Diduga Perkosa Cucu Sendiri, Kakek di Bima Ditangkap - Bima News

Sabtu, 11 Juni 2022

Diduga Perkosa Cucu Sendiri, Kakek di Bima Ditangkap

Kakek
Oknum AK, kakek 53 tahun yang diduga perkosa cucu sendiri diamankan anggota Polsek Woha, Jumat (10/6)
 

BimaNews.id, BIMA-Oknum AK alias Ama Kero, 53 tahun diamankan Polsek Woha pada Jum'at (10/6). Warga Kecamatan  Woha, Kabupaten Bima ini  ditangkap karena diduga memperkosa cucunya sendiri.

Korban berusia 15 tahun diketahui diasuh pelaku AK sejak usia 3 tahun. Pasca ibu dan bapaknya bercerai.

Kapolsek Woha AKP Saiful menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan itu  berawal pada Selasa 7 Juni lalu sekitar Pukul 21.00 Wita. Kejadiannya  saat korban tidur di kamarnya.

"Belum lama korban masuk kamar, pelaku menyusul," sebut Kapolsek Woha AKP Saiful, Sabtu (11/6).

Pelaku yang saat itu jauh dari isterinya tak kuasa menahan nafsu kemudian memeluk dan memaksa korban berhubungan badan badan.

Korban berusaha menolak dan berontak, namun pelaku menutup mulutnya dengan tangan sehingga aksi pemerkosaan terjadi.

Sehari setelah kejadian itu, Rabu (8/6) korban berangkat ke Kabupaten Sumbawa tempat sang ibu dan neneknya berladang. Begitu tiba, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Orang tua korban bersama Pemdes melaporkan ke Polsek Woha  pada Jum'at (10/6)," sebutnya.

Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung mengamankan pelaku. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Dia bahkan mengaku sudah tiga kali mencabuli korban.

"Kejadian pertama sekitar bulan Januari 2022. Dua bulan setelah itu pelaku kembali cabuli korban dan terakhir pada tanggal 7 Juni," bebernya. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda