BKPH Maria Donggomasa Semprot Mati Tanaman Jagung di Kawasan Hutan Tutupan Negara - Bima News

Selasa, 28 Desember 2021

BKPH Maria Donggomasa Semprot Mati Tanaman Jagung di Kawasan Hutan Tutupan Negara

Ahyar
Ahyar, S.Hut
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomasa kini mengambil tindakan tegas. Akan kembali menyemprot mati tanaman jagung warga di dalam kawasan hutan tutupan negara.

Jika sebelumnya di kawasan tutupan negara di wilayah Kabanta Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Sasaran berikutnya, dirahasiakan.

"Langkah tegas kita ambil terhadap warga yang menanam jagung di kawasan hutan tutupan Negara,’’ tandas Kepala BKPH Maria Donggomasa Ahyar HMA, S.Hut, Senin (27/12)

Sebelum tindakan diambil,  BKPH akan bersurat lebih awal dulu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tindakan tegas diambil kata Ahyar, sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat. Supaya tahun depan dan seterusnya tidak lagi menguasai kawasan hutan tutupan Negara untuk ditanami jagung.

Selain melanggar, menanam jagung di kawasan hutan tutupan  dapat mengundang bencana alam seperti banjir dan longsor. Karena air hujan tidak terserap akar pohon, tapi langsung mengalir ke sungai dan meluap ke pemukiman warga.

"Dampak banjir dirasakan ribuan jiwa. Makanya kami mengambil tindakan tegas, dengan menyemprot mati jagung yang mereka tanam," tandasnya.

Tidak ada lagi toleransi, apalagi pilih kasih. Dua tahun sebelumnya sudah berikan toleransi dan dibuat surat peryataan.

Dalam surat itu, mereka berjanji tidak lagi menduduki kawasan hutan tutupan negara. Jika ditemukan, siap menerima sanksi, tanaman jagung akan dibasmi.

"Sehingga pada patroli gabungan tanggal 23 Desember lalu, kami semprot mati jagung petani sesuai surat pernyataan itu," terangnya.

Sehari hari sebelum penyemprotan, pihaknya melayangkan surat peringatan kepada petani. Meminta membongkar gubuk yang mereka bangun.

"Mereka tidak mau, malah menyuruh kami yang membongkar," beber Ahyar.

Sebelumnya  jelas Ahyar, telah diberikan penyuluhan dan pemasangan baliho larangan menanam jagung di lokasi tersebut. Namun, tidak dihiraukan.

"Kami sudah memgambil langkah persuasif, secara manusiawi dan sopan,’’ tandasanya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda