Kisah Pilu Guru Sukarela di Bima, 12 Tahun Dapat SK Honda, Tidak Pernah Nikmati Gaji - Bima News

Senin, 07 Februari 2022

Kisah Pilu Guru Sukarela di Bima, 12 Tahun Dapat SK Honda, Tidak Pernah Nikmati Gaji

Marlina
Marlina
 

BimaNews.id, BIMA-Selama 12 tahun tercatat sebagai guru Honor Daerah (Honda), Marlina, guru SMPN 4 Soromandi ini tidak pernah mendapat honor dari Pemerintah Kabupaten Bima.

Padahal di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) Kemendikbud RI, wanita kelahiran Wadukopa tahun 1982 ini mendapat Surat Keputusan (SK) sebagai Honor Daerah (Honda) tertanggal 17 Juni 2010. Sebagai guru Mata Pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Sayangnya, SK tersebut tidak Marlina kantongi. Ia baru mengetahui ketika mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akhir tahun 2021 lalu.

"Saya kaget saat diberitahu keponakan. Dia mengaku telah mengecek di informasi Dapodik, ternyata saya telah diangkat jadi pegawai Honda sejak tahun 2010," ungkapnya pada media ini, beberapa waktu lalu.

Selama ini Marlina menyandang status sebagai guru sukarela hingga sekarang. Jeri payahnya dibayar pihak sekolah tiga bulan sekali kali sebesar Rp 100 ribu.

Padahal kata dia, untuk guru yang mendapat SK Honor Daerah setiap bulan digaji dari Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 700 ribu tiap bulan.

‘’Saya ndak tahu, kok bisa sampai 12 tahun tidak tahu sudah dapat SK Honda. Jangan-jangan disalahgunakan oleh orang lain. Karena kasus semacam itu sering terjadi di dunia pendidikan,’’ duganya.

Operator SMPN 4 Soromandi Akhyar SPd dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahui pasti soal status kepegawaian, Marlina. Namun, sepintas yang ia lihat di Dapodik tercatat sebagai pegawai honor daerah.

"Saya baru jadi operator di SMPN 4," akunya.

Untuk lebih jelas  tentang status Marlina, Akhyar menyarankan untuk konfirmasi ke operator Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Apakah ini karena kesalahan input data atau hal lain.

"Baiknya ke Dikbudpora saja, mereka yang lebih tahu tentang data kepegawaian," sarannya.

Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima, H. David MPd yang dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahui pasti kenapa ada guru Honda, hingga belasan tahun tidak terima SK dan tidak terima gaji.

Dia menduga, bisa jadi karena ada kesalahan input data dari pihak sekolah. Karena hal semacam ini banyak  terjadi.

"Ada temuan kami, guru sukarela tapi di Dapodik dicantumkan sebagai PNS oleh sekolah," gambarnya.

Atau  kata dia, diduga ada permainan dari pihak sekolah. Sengaja tidak menyampaikan pada guru bersangkutan, agar honornya mereka ambil.

Namun untuk lebih jelasnya, ia  menyarankan Marlina membawa salinan SK ke BKD dan Diklat Kabupaten Bima. Karena mereka yang menangani data kepegawaian.

"Di sana baru bisa pastikan, apakah karena ada kesalahan input data atau memang SK dia disalahgunakan pihak yang bertanggungjawab," tandasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda