaman
pangan padi dari tahun 2018 sebanyak 362.230
ton menjadi 451.067,42 Ton tahun 2019,. Sedangkan produksi
bawang merah sebanyak 159.338 ton tahun 2018
menjadi 180.775,18 ton tahun 2019.





Sementara
itu Bidang Peternakan
dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.954.500.000,- dan
terealisasi sebesar Rp.9.659.909.000
atau (97,04%)diarahkan antara lain bantuan ternak:210 ekor sapi betina, 45 ekor sapi jantan, 12 ekor kuda, 356 ekor Kambing,    3.000 ekor ayam kampung super, 500 ekor ayam buras, 4.200 ekor DOC broiler.





  • URUSAN PARIWISATA




Pada
Tahun Anggaran 2019
penyelenggaraanUrusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.8.426.673.000terealisasi sebesar Rp.8.129.364.000 (96,47%)
yang diarahkan padaprogram antara
lainPengembangan Destinasi Pariwisata;Pemasaran
Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif.





Capaian kinerja
penyelenggaraan urusan pariwisata dapat dilihat dari adanya jumlah kunjungan sebesar
90.735 orangwisatawan
lokal dan 1.600 orang
wisatawan mancanegara.





  • URUSANPERINDUSTRIAN




Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Perindustrian pada tahun 2019telah dialokasikananggaran Rp.4.360.613.000 dan terealisasi sebesar Rp.4.175.792.721,- atau
(95,76%).





Program ini diarahkan
padafasilitasi pelatihan industri untuk 80 Industri Kecil dan Menengah (IKM), sertifikasi halal (10 IKM), hak merk (6 IKM) dan Produk
Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak 7 IKM.





  • URUSAN PERDAGANGAN




Pada Tahun 2019
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp.5.959.324.000,-yang diarahkan untuk program antara lain Program Pengembangan Sarana
dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan
Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah terealisasi sebesar Rp.5.541.845.479,- atau (92,99%).





Program tersebut dilaksanakan
dalam bentuk kegiatanPembangunan
Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan sebanyak 3 (tiga) Unit antara lain Pembangunan
Pasar Rakyat Labuhan Kananga Kecamatan Tambora, Pembangunan
Pasar Rakyat Tente Kecamatan Woha, dan Pembangunan
Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Woha II Kecamatan Woha. Selain itu digunakan
untuk kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sektor
Perdagangan melalui kegiatan pasar murah umtuk 6.000 orang.





  • URUSAN TRANSMIGRASI




Dalam mendukung Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2019telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.721.174.000melalui Program Penyiapan Kawasan dan





Pembangunan Permukiman Transmigrasi  serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan
dan permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan
transmigrasi serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasiterealisasi sebesar Rp.5.665.270.200,-
atau (99,02 % ).





Anggaran
diatas digunakan untuk kegiatan Pembangunan
dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan, Pembangunan Pemukiman Transmigrasi seperti Peningkatan Jalan Lingkungan
UPT  Sori Panihi SP 2 (4,7 KM), Perencanaan Pembangunan Jembatan Sori Oi Marai
yang pembangunan bangunan bawah dilaksanakan tahun 2019 dan bangunan atas
(finising) dilaksanakan tahun 2020.





Selanjutnya dapat
kami sampaikan pelaksanaan tugas fungsi penunjang Pemerintah Daerah yang
meliputi perencanaan, penelitian dan
pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan
, inspektorat
dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sebgai berikut :





Dalam
rangka penyelenggaraan Urusan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
tahun 2019 dialokasikan anggaran
sebesar Rp.8.545.000.000  dan terealisasi sebesar Rp.7.410.739.902 atau 86,73% yang diarahkan untuk
Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat
Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun
2019; Penyusunan KUA-PPAS Tahun
Anggaran 2019.





Penyelenggaraan
fungsi penunjang Urusan Keuangan
tahun 2019 dialokasikan anggaransebesar Rp.13.834.580.300,-
dan terealisasi sebesar Rp.13.094.986.228,-atau (94,65%)yang
diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan
Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.





Selanjutnya
terkait dengan catatan strategis dewan terhadap optimalisasi pungutan pajak
daerah dapat kami sampaikan sebagai berikut:





  • Pemerintah Daerah
    melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, juru pungut, aparat desa dan
    kecamatan tentang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2),Bea
    Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengelolaan pajak restoran,
    pajak sarang burung walet perumahan dan melakukan penyesuaian Nilai jual Obyek
    Pajak (NJOP) dengan Zona Nilai Tanah(ZNT) yang dituangkan dalam MOU antara Pemerintah
    Daerah dengan BPN.
  • Dalam rangka memberi
    motivasi dan semangat kepada juru pungut, sejak tahun 2018 telah dianggarkan
    pemberian hadiah bagi juru pungut berprestasi berupa sepeda motor, alat
    telekomunikasi dan penghargaan lainnya.




Dibidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, PemerintahKabupaten
Bima mengalokasikan anggaransebesar Rp.6.100.000.000,-dan terealisasi sebesar Rp.5.514.113.880,- atau
90,40 %.yang
arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin
Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber
Daya Aparatur.





Terkait
catatan strategis Dewan terhadap adanya jabatan yang lowong maka telah dilakukan
pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka, sebanyak 4 jabatan kepala perangkat
daerah (Pimpinan tinggi pratama) dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai
pejabat definitif pada tahun 2019.





Kemudian dalam rangka
pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Inspektorat.Pemerintah Daerah





 pada tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.599.000.000,- yang digunakan untuk
Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan
Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur
Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur
Pengawasan.Realisasi sebesar  Rp.5.306.812.738,- atau 94,78%.





Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan
oleh Sekretariat Daerah yang
mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi
administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran pada
Sekretariat Daerah sebesar Rp.83.438.533.000
dan terealisasi sebesar Rp.69.613.882.763 atau
83,43%.





Sebagai
tidak lanjut dan penjabaran dari visi “Bima Ramah”, PemerintahKabupaten Bima
berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan
Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.





Sepanjang tahun 2019 telah banyak dikucurkan
bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang ada di
sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan khataman masal dan transportasi lokal untuk Jamaah Haji dan TPHD,
Pembangunan Kantor Camat dan Kantor Desa, Dana Stimulan, Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, serta DanaPokok Pikiran (pokir)Pembangunan.





Selain itu,
penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh Sekretariat
Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima. Alokasi anggaran
Sekretariat Dewan sebesarRp.19.052.485.000 dan terealisasi sebesar Rp.18.995.545.020 atau
(99.70%)
yang diarahkan antara lain: Peningkatan Kapasitas
Lembaga Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah
adalah sebesar Rp 9.501.509.700,-yang digunakan antara lain
untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana;
Perlindungan Masyarakat; dan Pemulihan
Bencanaterealisasi sebesar Rp.8.827.720.050,-
(92,91%).





Urusan Pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp.2.590.000.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.2.329.896.888,- atau (89.96%). Penyelenggaraan urusan ini mencakup beberapa program antara
lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk
Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.





Tugas Pembantuan;





  1. Dinas kelautan dan perikanan,




Pada tahun 2019 Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan
Ruang Laut sebesar
Rp.10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar 99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Pengelolaan Ruang Laut melalui kegiatanPenataan dan
Pemanfaatan Jasa Kelautan.





  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan,




Tahun anggaran 2019 Dinas Perindustrian dan PerdaganganKabupaten
Bima mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp.4.000.000.000 dan
terealisasi sebesar Rp.3.943.230.000 yang diarahkan untuk Program Pengembangan
Perdagangan dalam Negeri melalui kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan
dan Kapasitas Logistik Perdagangan dengan persentase realisasi sebesar 98,58%.





  • Dinas Sosial




Untuk mendukung tugas pembantuan
dari Direktorat
Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) RI, PemerintahKabupaten Bima mendapatkan
anggaran sebesar Rp.3.526.380.000 terealisasi
Rp.3.471.464.950 atau 98,44% yang diarahkan antara lain untuk pembangunan rumah,Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan kerja, peralatan rumah tangga, dan bibit
tanaman keras di Desa Lere dan Desa Kuta Kecamatan Parado.





  • Dinas Tenaga Kerja
    dan Transmigrasi,




Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian
Desa, PDT dan Transmigrasi kepada kepada Dinas Tenaga Kerja dan
TransmigrasiKabupaten Bima pada tahun 2019
mendapatkan anggaran sebesar Rp.5.672.942.000 dan Terealisasi sebesar Rp.5.579.703.200,- atau sebesar
98,36% yang dirahkan untuk Program Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi.





  • Dinas Koperasi dan
    UKM,




Tugas
pembantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI kepada dinas koperasi dan Usaha
kecil menengah melalui Program Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan Berbasis
Usaha Mikro yakni dengan meningkatkan Sarana dan Prasarana Pemasaran bagi Usaha
Mikro dengan anggaran sebesar Rp.950.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.929.700.000
atau sebesar 97,86%.





Demikian
Nota Pengantar Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dapat kami
sampaikan pada forum yang terhormat ini. Akhirnya kepada pimpinan dan segenap
anggota Dewan serta hadirin sidang Dewan yang terhormat, saya menyampaikan
terima kasih atas segala perhatian dan kesabarannya mengikuti penyampaian Nota
Pengantar ini, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.





Wabillahi Taufik Wal Hidayah.





Wassalamu ‘alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh.

























Bima,  30
Maret  2019





BUPATI
BIMA,





Hj.
INDAH DHAMAYANTI
PUTRI, SE.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda