Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Tangkap Satu Pengedar Sabu - Bima News

Jumat, 06 Maret 2020

Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Tangkap Satu Pengedar Sabu


KOTA BIMA-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota kembali menangkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu inisial BH alias Beho, 50 tahun. Warga Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kota Bima itu ditangkap hasil pengembangan dari dua terduga pengedar sabu, FD dan SP, yang ditangkap di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Senin (3/3) lalu.





Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui
Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, BH alias Beho ditangkap Tim Opsnal Satres
Narkoba dipimpin Kasat IPTU Masdidin, di rumah kontrakan di Lingkungan Benteng
tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku sedang duduk bersama 4 orang yang
diduga sedang tansaksi sabu.





Oknum Beho ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus
sabu di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi dengan terduga pelaku FD dan SP. Oknum diduga
sebagai bandar sabu tempat FD dan SP mengambil barang haram itu. “Terduga FD
mengaku mendapatkan sabu dari Beho, kemudian diedarkan di Ambalawi,” jelas
Hasnun, Jumat (6/3).





Perwira tiga balok ini menjelaskan, saat digeledah petugas
menemukan barang bukti 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu disimpan
dalam kotak rokok di sampingnya. Barang bukti penunjang lain berupa, sendok
pipet yang diduga untuk menakar sabu dan tabung kaca, bagian dari alat isap
sabu (bong). “Sebelum digeledah, tim memanggil perangkat lurah dan Ketua RT
setempat untuk menyaksikan,” ungkapnya.





Saat ditangkap, Beho berkelit barang bukti yang ditemukan petugas
bukan miliknya. Petugas pun membawa terduga pelaku bersama 4 rekannya ke Satres
Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa.





Empat rekan pelaku yang turut diamankan petugas sebut Hasnun,
yaitu SL, 57 tahun, warga RT 02 RW 01 Kelurahan Melayu, FR, 35 tahun, RT 14 RW
06 Kelurahan Sarae, MNK, 22 tahun, warga RT 09 RW 03 Desa Panda dan FG, 20
tahun, warga RT 10 RW 04 Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.





“Dari SL petugas menemukan bong, sendok pipet, gunting, tabung
kaca, dan 1 bungkus pipet,” sebut Hasnun. (ydh)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda