Vonis Bebas Kurir Ganja di PN Bima, Komisi Yudisial NTB Tunggu Laporan - Bima News

Rabu, 10 November 2021

Vonis Bebas Kurir Ganja di PN Bima, Komisi Yudisial NTB Tunggu Laporan

Ridho
Ridho Ardian Pratama, SH. MH
 

BimaNews.id, KOTA BIMA -Komisi Yudisial (KY) NTB, menyimak viralnya pemberitaan terkait kurir ganja divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Bima.

"Kami akan koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Di sisi lain, kami juga menunggu laporan terhadap kemungkinan ada pelanggaran kode etik, jika ada, " ungkap Koordinator Kantor Penghubung KY NTB, Ridho Ardian Pratama, SH, MH dihubungi, Selasa (9/11). 

Pada prinsipnya kata Ridho, setiap putusan hakim harus dihormati. Jika ada pihak yang tidak puas, baik pertimbangan atau amar putusannya, terbuka untuk upaya hukum.

Begitu juga jika hal itu terkait dengan perilaku hakim, dalam tugas jabatannya atau dalam menyidangkan suatu perkara. Kalau ada pelanggaran kode etik,  dapat dilaporkan ke Komisi Yudisial.

"Jadi KY tidak spesifik terhadap jenis tindak pidana. Namun lebih kepada perilaku hakim," tambahnya.

Disinggung adanya dugaan suap dibalik vonis bebas tersebut? Ridho menganggap hal tersebut harus didukung dengan bukti yang kuat. Terutama, yang berkaitan dengan perilaku hakim.

Komisi yudisial kata Ridho, tidak bisa mengambil sikap sesuai kewenangan dimiliki tanpa didukung bukti yang kuat. "Kalau ada, kami sarankan untuk dilaporkan, " sarannya.

Jiika ada upaya hukum yang ditempuh atas putusan bebas tersebut, maka vonis itu belum incracht. "Mohon dibantu jika ada informasi, petunjuk atau bukti pendukung terkait perkara tersebut, " pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda