Tujuh Penghuni Rusunawa Dipaksa Keluar - Bima News

Minggu, 23 Februari 2020

Tujuh Penghuni Rusunawa Dipaksa Keluar






Kota Bima, Radarbima.com—Tujuh
penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bima, dipaksa keluar karena
tidak membayar sewa. Sikap tegas diambil Dinas Perumahan dan Pemukiman
(Perkim), menindak penghuni Rusunawa yang tidak taat aturan.





Dalam
penertiban ini, Perkim menggandeng  Satpol PP dan Damkar dan kepolisian.





Kabid
Perumahan Rakyat Dinas Perkim Kota Bima A Faruk mengatakan, penertiban terhadap
penghuni liar tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah. Menindak setiap
pelanggar aturan, untuk diproses lebih lanjut.





"Hari
ini kami tertibkan 7 penghuni Rusunawa, dinilai telah melanggar aturan. Karena
surat teguran sebanyak dua kali, lalu diberikan waktu perpanjangan hunian
selama dua minggu. Tapi tetap melanggar, jadi kami tertibkan," tegas
Faruk.





Selain
tunggakan iuran, tujuh penghuni yang dipaksa keluar ini, juga  diduga
memprovokasi penghuni lain agar melawan pemerintah untuk tidak membayar sewa.





"Karena
pelanggaran tersebut sangat berat, maka pemerintah mengambil sikap tegas untuk
mengosongkan kamar," katanya.





Mantan Lurah
Sarae ini mengimbau, penghuni Rusunawa mentaati seluruh Standar Operasional
Prosedur (SOP), yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.





"Bagi
penghuni lain jika didapat melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai
aturan," pungkasnya.





Beberapa
warga yang dipaksa keluar mengatakan, pemerintah sama sekali tidak melindungi
dan mengayomi masyarakat.





"Katanya
negara melindungi masyarakatnya, tapi ini malah bikin rakyatnya sengsara,
" protes Ryan, satu dari tujuh warga yang dipaksa keluar.





Ryan mengaku,
hingga kini masih menunggak iuran kamarnya. Namun, bukan karena tidak ingin
mengikuti aturan tapi karena menginginkan adanya perbaikan fasilitas dalam
Rusunawa.





Diungkapkannya,
pertama masuk ke Rusunawa kondisi pintu sudah rusak sehingga dirinya mengeluarkan
uang pribadi untuk memperbaiki.





"Belum
lagi soal air yang tidak ada, saluran air mampet, WC yang mampet dan kebersihan
yang sama sekali tidak ada, " keluhnya.





Ryan juga
meminta adanya penurunan biaya sewa kamar, dari Rp175 ribu ke Rp100 ribu. Selama
ini, pemerintah selalu berjanji akan segera memberikan keputusan. Tapi hingga
saat ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.





Hal yang
sama juga diungkap Erwiansyah. Diakui, hingga saat ini dirinya masih menunggak
biaya sewa kamar. Namun sikapnya tersebut dikarenakan, bentuk tuntutan untuk
pemerintah memperjelas jawaban atas tuntutan warga Rusunawa selama ini.





"Kita
minta menurunkan sewa dan hingga saat ini belum dijawab. Kalau memang
dinaikkan, ya akan kami ikuti. Ini kan tidak pernah ada kejelasan, "
cetusnya. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda