Rencana Eksploitasi Tambang di Bima, Belum Ada Perusahaan Ajukan Izin - Bima News

Kamis, 02 Juni 2022

Rencana Eksploitasi Tambang di Bima, Belum Ada Perusahaan Ajukan Izin

Tambang
Ilustrasi

Suryadin: Wilayah Lambu Kabupaten Bima Tidak Masuk Zona WPR   


BimaNews.id, BIMA- Rencana eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam di Dusun Baku, Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima belakangan ini mencuat.

Rumornya, saat ini sedang dalam proses persiapan pembangunan basecamp dan  kegiatan eksplorasi.

Padahal dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, wilayah Kecamatan Lambu dan sekitarnya tidak termasuk dalam Wilayah Penambangan Rakyat (WPR).

Sisi lain, Kementerian ESDM (Energi Sumebr Daya Mineral) Provinsi NTB belum menerima pengajuan permohonan penerbitan izin eksplorasi maupun eksploitasi untuk penambangan mineral dan batu bara di wilayah Kabupaten Bima. Sebagaimana diatur  UU Nomor 4 Tahun 2009, tentang penambangan Mineral dan Batu bara.

Kasi Minerba Kementerian ESDM Provinsi NTB Muhktar mengaku, sejak ada pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM) kepada Kementerian ESDM Provinsi sejak tanggal 11 Maret 2022 belum ada perusahan yang mengajukan permohonan izin kegiatan tambang di Bima.

"Hingga sekarang belum ada pengajuan dari perusahan," katanya pada media ini, Kamis (2/6).

Izin aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi tambang harus diajukan sebelum ada kegiatan. Begitu juga dengan aktivitas penambangan rakyat, belum ada pihak yang mengajukan izin.

"Kendati itu penambangan rakyat, tetap harus ada izin," jelasnya.

Kabag Prokopim Setda Bima Suryadin, M.Si mengatakan, sesuai RTRW Kabupaten Bima, wilayah Baku dan sekitarnya tidak termasuk dalam zona WPR.

"Memang pernah penambangan warga di Baku itu  diajukan rekomendasi, lalu dibahas TkPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ). Tapi, sampai saat ini belum ada rekomendasi," jelasnya.

Apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan penambangan kata dia, harus ada izin dari Dirjen Minerba.

"Ini akan disetujui kalau sesuai dengan arahan tata ruang yang ada," tandasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda