Rakerda PAN Kota Bima Belum Diteken Sekretaris - Bima News

Kamis, 30 Juni 2022

Rakerda PAN Kota Bima Belum Diteken Sekretaris

Syamsurih
Syamsurih
 

BimaNews.id, Kota Bima-Hingga kini, hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Kota Bima belum diteken sekretaris partai karena tidak dianggap lagi. Hal itu diakui Sekretaris DPD PAN Kota Bima, Syamsurih.

"Sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bima,  saya belum tanda tangan hasil Rakerda itu," akunya saat dihubungi,  Kamis (30/6).

Belum menandatangani hasil Rakerda itu katanya,  lantaran tidak diberi tahu maupun diundang  pada kegiatan tersebut. Padahal amanat AD ART PAN, setiap hasil keputusan partai wajib diketahui oleh pengurus harian.

"Saya ini masih Sekretaris DPD PAN Kota yang sah.  Karena sampai detik ini belum ada SK pemecatan dari DPP PAN. Jadi, saya masih memiliki hak secara kepartaian," tandasnya.

Rakerda DPD PAN Kota Bima menghasilkan 7 poin. Antara lain mengusulkan Feri Sofiyan sebagai bakal calon Wali Kota Bima tahun 2024 mendatang.

"Ini baru usulan. Penentuannya nanti. Sesuai aturan internal partai, hasil Rakerda akan dibawa ke Rakerwil DPW," tuturnya.

Artinya, sejauh ini hasil Rakerda tingkat daerah belum sah. "Baru dikatakan hasil Rakerda sah setelah ada pengesahan pada tingkat Rakerwil," jelasnya.

Apakah hasil Rakerda DPD PAN Kota Bima bisa dianulir? Menurut dia, bisa saja terjadi.

"Inikan politik, bisa saja terjadi. Nanti kita buktikan saat rakerwil, apakah sudah melalui tahapan maupun mekanisme partai," imbuhnya.

Ketua DPW PAN NTB, Muazim dihubungi via WhatsApp, menjelaskan hasil Rakerda DPD PAN Kota Bima belum final karena nanti akan disampaikan ke Rakerwi DPW PAN.

"Kalau dalam struktur partai itu sudah jelas, ada ketua, wakil ketua ada sekretaris dan wakil sekretaris," imbuhnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda