Soal Proyek Taman Kodo yang belum juga Tuntas - Bima News

Minggu, 23 Februari 2020

Soal Proyek Taman Kodo yang belum juga Tuntas

Kota Bima, Radarbima.com—GabunganPelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Bima, menyentil WaliKota Bima H Muhammad Lutfi SE atas pernyataan apresiasi yang diberikan terhadappengerjaan RTP Kodo yang tak kunjung usai.

“Sayaheran, kok bisa wali kota apresiasi kerja kontraktor yang tidak professionalbegitu, ” sentil Ketua Gapensi Kota Bima, H Armansyah kepada sejumlahwartawan, Selasa (11/2).

Pria yangjuga mantan anggota DPRD Kota Bima ini mengatakan, pengerjaan RTP Taman Kodoharusnya sudah selesai tahun 2019. Diadendum, dengan perpanjangan waktu 50 harikerja.

Harusnyakata Armansyah, pekerjaan Taman Kodo sudah selesai tanggal 10 Februari. Namunfakta lapangannya, pekerjaan taman tersebut belum selesai.

“Inibisa dilihat dari aktivitas yang ada di sana, ” ungkapnya.

Armansyahjuga mengungkap, dalam hal penambahan waktu 50 hari atas sebuah pekerjaan fisiktidak bisa dilakukan serampangan. Tapi ada syarat tertentu untuk adendum.

Misalnya,ada kejadian alam yang luar biasa. Seperti, hujan yang tidak berkesudahansehingga menghambat pekerjaan. Ini pun, membutuhkan bukti otentik sepertiketerangan dari BMKG.

Jikapekerjaan itu  terlambat lantaran kelalaian dari kontraktor, maka tidakberhak diberikan penambahan waktu. Kontraktor yang profesional harus bisabekerja sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Lalubagaimana dengan pernyataan wali kota, soal penambahan waktu 10 hari?

Armansyahmenegaskan, tidak boleh lagi ada penambahan waktu. Mau tidak mau, pihak ketigaharus diputus kontrak. Pekerjaan Taman Kodo dilanjutkan oleh perusahaan lain.

Bukan hanyaitu kata dia, pihak ketiga yang mengerjakan sekarang harus diblack list olehpemerintah. Jika pemerintah berani memberikan penambahan waktu 10 hari lagi,akan berhadapan dengan hukum.

“Kamiyang tergabung dalam asosiasi Gapensi akan bersurat secara resmi kepada aparatpenegak hukum untuk mengusut pekerjaan proyek Taman Kodo itu,” tandasnya.(tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda