Dugaan Penyalahgunaan Dana ART Wakil Wali Kota Bima, Dua Orang Bendahara Diperiksa Polda NTB - Bima News

Kamis, 29 September 2022

Dugaan Penyalahgunaan Dana ART Wakil Wali Kota Bima, Dua Orang Bendahara Diperiksa Polda NTB

Mahfud
H. Mahfud

bimanews.id, Kota Bima-Kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali mencuat. Kali ini dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Rumah Tangga (ART) Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan tahun 2019-2020.

Kasus tersebut kini mulai diusut penyidik Polda NTB. "Iya benar, dua orang bendahara umum daerah (BUD) sudah diperiksa penyidik Polda NTB," aku Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud via pesan WhatsApp, Kamis (29/9).

Dua bendahara di Sekretariat Daerah Kota Bima itu yakni, inisial L sebagai mantan BUD dan inisial M, masih menjabat sebagai BUD.

Pengusutan itu kaitan anggaran rumah tangga dan anggaran ruangan Wakil Wali Kota Bima tahun 2019-2020.

Informasi yang dihimpun, kedua bendahara diperiksa oleh Direktorat kriminal khusus Polda NTB.
Selain dimintai keterangan sebagai tahap klarifikasi, L dan M juga diminta membawa nota maupun kwitansi asli belanja. 

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui persis total jumlah dana ART maupun anggaran ruangan Wakil Wali Kota Bima tahun 2019-2020 yang diduga dikorupsi.

H. Mahfud yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan penjelasan resmi kaitan hal itu. "Nanti saya tanyakan dulu kepada bagian umum," imbuhnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda