Bawaslu Pantau Langsung Kesiapan Dan Pelaksanaan CAT Badan Adhoc KPU Kota Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung pelaksanaan CAT penerimaan badan adhoc PPK di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5) |
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung pelaksanaan CAT penerimaan badan adhoc PPK di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5) |
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb ketika membuka sosialisasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Mutmainah, Kamis (2/5) |
bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sosialisai tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024. Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah masuk tahapan puncak.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb mengatakan, tahapan pemilihan serentak nasional telah dimulai pada Maret lalu. Hal ini banyak tidak menyadari, karena beririsan dengan Pemilu Serentak 2024.
“Tahapannya dimulai pasca dilaunching KPU RI pada tanggal 27 Maret lalu. Saat ini sedang berlangsung perekrutan PPK dan PPS,’’ sebut Suaeb sosialisasi pemilihan serentak nasional di Hotel Mutmainnah, Kamis (2/5).
Dengan sosialiasai ini diharapkan satakeholder ikut menyukseskan tentang tahapan pemilihan serentak nasional calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Amirul Mukminin menjelaskan, selain perekrutan badan adhoc pada Mei ini mulai menerima pendaftaran calon perseorangan. Yakni dimulai pada 5 Mei mendatang. Untuk calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 11.235 KTP.
Sementara Devisi Teknis, Yeti Syafriaty mengatakan, tahapan Pilkada serentak sudah berlangsung sejak Januari lalu, namun hingga Maret baru pada tahap penyusunan anggaran dan regulasi. Sedangkan Mei sudah dimulai tahapan-tahapan besar, seperti penerimaan anggota PPK, PPS, serta penyerahan dukungan calon perseorangan.
KPU juga menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. KPU tidak diperkenankan lagi menerima DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
‘’Pada pemilihan 2019, masih diperkenankan menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini hanya satu pintu,’’ terangnya.
Untuk Calon Perseorangan, kata Yeti, harus menyerahkan syarat dukungan. Mereka yang memberi dukungan harus terdaftar sebagai pemilih di Kota Bima dan memiliki identitas yang disyaratkan. (red)
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina |
bimanews.id-Menindaklanjuti hasil rapat konsolidasi nasional evaluasi kelembagaan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan wali Kota, Bawaslu Kota Bima akan merekrut badan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk persiapan pemilihan tahun 2024," terang Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, Rab (24/4).
Seleksi badan Adhoc pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, kali ini berbeda. Merujuk pada Juknis terdapat dua metode yakni, eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.
Pola rekruitmen seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu, karena dalam Peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan pemilihan beririsan.
Detailnya, metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kota Bima, akan dilaksanakan tanggal 26-27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru.
Jika saat existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascam.
“Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja Panwascam existing di setiap Kecamatan,” terangnya.
Tahapan untuk pelamar baru, pengumumannya akan dimulai tanggal 3-4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana time line yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.
Bagi pelamar yang ingin mengupdate informasi dapat mengunjungi laman website serta media sosial Bawaslu Kota Bima atau datang langsung di kantor Bawaslu, di Jl. Kesatria Kelurahan Penatoi Kota Bima. (red)
bimamews.id-Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024 telah dimulai. Itu ditandai dengan telah di lounching Pilkada serentak oleh KPU RI secara nasional pada 31 Maret lalu.
Sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat Kecamatan dan desa, maka dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"PPK dan PPS untuk Pilkada kita rekrut ulang karena PPK dan PPS Pemilu (Pilpres dan Pileg) sebelumnya, masa tugasnya telah berakhir pada 4 Maret lalu," sebut Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Rabu (24/4) di Ruma Dining, Santi, Kota Bima.
Karena itu, Ady mengharapkan dukungan semua pihak, terutama OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bima. Seperti dinas kesehatan, peserta calon PPK dan PPS akan mengurus surat keterangan kesehatan di puskesmas yang ada. Begitu juga dengan dinas pendidikan, karena seleksi anggota PPK dan PPS dengan sistem CAT.
"Artinya, kita membutuhkan sekolah untuk pelaksanaan tes tersebut," katanya.
Menyinggung tentang Pilpres dan Pileg, diakui sudah masuk tahapan akhir. Saat ini masih ada gugatan sengketa di MK.
"Deviasi hukum KPU Kabupaten Bima sedang persiapan menghadapi gugatan di MK karena ada 3 perkara yang diajukan Parpol. Kita masih menunggu apakah perkara itu diregistrasi oleh MK atau tidak," ujarnya.
Kendati secara umum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pileg sudah selesai dan sukses. Untuk Kabupaten Bima ada dinamika sosial yang terjadi di Kacamatan Parado, sehingga dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
"34 TPS laksanakan PSU di Kabupaten Bima, itu terbanyak se Indonesia," aku Ady. (red)
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin |
bimanews.id-Tahapan Pilkada serentak 2024 telah dimulai ditandai dengan peluncuran nasional Pilkada serentak oleh KPU RI pada 31 Maret 2024 lalu. KPU Kabupaten/Kota mulai menyiapkan program atau kegiatan untuk mengawali tahapan Pilkada, salah satunya pembentukkan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Terkait tahapan pembentukan PPK dan PPS, sebagai bahan informasi, Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin menyampaikan beberapa hal.
Sesuai keputusan KPU Nomor 467 tahun 2024, tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilihanan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka.
Pendaftaran calaon PPK dan PPS Kabupaten Bima menggunakan sistem online berbasis apilkasi website, yaitu system informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) seperti yang pernah diterapkan pada seleksi sebelumnya. Sehingga semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA.
Pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK dan PPS diKabupaten Bima akan menggunakan metode Komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya bisa langsung diketahui begitu selesai tes. Ini menjadikan seleksi PPK dan PPS lebih transparan,efektif, efisein dan bisa dipertanggungjawabkan.
‘’Kebutuhan PPK yang direkrut di Kabupaten Bima sebanyak lim orang per kecamatan dikalikan jumlah kecamatan 18, sehingga totalnya 90 orang,’’ sebutnya.
Sedangkan untuk PPS yang akan direkrut sebanyak tiga orang per desa, dikalikan jumlah desa 191 sehingga totalnya 573 orang.
Adi juga menjelaskan tahapan pembentukan PPK; pengumumanan pendaftaran tanggal 23-27 April 2024, pendaftaran tanggal 23 hingga 29 April, perpanjangan pendaftaran tanggal 30 April hingga 2 Mei, penelitian adminsitarsi tanggal 24 April hingga 03 Mei, pengumuman hasil penelitaian administrasi tanggal 4 hingga 5 Mei, seleksi tertulis tanggal 6 higga 8 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 9-10 Mei, tanggapan masyarakat tanggal 4 -10 Mei, wawancara 11-13 Mei, pengumumanan hasil saeleksi 14-15 Mei, penetapan anggota PPK tanggal 15 Mei, pelantikan anggota PPK tanggal 16 Mei.
Sedangkan pembentukkan PPS; pendaftatan tanggal 2 -8 Mei, perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei, peneilitian adminstrasi 3-12 Mei, pengumuman hasil penelitian administrasi 13-14 Mei, seleksi tertulis tanggal 1-18 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 19-20 Mei, tanggapan masyarakat tanggal 13 -20 Mei, wawancara 21-23 Mei, pengumumanan hasil saeleksi 24-25 Mei, penetapan anggota PPS tanggal 25 Mei, pelantikan anggota PPS tanggal 26 Mei. (red)
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb |
bimanews.id-KPU
Kota Bima segera merekrut calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Perekrutan PPK akan
dimulai tanggal 23 April, Sementara untuk PPS dimulai 2 Mei 2024.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb
menjelaskan, pendaftaran calon anggota PPK pemilihan serentak 2024 berlangsung 7 hari, dimulai tanggal 23 hingga 29
April. Pendaftarannya sama dengan badan
adhoc Pemilu tahun 2024, menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan
Adhoc (SIAKBA).
“Teknis perekrutannya sama seperti perekrutan
badan adhoc pada Pemilu tahun 2024 lalu. Begitu juga dengan PPS. PPK lebih dulu sembilan hari dibandingkan
dengan PPS,” jelas Suaeb, Kamis (18/4).
Ada 9 syarat yang harus dipenuhi untuk
menjadi Anggota PPK. Merupakan warga negara Indonesia. Berusia paling rendah 17
Tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka
Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Memiliki integritas, pribadi yang
kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan
dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi
menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari
partai politik yang bersangkutan.
Syarat selanjutnya, berdomisili dalam
wilayah kerja PPK dan PPS. Mampu secara
jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berpendidikan paling
rendah SMA atau Sederajat. Terakhir, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena telah
melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau
lebih.
Selain syarat tersebut, ada beberapa
kelengkapan dokumen lain yang harus dipenuhi. Mulai dari surat pendaftaran
sebagai calon anggota PPK, foto copy KTP-el, foto copy ijazah SMA/Sederajat
atau ijazah terakhir.
“Terhadap surat pendaftaran dan kelengkapan
dokumen, disampaikan kepada KPU Kota Bima mulai tanggal 23 hingga 29 April melalui
aplikasi siakba.kpu.go.id. Dokumen fisik juga harus disampaikan ke KPU,” jelasnya.
Untuk format surat pendaftaran dan
surat pernyataan ada pada lampiran Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang
Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota
dan Wakil Wali Kota.
“Untuk informasi lebih lanjut, bisa
menghubungi Tim Helpdesk SIAKBA KPU Kota Bima atau mengunjungi website serta
media sosial KPU Kota Bima,” tutupnya. (red)
bimanews.id-Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan. Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin bersama Sekretaris, Ilham menyaksikan langsung kemeriahan peluncuran Pilkada yang melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
Launching Pilkada serentak 2024 diawali kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pelaksanaan Pilkada di Hotel Alana Yogyakarta. Rangkaian kegiatan berlangsung sejak 30 Maret hingga 1 April 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengatakan, saat launching itu Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara karena telah melaksanakan Pemilu 2024.
Selain konsolidasi, evaluasi, dan penyiapan pertanggungjawaban Pemilu serentak 2024, Hasyim juga mengimbau seluruh jajaran agar mulai fokus pada tahapan pilkada yang sudah berjalan sekarang.
‘’KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat menyosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada masyarakat,’’ arahnya.
Terkait dukungan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada, KPU akan lakukan penyesuaian nomenklatur sebagai bentuk evaluasi terhadap penataan organisasi dengan adanya penambahan formasi PNS dan PPPK.
Untuk anggaran, agar melaporkan seluruh dana hibah yang sudah diterima dari pemerintah daerah kepada biro keuangan. Memisahkan pengelola keuangan Pemilu dan Pilkada serta melaksanakan seluruh program Pilkada sesuai petunjuk teknis KPU. (red)
Pj. Wali Kota Bima HM Rum didampingi Kepala Kesbangpol Muhammad Hasyim saat audensi dengan komisioner KPU Kota Bima, Senin (18/3) |
bimanews.id-Setelah
Pemilu serentak 14 Februari lalu, KPU akan kembali dihadapkan dengan Pemilukada
serentak pada November 2024 mendatang. Menyongsong Pemilukada tersebut, Pj Wali
Kota Bima, H. Mohammad Rum MT audensi
komisioner KPU Kota Bima.
Audensi yang berlangsung
di ruang kerja Wali Kota Bima, Senin (18/3) membahas tentang Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan
jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta
wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Pada pertemuan itu, Pj
Wali Kota H Mohammad Rum menegaskan tentang pentingnya kerja sama yang erat
antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam upaya menjamin
pemilihan yang demokratis, adil, dan transparan.
"Kami sangat
menghargai kerja keras dan dedikasi KPU dalam menjaga integritas dan
transparansi pada setiap tahapan Pemilu,’’ katanya.
HM Rum juga menegaskan
tentang pentingnya pemilihan yang bebas dari segala bentuk intimidasi dan
pelanggaran hukum. Karena itu Pemerintah Kota Bima akan memberikan dukungan
penuh kepada KPU dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.
Pertemuan antara Pj
Wali Kota Bima dan KPU diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi untuk
menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kota Bima.
Berharap tahapan Pilkada berjalan lancar dan sukses. (gun)
Depan kantor KPU Kota Bima dipasang kawat berduri |
bimanews.id-Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara
Pemilu 2024 tingkat KPU Kota Bima dimulai, Kamis (29/2). Sebanyak 145 personel polisi bersenjata lengkap dikerahkan untuk
mengamankan jalannya pleno.
Polres Bima
Kota juga mengerahkan mobil water canon dan memasang kawat berduri di depan
kantor KPU. Pantauan lokasi, ratusan personel menempati sejumlah sisi dan
beberapa mobil polisi, Dalmas standby di lokasi.
Petugas juga melakukan penyekatan di pintu masuk
Kantor KPU Kota Bima. Bagi warga yang tidak berkepentingan dilarang masuk,
termasuk jurnalis harus menunjukan id card.
Situasi di depan Kantor KPU masih terlihat lengah.
Belum ada simpatisan Calon Legislatif (Caleg) maupun partai yang ikut
menyaksikan jalannya pleno.
Arus lalulintas di jalan Gajah Mada depan Kantor KPU
masih terpantau normal. Tidak ditemukan plang rekayasa lalu lintas.
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun
mengatakan, sebanyak 145 aparat gabungan dikerahkan amankan rapat pleno di
Kantor KPU Kota Bima. Dalam pengamanan ini, personel yang terdiri dari unsur
polisi dan brimob itu dilengkapi senjata lengkap.
“145 aparat gabungan yang dikerahkan amankan rapat
pleno di KPU,” kata Nasrun, Kamis (29/2).
Ratusan personel tersebut rencananya akan disiagakan
di lokasi hingga rekapitulasi suara berakhir. Harapannya, kegiatan itu berjalan
lancar, tertib dan berakhir dengan damai.
Nasrun mengatakan, pengamanan rekapitulasi suara ini
diperketat. Puluhan meter kawat berduri dipasang di depan Kantor KPU Kota Bima.
Kemudian menyiapkan mobil Dalmas dan Water Canon di depan kantor.
“Ini hanya sekedar antisipasi kami saja jika
terjadinya aksi protes dari warga atau simpatisan Caleg,” pungkasnya. (red)
Almarhum Syamsurijal |
bimanews.id-Meninggalnya Ketua Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 07, Syamsurijal di Desa Parado Rato
Kecamatan Parado Kabupaten Bima menyisakan cerita pilu. Pemuda 24 tahun itu
mengalami trauma berat sebelum meninggal dunia.
“Almarhum merupakan keponakan saya,” ungkap Kepala
Desa Parado Rato, M Saleh beberapa hari lalu.
M Saleh mengaku tahu persis kejadian yang dialami
Syamsurijal. Sebelum meninggal, dia sempat diancam dengan senjata tajam oleh
sejumlah warga yang hendak membakar logistik Pemilu.
Melihat reaksi massa, Syamsurijal saat itu tidak
bisa berbuat banyak. Ia bahkan takut membela diri. Untuk menghindari reaksi
massa, dia sempat berusaha kabur sambil membawa satu kotak surat suara yang
sudah dihitung.
“Tidak lama kemudian Syamsurijal jatuh tersungkur
bersama kotak suara. Kondisinya langsung tidak sadarkan diri,” tuturnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut lalu membawa
korban ke rumah warga sekitar. Karena kondisinya memburuk, kemudian dia
dilarikan ke Puskesmas Parado untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah beberapa lama dirawat di Puskesmas,
Syamsurijal dirujuk ke RSUD Bima,” katanya.
Selama ditangani di rumah sakit, korban terlihat
seperti orang yang merasa ketakutan. Bahkan terkadang dia sampai berteriak
meminta dan memohon agar tidak diganggu saat diperiksa oleh dokter.
“Dia kaya orang ketakutan, selalu berteriak memohon
agar tidak diganggu,” terangnya.
Sejak menjalani perawatan intensif beberapa hari di
RSUD Bima, kondisi kesehatan korban semakin parah. Dia akhirnya dinyatakan
meninggal dunia oleh dokter pada Jumat sore (23/2) sekitar pukul 18.30 Wita.
“Kami merasa terpukul meninggalnya almarhum, tapi
sekarang kami sudah ikhlas,” katanya.
Humas RSUD Bima dr Akbar mengatakan sebelum meninggal
dunia, korban sudah tiga hari dirawat intensif. Dari sebelumnya, sehari dirawat
di klinik Asy Syafi.
“Jadi korban ini merupakan pasien rujuk,” katanya.
Menurut Akbar, pasien tiba di RSUD Bima sudah dalam
kondisi tidak stabil dan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam. Setelah
diperiksa, ternyata ditemukan penyakit kronis yang sudah lama diderita.
“Kemudian ditambah dengan aktivitas berat saat
bertugas menjadi anggota KPPS menyebabkan kondisi pasien semakin menurun,”
tandasnya. (red)
Ilustrasi |
bimanews.id-Jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg)
2019 lalu, Partai Golkar berhasil merebut Sembilan kursi. Pada Pileg 2024,
Golkar berpeluang meraih 10 kursi.
“Dari
perolehan suara sementara, Golkar berpeluang dapat 10 kursi di DPRD Kabupaten
Bima.Ada penambahan satu kursi dari Pileg sebelumnya,” kata Wakil Sekretaris
Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Dafullah,
Minggu (18/2).
DPD Golkar Kabupaten Bima masih melakukan
rekapitulasi suara secara internal. Hingga Minggu siang, sudah sekitar 70
persen suara yang direkap.
“Perolehan suara tertinggi sementara dari Caleg
Golkar yakni, Muhammad Putera Ferryandi dengan 8.000 lebih pada Dapil 2 (Bolo dan Madapangga),” sebutnya.
Dafullah juga menjelaskan perolehan suara
Caleg Golkar di Dapil 3 (Donggo, Soromandi, Tambora, Sanggar) yang
berpotensi meraih dua kursi. Menurutnya, tiga Caleg Golkar dapil tersebut
meraih suara yang cukup memuaskan.
“Kalau tembus angka 9.000 suara di Dapil 3,
dipastikan dapat dua kursi. Kita sedang menunggu hasil C1, untuk memastikan
jumlah suara yang diraih Caleg Golkar,” jelasnya.
Begitu pula di Dapil 5 meliputi Sape dan Lambu
berpeluang meraih 1 kursi di parlemen. Perolehan suara sementara dari Caleg
Golkar, Diah Citra Pravitasari di Dapil tersebut sudah mencapai 4.000 lebih.
(red)
Ilustrasi |
Pj. Wali Kota Bima H Mohammad Rum menandatangani berita acara pemusnahan surat suara lebih sekaligus melepas distribusi logistik pemilu di halaman Kantor KPU Kota Bima, Selasa (13/2) |
bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melakukan pemusnahan suarat suara lebih dan rusak, di halaman Kantor KPU setempat, Rabu (13/2). Kegiatan itu dihadiri Pj. Wali Kota Bima H Mohammad Rum, sekaligus melepas distribusi logistik pemilu 2024.
Surat suara
yang dimusnahkan itu sebanyak 1.159 lembar. Terdiri dari 656 lembar kertas
suara dengan kategori rusak dan 503 lembar kertas suara kategori baik.
Usai pemusnahan
didampingi Ketua KPU, Musralim, Pj. Wali Kota Bima secara resmi melepas
distribusi logistik pemilu ke 404 TPS yang tersebar pada 41 Kelurahan Kota
Bima.
Dalam arahannya, Pj.
Wali Kota Bima menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan
integritas selama proses distribusi. Memastikan setiap TPS menerima logistik
pemilu yang lengkap dan tepat waktu.
Hal lain yang ditegaskannya, tentang pentingnya
koordinasi para pihak terkait, KPU Kota
Bima, aparat keamanan untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar. Memprioritaskan wilayah
yang sulit dijangkau, agar logistik pemilu sampai tepat waktu.
‘’Kita berharap pemilu
2024 berjalan dengan lancar, aman, dan damai,’’ harapnya. (red)
Ketua KPU Kota Bima, Mursalim |
bimanews.id-Karena wilayah Kota Bima kecil dan mudah dijangkau, distribusi logistik pemilu dilakukan H-1 atau pada Selasa (13/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima bekerjasama dengan Kantor Pos Cabang Bima untuk mendistribusikannya.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalim mengatakan, logistik akan didistribusikan ke 402 TPS yang tersebar pada 41 kelurahan di Kota Bima. Surat suara dan perlengakapan pemilu akan diangkut dengan dua unit mobil boks untuk setiap kecamatan.
‘’Kita gunakan mobil boks supaya logistic pemilu aman. Apalagi saat ini sedang musim hujan,’’ kata Mursalim, Senin (12/2).
Distribusi logistic pemilu katanya,
sengaja mendekati hari H, karena semua wilayah di Kota Bima mudah dijangkau dan
bisa dilalui kendaraan roda empat. (red)
Ilustrasi (google) |
Kegiatan pelatihan saksi Parpol yang diadakan Bawasalu Kabupaten Bima di Kecamatan Wera, Sabtu (10/2) |
bimanews.id- Bawaslu Kabupaten Bima memberi pelatihan terhadap
saksi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, agar memahami tugas dan
fungsinya. Karena saksi harus memiliki kemahiran dalam mengawas proses pungut
hitung.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan
Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah menjelaskan, saksi harus
memiliki kemahiran dan memahami tugas
serta tanggung jawabnya. Termasuk kata dia, bagaiamana mengambil sikap saat menemukan indikasi
kecurangan dalam proses pungut hitung berlangsung.
Tentang pelatihan saksi ini jelas Ebit, sapaan akrabnya diatur
dalam pasal 351 ayat 8 undang-undang 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Pasal ini menjelaskan, pelatihan saksi peserta pemilu
dilakukan oleh Bawaslu, sehingga menjadi kawajiban kami untuk memberikan
pelatihan terhadap saksi yang ada di Kabupaten Bima," jelasnya usai memberi
pelatihan saksi di Kecamatan Wera, Sabtu (10/2)
Pelatihan saksi berlangsung dua hari, tanggal 9-10 Februari. Dia
berharap saksi peserta pemilu dapat
menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekaligus dapat
membantu Bawaslu mengawasi proses pungut hitung pada 14 Februari mendatang. (red)
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan TPS Pemilu 2024 di halaman Polres Bima Kota, Senin (5/2) |
bimanews.id-Untuk
pengamanan Pemilu 2024, digelar apel gabungan di halaman Polres Bima Kota,
Senin (5/2). Hadir pada kegiatan itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) Kota Bima.
Kepala
Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim mengatakan, pemungutan suata tinggal sepekan
lagi. Sebagai aparatur pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan
stakeholder lain memastikan kesiapan pengamanan pemilu agar berjalan aman, lancar dan tertib.
"Menghadiri
acara apel gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Bima
mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,’’ katanya.
Dalam pengawasan
pemilu, semua pihak diharapkan terlibat aktif, untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan
dengan baik dan aman.
"Penting
bagi kita semua pahami, pengawasan dan kontrol pemilu bukan hanya tugas
penyelenggara saja, tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk warga negara
yang memiliki hak pilih,’’ tandasnya.
Atas nama
pemerintah daerah, Kepala Bakesbangpol mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi saat pungut hitung di
TPS.
Untuk mencegah
dan memberantas praktik politik yang tidak sehat, seperti money politik, kampanye
hitam, maupun intimidasi terhadap pemilih. Bila ditemukan, agar segera dilaporkan
pada pihak terkait. (red)
Muhammad Hasyim |
bimanews.id-Pemerintah
Kota Bima melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) intens
melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan di lapangan, untuk memastikan
pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar. prosedur.
Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim menyampaikan,
pengawasan tersebut untuk memberikan
daya dukung kepada instrumen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.
Supaya pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 berjalan dengan tertib dan aman.
"Kami bersama stakeholder terus lakukan pemantauan di
lapangan. Alhamdulillah situasi cukup kondusif dan tertib," ujarnya,
Kamis (1/2).
Selama pemantauan, pihaknya juga turut mensosialisasikan
pada masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu. Terutama memupuk rasa kebersamaan meskipun beda pilihan.
"Bersama instrumen negara lain, kami melakukan
pengawasan pada setiap tahapan pemilu
untuk menjaga agar kompetisi para kandidat berlangsung fair dan elegan.
Kemudian menawarkan program sebagai solusi atas setiap problema yang dihadapi
masyarakat," katanya.
Secara internal pemerintah daerah katanya, juga melakukan penguatan lembaga untuk menjaga
marwah para aparatur negara, agar tidak memihak dan
terlibat langsung dalam dinamika politik praktis.
"Netralitas ASN menjadi pertaruhan yang sangat
menentukan terhadap kredibilitas penyelenggara negara, sehingga netralitas ASN
hukumnya wajib dipatuhi dan dilaksanakan," tegasnya. (red)
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan melantik dan menggambil sumpah Zulkifli Maman sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, Rabu (31/1) |
bimanews.id-DPRD Kota Bima menggelar paripurna
dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Zulkifli Maman, sebagai anggota
dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (31/1).
Zulkifli
Maman dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka yang
dipecat oleh partai lantaran tidak maju sebagai caleg 2024.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Alfian mengatakan, PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik karena Ipa Suka tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Sehingga
dinyatakan penuhi unsur pelanggaran sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota
Bima. Hal ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (31/1).
Surat usulan
PAW diakui telah melalui proses panjang hingga diteruskan ke Pj Wali Kota Bima,
Mohammad Rum. Kemudian selanjutnya ditetapkan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita
Ariadi.
Terhadap
Zulkifli yang juga ketua DPC Perindo Kota Bima ini diharapkan dapat melaksanan
tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Sehingga hasil kinerja dapat dirasakan
manfaat oleh warga Kota Bima.
"Mewakili
DPRD Kota Bima, saya ucapkan selamat ke Zulkifli untuk bergabung dan bisa
bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sebagai dewan," harap Ketua DPD
Partai Golkar Kota Bima ini.
Terhadap Ipa
Suka, Alfian sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama duduk sebagai
anggota dewan.
Sebelumnya,
Ipa Suka dipecat dari Partai Perindo karena alasan tak ikut kontestasi Caleg
tahun 2024. Dia juga dianggap abai terhadap sejumlah kewajiban sebagai kader
Partai Perindo Kota Bima.
Sementara
Ipa Suka beralasan tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan
anaknya yang maju sebagai Caleg pada partai lain. Padahal, Partai Perindo
berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader
potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD pada Pileg 2024. (red)
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru