Gaji Tak Seberapa, Guru Honorer dan Sukarela Jangan Ditugaskan Ngajar Tiap Hari - Bima News

Jumat, 28 Januari 2022

Gaji Tak Seberapa, Guru Honorer dan Sukarela Jangan Ditugaskan Ngajar Tiap Hari

Rakor
Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zainudin S.Sos (pegang mic) memberikan arahan pada Rakor Pengawas dan Penilik se Kabupaten Bima di SDN Dorindungga, Kecamatan Donggo, Kamis (27/1)
 

BimaNews.id, BIMA-Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima Zainudin S.Sos meminta kepala sekolah untuk tidak menekan guru honorer dan sukarela. Meminta mereka ngajar full satu minggu, sementara pendapatan mereka tidak seberapa.

Penegasan itu disampaikan Zainudin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas dan Penilik se Kabupaten Bima di SDN Doridungga, Kamis (27/1).

Guru honorer dan sukarela tandasnya, tidak diharuskan mengajar tiap hari di sekolah. Cukup diberikan jam ngajar dua hari dalam seminggu.

"Kasihan mereka, dengan upah tidak seberapa dilimpahkan tanggung jawab penuh satu Minggu," tegasnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Kepala sekolah  katanya, harus memahami kondisi mereka, supaya ada waktu mencari nafkah di tempat lain. Agar kebutuhan keluarganya terpenuhi.

Sebaliknya kata Zunaidin, guru PNS  justru yang  wajib masuk full satu minggu. Karena mereka telah digaji oleh Negara, wajib hadir di sekolah setiap hari.

"Pengawas harus ketat mengawasi guru PNS di setiap sekolah. Jika ditemukan guru PNS yang malas tolong dicatat, laporkan ke kami," pesannya.

Hal lain disampaikan, menghimbau setiap sekolah melengkapi Dapodik. Terutama kondisi yang terjadi ada di sekolah. Agar pemerintah bisa menggelontorkan anggaran berdasarkan data tersebut.

Karena setiap bantuan, akan diverifikasi melalui Dapodik. Ia berharap tahun ini tidak ada sarpras yang bermasalah lagi.

"Proposal manual sudah tidak berguna sekarang. Sudah banyak yang mengajukan proposal manual yang kami tolak selama ini," terangnya.

Pada Rakor yang dirangkaikan program kerja pengawas dan penilik tahun 2022 ini diingatkan agar lebih maksima lagi. Karena pengawas dan penilik berperan penting bagi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Terutama KBM di masa pandemi ini.

"Jalankan tugas sesuai prosedur. Ingatkan dan arahkan setiap sekolah untuk meningkatkan kualitas KBM, supaya dapat mencetak generasi yang cerdas," imbuhnya.

Sementara Koordinator Pengawas Kabupaten Bima, Sudirman Jafar SPd menjelaskan tentang tugas pokok pengawas sekolah. Yakni, menyusun program kerja, memantau pelaksanaan KBM, pendampingan, membimbing, menilai administrasi dan lain-lain.

"Jumlah pengawas yang tersebar di Kabupaten Bima sebanyak 115 orang. Tujuh orang diantaranya sebagai penilik dan 37 orang pengawas yang baru dilantik beberapa waktu lalu," terangnya.

Tugas pengawas dan penilik itu sama. Hanya saja, penilik bertugas di sekolah yang dinaungi yayasan atau swasta. Sedangkan pengawas bertugas di sekolah negeri. (ar)

Bagikan artikel ini

1 komentar

  1. Alaaaaaa disekolah kita ngga hadir gaji dipotong pak..... Udah gaji 10rb satu hari.... Pake dipotong lagi...... Hati nurani disimpan ditelapak kaki

    BalasHapus