Warga Penerima Program BSPS di Desa O'o Terima Barang Tanpa Nota - Bima News

Kamis, 27 Oktober 2022

Warga Penerima Program BSPS di Desa O'o Terima Barang Tanpa Nota

Rumah
Anwar menunjukan rumahnya  yang diperbaiki melalui program BSPS di RT 01 Dusun O'o 01, Desa O'o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.
 

bimanews.id,Bima- Program penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting di Kabupaten Bima, melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih bermasalah. Seperti dialami warga penerima manfaat di Desa O'o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Material yang didroping  fasilitator tidak disertai nota belanja. Sehingga muncul dugaan, nilai barang yang didrop tidak sesuai harga yang sebenarnya. Begitu juga dengan toko tempat belanja, tidak ada kesepakatan dengan warga penerima manfaat sebelumnya.

"Kami tidak dilibatkan. Tidak ada sosialisasi awal maupun rapat yang membahas itu,’’ ungkap, H. Yusran Nurdin, salah seorang penerima manfaat di RT 01 Dusun O'o 01, Desa O'o, Kecamatan Donggo pada media ini, Rabu (26/10).

Warga penerima manfaat hanya diberitahu total belanja senilai Rp  17,5 juta  untuk barang dan Rp 2,5 juta berupa uang untuk ongkos tukang.

"Selebihnya tidak ada kesepakatan lain. Seperti penentuan material apa saja yang harus kita pakai, kualitas barang, dibelanjakan,  dari toko mana maupun nota belanja barang dan lain-lain," bebernya.

Karena H. Yusran rumah batu, mendapat material berupa pasir satu truk, batu bata  4.000 biji,  semen 39 sak, seng spandek ukuran 4 meter sebanyak  20 lembar. Kemudian besi dengan ukuran berbeda sebanyak 40 batang.

"Bahan-bahan ini didrop langsung fasilitator. Sudah saya terima. Tanpa nota belanja dari toko. Harganya dikasi tahu secara lisan," sebutnya.

Dari jumlah  material yang dia terima, jika dikalkulasikan belum mencapai  angka Rp 17,5 juta.

Hal yang sama diakui Nina Seftian, warga penerima manfaat lain di Desa O’o.  Pada program BSPS ini, ia mengaku mendapatkan bantuan bahan untuk rumah panggung.  Berupa triplek setebal 15 milimeter sebanyak 13 lembar dan  15 lembar ukuran 8 milimeter. Seng spandek sebanyak 7 lembar dengan panjang 4 meter.  8 ikat kayu ukuran 4x6 centimeter, 8 batang kayu ukuran 6x12 centimeter.

Kemudian kayu papan  sebanyak 22 lembar, paku seng 2 kilogram dan  1 kilogram paku  ukuran 7 centimeter. "Material lain yang diterima, 3 sak semen, pipa paralon ukuran 4 inci 1 batang, satu kloset, cat tembok 10 kilogram, cat kayu 1 kilogram, minyak cat setengah liter, kuas 2 buah dan batako 50 biji," sebutnya.

Selain material, ia mengaku menerima uang Rp 4,5 juta dari fasilitator. Kata fasilitator, uang itu termasuk ongkos tukang sebesar Rp 2,5 juta dan uang sisa belanja barang Rp 2 juta.

"Kalau kita totalkan, masih kurang dari angka  Rp 20 juta,’’ sebutnya.

Rumah yang direhab melalui program BSPS belum layak ditempati. Masih ada yang kurang, terutama di bagian atap.

"Ada tiga lubang atap rumah ini yang bocor, ketika hujan," keluhnya.

Warga
Sejumlah warga penerima manfaat dari program BSPS di Desa Oo, Kecamatan Donggo keluahkan soal droping  bahan material dari fasilitator tidak disertai nota belanja

 

Anwar, penerima manfaat lain menduga, hampir semua warga penerima manfaat mengeluhkan  bahan material yang diterima.  Dia mengaku, sudah tanyakan pada yang lain, jawabannya sama.

Hal itu akunya, sempat dia tanyakan ke fasilitator untuk meminta kejelasan. Namun, tidak ditanggapi dengan serius.

"Setelah saya protes, fasilitator hanya menyerahkan nota belanja. Itupun notanya tidak jelas. Tidak ada stempel toko. Kan aneh itu," sorotnya.

Ia berharap fasilitator menjalankan program  sesuai regulasi yang ada. Terbuka dengan para penerima manfaat. Apabila masih ada sisa,  agar dikembalikan pada yang berhak.

Fasilitator lapangan  program BSPS Desa O'o, Firman dikonfirmasi melalui handphone,  membantah adanya keluhan dari warga penerima manfaat. Ia mengaku, program tersebut  sudah disosialisasikan di kantor Camat Donggo, dihadiri aparat pemerintah dan warga penerima manfaat.

"Pada pertemuan itu kita jelaskan semua tentang regulasi dan prosedur pelaksanaan," tegas Firman pada media ini, Kamis (27/10).

Selain sosialisasi,  Firman mengaku telah mengarahkan setiap penerima manfaat untuk melaporkan setiap keluhan pada ketua kelompok. Termasuk menyampaikan hal-hal yang belum dimengerti.

"Kemudian ketua kelompok yang menyampaikan. Semasih saya bisa atensi permintaan dan keluhanan akan dilakukan. Kalau tidak, mohon bersabar," katanya.

Karena lanjut dia, anggarannya terbatas. Tidak bisa memenuhi setiap permintaan warga penerima manfaat. "Program ini untuk perbaikan. Bukan untuk rehab total. Jadi, saya berharap bisa dimaklumi," pintanya.

Terkait dengan nota belanja material katanya, sudah tercantum dalam daftar Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang disusun pada saat pengajuan proposal. Hanya saja berbeda dengan bahan yang dipakai. Tergantung kebutuhan di lapangan.

"Artinya, yang kami lakukan sesuai kebutuhan di lapangan. Karena setiap rumah yang dikerjakan berbeda-beda kebutuhannya," jelas Firman.

Di Desa Oo ada 29 warga yang mendapat program BSPS. Dengan rincian 20 unit rumah panggung dan  9 unit rumah setengah permanen. Masing-masing rumah, kebutuhannya berbeda.

"Kalau pengerjaan selesai dan uang belanja bahan masih tersisa, saya kembalikan kepada penerima manfaat. Karena itu hak mereka," tandasnya. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda