Tujuh Warga Bima Korban Perdagangan Manusia Diamankan Polres Serang - Bima News

Jumat, 24 Juni 2022

Tujuh Warga Bima Korban Perdagangan Manusia Diamankan Polres Serang

Wanita
Ilustrasi
 

Empat Diantaranya Masih Anak-anak

 

BimaNews.id, Bima-Tujuh orang warga Kabupaten Bima menjadi korban perdagangan manusia. Mereka berhasil digagalkan oleh Polres Serang Banten.

Empat orang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Ketujuh perempuan itu akan diberangkatkan menjadi TKW ke Arab Saudi yakni, NR, SM, FJ, UR, NW, PW dan DH.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Fatahullah mengatakan, hasil penelusuran, ketujuh orang itu berangkat dari Bima tanggal 5 Mei 2022 lalu dengan bus malam tujuan Jakarta.

Tiba di Ibu Kota kisahnya,  ketujuh orang itu dibawa ke rumah H. NN, hingga akhirnya diketahui aparat TNI, kemudian melaporkannya ke Polres Serang Banten.

Merespon kejadian itu kata Fatahullah, pemerintah daerah sedang koordinasi dengan pihak terkait. Terutama BP2MI pusat dan provinsi.

"Saat ini ketujuh orang itu ada di selter BP2MI," katanya, Kamis (23/6).

Selain tujuh orang yang berhasil digagalkan. Sebelumnya ada lima orang yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi dengan cara ilegal atau non prosedural.

 "Totalnya ada 12 orang," sebut Fatahullah.

Korban tersebut katanya, direkrut dan diberangkatkan oleh agen ilegal. "Kami intens sosialisasi kepada warga untuk tidak berangkat menjadi PMI melalui cara non prosedural," ingatnya.

Untuk pencegahan perdagangan manusia lanjut dia, tahun lalu telah disusun Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Satuan Tugas (Satgas).

"Karena kendala anggaran, Satgas tersebut belum jalan. Hanya bisa lakukan upaya pencegahan melalui  sosialisasi dan koordinasi," pungkasnya. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda