Kejati NTB Geledah Kantor Dikpora dan BPKAD Dompu - Bima News

Senin, 13 Juni 2022

Kejati NTB Geledah Kantor Dikpora dan BPKAD Dompu

Sita
Tim Kejati NTB saat melakukan penggeledahan pada dua instansi di Kabupaten Dompu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2018-2021 
 

BimaNews.id, DOMPU-Tim Kejati NTB menggeledah dua instansi di Pemerintah Kabupaten Dompu, Senin (13/6). Penggeledahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora)  Dompu itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2018-2021.

Tim Kejati NTB dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnain memeriksa satu per satu dokumen. Beberapa dokumen penting disita.

Penggeledahan berlanjut di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu. Tim kembali memeriksa dan menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan dana hibah KONI Dompu.

Aspidsus Kejati NTB, Ely Rahmawati melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan penggeledahan dua instansi tersebut. Penggeledahan ini untuk memperkuat alat bukti  kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu.

’’Dua kantor yang digeledah. BPKAD dan Dikpora,’’ ungkapnya.

Selain menggeledah dua instansi tersebut, penyidik Pidsus sebelumnya sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Diantaranya, pejabat BPKAD dan Dikpora Dompu, pengurus KONI Dompu dan mantan Ketua KONI NTB.

Dalam kasus ini, Kejati NTB mengusut dugaan korupsi dana hibah yang dianggarkan ke KONI Dompu. Dari tahun 2018 hingga 2021, KONI Dompu disebut menerima dana hibah Rp10 miliar lebih. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda