Layani Parpol dan Masyarakat, KPU Kota Bima Bentuk Tim Helpdesk - Bima News

Jumat, 05 Agustus 2022

Layani Parpol dan Masyarakat, KPU Kota Bima Bentuk Tim Helpdesk

Helpdesk
Tim Helpdesk KPU Kota Bima ketika melayani konsultasi dari Ketua DPC Partai Hanura Kota Bima, M Casman
 

bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima membentuk Tim Helpdesk. Tugasnya, memberikan pelayanan kepada Partai Politik (Parpol) dan masyarakat yang membutuhkan informasi tentang Pemilu 2024.

Pembentukan Tim Helpdesk ini berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 574/PL.01-SD/05/2022,  perihal Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota. Sekaligus penyampaian petunjuk pelaksasnaan dan SOP Helpdesk.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengaku, selama tahapan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 1 Agustus lalu, Tim Helpdesk baru menerima satu Parpol yang konsultasi. Yaitu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Bima, atas nama M. Casman.

Saat itu jelasnya, Casman menanyakan jumlah syarat minimal keanggotaan untuk Kota Bima. Juga terkait proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Kemudian proses pengambil sampel pada pelaksanaan verifikasi faktual.

Tim Helpdesk KPU Kota Bima jelas Mursalin telah menjelaskan pertanyaan tersebut. Sesuai Keputusan KPU RI Nomor 258 Tahun 2022, jumlah minimal keanggotaan Parpol untuk Kota Bima sebanyak 156 orang.

‘’Verifikasi faktual dilakukan terhadap kepengurusan maupun keanggotaan Parpol. Sedangkan pengambilan sampel akan dilakukan KPU RI,’’ jelas Mursalin, Kamis (4/8).

Rumusnya dengan metode Krejcie Morgan. Sesuai Lampiran XXIX PKPU Nomor 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda