Bima News: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Februari 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Iqbal-Dinda, Angka Kemiskinan Turun Signifikan

Iqbal-Dinda


Di tengah dinamika ekonomi 2025 yang sempat tertekan pada paruh awal tahun akibat koreksi sektor pertambangan, satu indikator sosial justru menunjukkan arah yang menggembirakan: kemiskinan di Nusa Tenggara Barat berhasil diturunkan secara signifikan.

Data September 2025 mencatat jumlah penduduk miskin NTB sebesar 637,18 ribu orang, turun 17,39 ribu orang dibanding Maret 2025. Secara persentase, angka kemiskinan menurun menjadi 11,38 persen, atau berkurang sekitar 0,40 poin persentase.

Lebih penting lagi, NTB masuk 9 besar provinsi dengan penurunan kemiskinan tertinggi secara nasional pada 2025.

Ini bukan sekedar fluktuasi statistik. Penurunan tersebut terjadi dalam situasi ekonomi yang sedang bertransisi, saat pertumbuhan agregat belum sepenuhnya pulih, yang menandakan bahwa intervensi sosial dan ekonomi pemerintah daerah bekerja cukup efektif menjangkau kelompok rentan.

Jika dibandingkan dengan 2024, capaian ini semakin bermakna. Pada 2024, kemiskinan NTB masih berada di kisaran 11,9–12 persen, dengan tekanan kuat dari inflasi pangan dan daya beli paska pandemi. Tahun 2025 menjadi titik balik, ketika pemulihan ekonomi mulai menyentuh lapisan bawah masyarakat.

Bukan hanya jumlah orang miskin yang menurun. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga ikut turun. Artinya:

- rata-rata pengeluaran warga miskin semakin mendekati garis kemiskinan

- jarak antara warga miskin semakin menyempit

- beban kemiskinan menjadi lebih ringan

Dengan kata lain, mereka yang masih miskin pun berada dalam kondisi yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Ketimpangan turun, pertumbuhan lebih merata. Perbaikan tidak berhenti pada kemiskinan. Pada September 2025, Gini Ratio NTB tercatat sekitar 0,364, lebih rendah dibanding beberapa provinsi besar seperti Jawa Barat (~0,383), DI Yogyakarta (~0,397), dan DKI Jakarta (~0,426).

Maknanya jelas:

- ketimpangan pengeluaran di NTB relatif lebih rendah

- hasil pertumbuhan ekonomi lebih merata

- distribusi manfaat pembangunan tidak terlalu terkonsentrasi di kelompok atas

Bahkan, porsi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di NTB telah mencapai sekitar 19,23 persen, yang menurut standar Bank Dunia sudah masuk kategori ketimpangan rendah. Ini indikator penting bahwa kelompok bawah mulai memperoleh bagian yang lebih adil dari aktivitas ekonomi.

Bagi daerah dengan struktur ekonomi yang selama ini sangat dipengaruhi sektor padat modal seperti pertambangan, capaian ini patut dicatat sebagai kemajuan struktural.

Dari angka ke dampak nyata: Apa yang Membuat Kemiskinan Turun?

Penurunan kemiskinan 2025 tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia merupakan hasil kombinasi antara pemulihan ekonomi rakyat dan intervensi kebijakan yang lebih terarah pada tahun pertama kepemimpinan Iqbal–Dinda.

Beberapa faktor penguat yang paling terasa di lapangan antara lain:

1. Penguatan Ekonomi Rakyat Berbasis Pertanian

Sepanjang 2025, produksi padi meningkat tajam, dari sekitar 152 ribu ton menjadi hampir 200 ribu ton Gabah Kering Giling. Ini berdampak langsung pada:

- pendapatan petani

- serapan tenaga kerja musiman

- stabilitas harga pangan lokal

Karena sebagian besar penduduk miskin NTB berada di perdesaan dan sektor pertanian, peningkatan produksi pangan memberi efek cepat terhadap penurunan kemiskinan.

Program pendampingan petani, distribusi sarana produksi, serta stabilisasi harga gabah menjadi bantalan sosial-ekonomi yang sangat nyata.

2. Aktivasi UMKM dan Perdagangan Lokal

Pemulihan sektor perdagangan, jasa, dan UMKM sepanjang 2025 ikut membuka kembali sumber penghasilan rumah tangga miskin dan rentan.

Ketika pariwisata mulai bergerak, akomodasi dan makan minum tumbuh, dan mobilitas masyarakat meningkat, maka pedagang kecil, pekerja informal, hingga usaha rumahan kembali memperoleh pasar.

Ini penting karena sebagian besar warga miskin menggantungkan hidup pada sektor-sektor ini.

3. Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran

Program bantuan sosial tetap menjadi jaring pengaman, tetapi pada 2025 mulai dipadukan dengan pendekatan pemberdayaan:

- padat karya

- dukungan UMKM mikro

- integrasi bantuan dengan aktivitas produktif

- penguatan desa melalui belanja berbasis kebutuhan lokal

Pendekatan ini membantu memastikan bahwa bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi.

4. Lapangan Kerja Bertambah, Daya Beli Terjaga

Sepanjang 2025 tercatat penambahan tenaga kerja puluhan ribu orang, sementara pengangguran menurun. Konsumsi rumah tangga tumbuh sekitar 4,5 persen.

Bagi rumah tangga miskin dan hampir miskin, pekerjaan sekecil apa pun jauh lebih menentukan daripada angka pertumbuhan makro. Ketika peluang kerja meningkat, kemiskinan pun turun.

Kemiskinan turun di tengah tahun transisi. Yang membuat capaian ini semakin bermakna adalah konteksnya.

Tahun 2025 merupakan tahun transisi ekonomi NTB: sektor tambang sempat turun tajam, industri hilirisasi baru mulai berjalan, dan pertumbuhan agregat belum sepenuhnya pulih. Namun justru pada tahun seperti ini, kemiskinan berhasil ditekan dan ketimpangan membaik.

Ini menunjukkan bahwa kebijakan Iqbal–Dinda tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan besar berbasis modal, tetapi juga menjaga denyut ekonomi rakyat.

Penutup: Pondasi Sosial untuk Transformasi Ekonomi

Dalam satu tahun pertama kepemimpinan Iqbal–Dinda, NTB tidak hanya mencatat pemulihan ekonomi, tetapi juga memperbaiki kualitas pembangunan sosial.

Kemiskinan turun. Ketimpangan lebih rendah. Kelompok bawah mulai memperoleh porsi yang lebih adil dari aktivitas ekonomi.

Ini bukan akhir pekerjaan, melainkan fondasi penting.

Ke depan, tantangannya adalah menjaga momentum ini melalui:

- penguatan pertanian bernilai tambah

- pencptaan kerja padat karya

- industrialisasi berbasis sumber daya lokal

- UMKM yang terhubung dengan pariwisata dan industri

- serta perlindungan sosial yang semakin produktif

Sebab ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekedar angka pertumbuhan, melainkan seberapa banyak warga yang berhasil keluar dari kemiskinan dan memperoleh kehidupan yang lebih layak.

Dan pada tahun pertama ini, arah itu sudah mulai terlihat. (Kominfotik)

Rabu, 18 Februari 2026

Pertumbuhan Ekonomi Tahun Pertama Iqbal-Dinda: Dari Case Koreksi Menuju Pondasi Transformasi

 

Iqbal

Perdebatan publik mengenai pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2025 sesungguhnya berangkat dari cara membaca data. Sebagian masyarakat menangkap angka 12,49 persen sebagai gambaran kondisi ekonomi NTB, sementara sebagian lain mengacu pada angka 3,22 persen. Keduanya sama-sama benar, namun mengukur hal yang berbeda.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menjelaskan bahwa 12,49 persen merupakan pertumbuhan Triwulan IV 2025 dibanding Triwulan IV 2024 (year-on-year), yang mencerminkan lonjakan aktivitas ekonomi di akhir tahun. Sementara 3,22 persen adalah pertumbuhan ekonomi NTB sepanjang 2025 secara kumulatif (cumulative to cumulative), yang merekam rata-rata kinerja ekonomi selama empat triwulan penuh. Dengan kata lain, 12,49 persen adalah momentum kebangkitan, sedangkan 3,22 persen adalah potret perjalanan satu tahun.

Data BPS menunjukkan bahwa pada Triwulan I dan II 2025 ekonomi NTB sempat mengalami kontraksi. Penyebab utamanya bukan sektor pertanian yang justru tumbuh tinggi akibat panen raya, melainkan penurunan tajam produksi pertambangan. Padahal sektor ini merupakan salah satu kontributor terbesar PDRB NTB. Memasuki Triwulan III, smelter mulai beroperasi dan ekspor emas kembali berjalan. Pada Triwulan IV, pertumbuhan melonjak hingga 12,49 persen. Pola ini menegaskan bahwa ekonomi NTB sepanjang 2025 bergerak dari fase koreksi menuju fase pemulihan.

Bahkan Kepala BPS NTB menegaskan bahwa jika sektor tambang bijih logam dikeluarkan dari perhitungan, pertumbuhan ekonomi NTB justru mencapai 8,33 persen secara kumulatif dan 13,7 persen secara tahunan. Artinya, sektor non-tambang seperti pertanian, perdagangan, industri, dan konsumsi rumah tangga menunjukkan kinerja yang solid. Fakta ini menegaskan bahwa perlambatan 2025 bukan karena melemahnya ekonomi rakyat, melainkan akibat fase transisi sektor tambang dan industri pengolahan.

Dalam konteks inilah capaian satu tahun kepemimpinan Iqbal–Dinda perlu dibaca secara adil. Tahun 2025 merupakan tahun awal operasional hilirisasi, tahun konsolidasi struktur ekonomi, sekaligus tahun peletakan fondasi transformasi. Lonjakan di akhir tahun menunjukkan kapasitas produksi mulai terbentuk. Pada saat yang sama, indikator sosial justru membaik: konsumsi rumah tangga tumbuh 4,51 persen, pengangguran menurun, dan pekerja formal meningkat. Ini menandakan daya beli terjaga dan produktivitas mulai menguat.

Enam Kali dari Rencana: Ekonomi NTB Bangkit 4,69 Poin di Tengah Tantangan 2025

Perencanaan pembangunan daerah melalui RPJMD NTB 2025 disusun dengan asumsi kondisi ekonomi berjalan normal, dengan titik awal pertumbuhan tahun 2024 sebesar 5,30 persen dan target 2025 di level 6 persen. Artinya, kenaikan yang dirancang hanya sekitar 0,70 poin, sebuah pendekatan moderat dan berkelanjutan.

Namun realitas awal tahun kepemimpinan Iqbal–Dinda jauh berbeda. Alih-alih memulai dari 5,30 persen, perekonomian NTB justru terkontraksi hingga minus 1,47 persen akibat persoalan teknis smelter yang berdampak langsung pada sektor pertambangan. Dengan berubahnya titik awal ini, beban pemulihan ekonomi menjadi jauh lebih berat.

Meski demikian, hingga akhir 2025 ekonomi NTB berhasil ditutup dengan pertumbuhan positif sebesar 3,22 persen. Jika dihitung dari titik terendah minus 1,47 persen, maka terjadi lonjakan pertumbuhan sebesar 4,69 poin hanya dalam satu tahun atau enam kali lipat dari kenaikan yang direncanakan dalam RPJMD. Capaian ini menunjukkan bahwa tahun pertama pemerintahan Iqbal–Dinda bukan sekadar menjaga ekonomi tetap bergerak, tetapi mampu membalik kontraksi menjadi akselerasi.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa mesin ekonomi NTB tidak semata bergantung pada sektor tambang. Di tengah gangguan teknis pertambangan, sektor pertanian, perdagangan, jasa, industri pengolahan, serta konsumsi rumah tangga tetap bergerak dan menjadi penopang utama pemulihan.

Penguatan Struktur PDRB: Capaian Nyata Sepanjang 2025

Di tengah dinamika pertambangan, kinerja Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB menunjukkan arah penguatan struktur ekonomi daerah. PDRB per kapita NTB pada 2025 mencapai sekitar Rp33,67 juta per orang, meningkat signifikan dibanding 2024. Ini memberi tiga pesan penting: kesejahteraan rata-rata masyarakat bergerak naik, kapasitas ekonomi daerah semakin menguat, dan proses transformasi mulai terlihat.

Dari sisi lapangan usaha, pertambangan, pertanian, dan perdagangan masih menjadi tulang punggung ekonomi. Namun penggerak pertumbuhan tertinggi justru berasal dari sektor bernilai tambah. Industri pengolahan tumbuh 137,78 persen, jasa keuangan meningkat 28,12 persen, dan perdagangan naik 12,29 persen. Lonjakan industri pengolahan dipicu mulai beroperasinya smelter, menandai bahwa agenda hilirisasi mulai memberi dampak nyata. Bahkan secara tahunan, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan terbesar dengan kontribusi 6,48 persen.

Gambaran Pertumbuhan Ekonomi di Luar Tambang (Non-Tambang)

Walaupun pertambangan masih berkontribusi besar terhadap PDRB, sepanjang 2025 terlihat penguatan nyata sektor non-tambang yang menjadi penopang utama ekonomi rakyat. Pertanian tumbuh positif, didorong lonjakan produksi padi dari sekitar 152 ribu ton menjadi 200 ribu ton GKG. Perdagangan meningkat seiring naiknya aktivitas pertanian dan industri. Akomodasi dan makan minum tumbuh, sejalan dengan kenaikan tamu hotel hingga 30,94 persen dan penumpang udara sekitar 10,69 persen. Jasa keuangan, transportasi, serta konsumsi rumah tangga ikut menguat.

Maknanya jelas: ekonomi rakyat seperti pertanian, UMKM, jasa, dan pariwisata mulai kembali hidup, daya beli masyarakat terjaga, dan struktur ekonomi bergerak semakin berimbang. NTB tidak hanya tumbuh karena tambang, tetapi mulai membangun basis ekonomi yang lebih inklusif dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Dari Angka Menuju Arah Kebijakan

Dengan fondasi PDRB yang menguat dan sektor non-tambang yang mulai pulih, pertumbuhan 2025 perlu dibaca sebagai tahun transisi sekaligus tahun peletakan dasar transformasi ekonomi. Lonjakan industri pengolahan menunjukkan hilirisasi mulai bekerja. Penguatan pertanian dan perdagangan memperlihatkan ekonomi rakyat kembali bergerak. Pariwisata dan jasa memberi efek pengganda bagi UMKM.

Dalam perspektif satu tahun kepemimpinan Iqbal–Dinda, yang sedang dibangun bukan sekadar pertumbuhan jangka pendek, melainkan fondasi ekonomi yang lebih stabil, inklusif, dan berpihak pada rakyat.

Pertumbuhan 3,22 persen adalah catatan perjalanan 2025. Pertumbuhan 12,49 persen adalah tanda kebangkitan di akhir tahun. Keduanya bukan kontradiksi, melainkan dua sisi dari fase transisi ekonomi NTB.

Ke depan, tantangan bukan hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut konsisten sepanjang tahun, berbasis sektor padat karya, memberi nilai tambah lokal, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan arah kebijakan yang tepat, momentum akhir 2025 menjadi fondasi kuat menuju 2026 yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dan justru di sinilah capaian itu patut diapresiasi: NTB tidak hanya bangkit, tetapi sedang menata ulang arah pertumbuhannya. (Kominfotik)

Rabu, 09 Oktober 2024

"Membangun Kemandirian Kader: Strategi Enterpreneur bagi Aktivis”

Marweli
Oleh: Marweli Yusuf


Membangun kemandirian melalui kewirausahaan merupakan langkah penting bagi kader HMI  yang ingin memperkuat dampak sosial mereka, kader HMI seringkali berjuang dalam konteks sumber daya yang terbatas, sehingga strategi enterpreneur bisa menjadi solusi yang sangat efektif. Pertama, kewirausahaan memungkinkan kader untuk menciptakan solusi inovatif yang tidak hanya memenuhi kehidupan masyarakat tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan. Kedua, entrepreneurship dapat meningkatkan daya tawar aktivis. Dengan memiliki usaha yang mapan, kita sebagai kader bisa leluasa berorganisasi dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah dan juga lewat entrepreneur kader membuka peluang lebih besar untuk terus berkolaborasi dalam program-program yang lebih luas.Ketiga, kemandirian finansial dapat membantu kader hmi untuk tetap menjaga integritas tanpa bergantung pada pihak manapun, dan berfokus pada isu-isu sentral yang bebas diadvokasi tanpa takut kehilangan dukungan finansial. 

Namun, untuk berhasil mewujudkan hal tersebut tentu kader hmi harus memiliki keterampilan bisnis yang memadai. salah satunya adalah difokuskan materi dalam forum Andvance Training (LK III) yang disampaikan oleh abang M. Firaldi Akbar selaku Ketua Umum Hipmi Kota cimahi dalam materi “ How to build an entrepreneurship environtment in moder activism”. Dalam pandangannya sebagai kader HMI yang sadar akan fungsi dan perannya dalam organisasi tentu harus memiliki distraksi kehidupan dimana ada hal-hal yang perlu untuk selalu diprioritaskan dan rencana tindak lanjut setelah ber-HMI.
Tentu langkah progresif yang didorong untuk membangun kesadaran bahwa berorganisasi perlu diimbangi dengan hal-hal menantang dan realistis pemateri menggambarkan bisnis melalui Piramida Maslow yang menjadi  kebutuhan kompleks  manusia, mulai dari kebutuhan dasar seperti fisiologis dan keamanan, hingga kebutuhan yang lebih tinggi seperti cinta, penghargaan, dan aktualisasi diri. Dalam konteks ini, membekali kader dengan keterampilan entrepreneurship bukan hanya membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong mereka menuju pengembangan diri yang lebih tinggi.

Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Salah satu alasan utama untuk mendorong entrepreneurship di kalangan kader adalah untuk memberdayakan mereka secara ekonomi. Ketika kader memiliki kemampuan untuk menciptakan sumber pendapatan sendiri, mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan. Ini memberikan rasa aman yang sangat penting, sehingga mereka dapat lebih fokus pada aktivitas sosial dan politik. Dengan kata lain, kemandirian ekonomi menciptakan fondasi yang kokoh bagi kader untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat.

Kemandirian dan Kepercayaan Diri
Dalam berkehidupan tentu kader harus mulai belajar membentuk harga untuk dirinya sendiri,  harga yang di maksud adalah bagaimana dia mampu untuk memposisikan dirinya dalam ranah kehidupan pribadi, kelompok maupun organisasi. Kemandirian finansial yang diperoleh dari usaha yang sukses juga akan meningkatkan rasa percaya diri kader. 

Pengembangan Keterampilan

Dari Proses entrepreneurship melibatkan berbagai keterampilan yang mumpuni untuk menunjang skill dan soft skill bagi kader hmi, seperti manajemen waktu, pemasaran, keuangan, dan negosiasi. Keterampilan ini tidak hanya berguna dalam dunia bisnis, tetapi juga dapat diterapkan dalam aktivitas sosial dan organisasi. 
Inovasi dan Kreativitas
Kegiatan wirausaha mendorong kader untuk berpikir kreatif dan inovatif. Dalam dunia entrepreneurship, kita dihadapkan pada tantangan yang memerlukan solusi baru. Maka dari itu kita harus mengambil langkah bijak dalam mencari inovasi dalam bisnis akan lebih mudah menghadapi tantangan sosial yang kompleks.

Keterhubungan Sosial

Membangun usaha juga membantu kader dalam menjalin jaringan sosial. Dalam dunia bisnis, networking adalah kunci untuk sukses. Kader yang terlibat dalam entrepreneurship akan berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha lain, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah. Keterhubungan ini akan memperluas jaringan kita dan membuka peluang kolaborasi dalam proyek-proyek sosial. Dengan demikian, kemandirian ekonomi tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memperkuat jaringan sosial di sekitarnya.

Membangun kemandirian kader melalui strategi entrepreneurship adalah langkah yang efektif untuk mencapai tujuan aktivisme yang lebih luas. Dengan memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kepercayaan diri, dan mengembangkan keterampilan, kader dapat berperan aktif dalam perubahan sosial yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga berdampak positif pada masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program yang memfasilitasi entrepreneurship di kalangan kader aktivis. Namun, hal yang perlu digarisbawahi ketika ingin sukses dalam berbisnis ialah tidak melupakan aspek penting dalam berkehidupan yaitu selalu melibatkan Tuhan, menjaga kesehatan, sayang keluarga, kecakapan financial, karir dan sosial untuk menuju manusia yang bangkit, maju dan bermartabat. (*) 

Minggu, 08 September 2024

Seks Bebas di Kalangan Remaja dan Dewasa Menggurita

 

Nur

Oleh : Nur Ummu Ghazi ( Ibu Rumah Tangga dan Pemerhati Generasi).



Baru- baru ini di kota Bima digemparkan dengan pembunuhan seorang perempuan di kamar kosnya. Pelakunya tiada lain adalah kekasih korban sendiri. Usut demi usut, pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku  cemburu dengan korban yang memiliki kekasih lain. Tanpa panjang kali lebar, pelaku langsung  mencekik korban hingga tewas dan memasukan di kamar mandi kos pelaku (Kahaba.net 26/08/24). 

Selain cemburu, pelaku juga ternyata positif menggunakan sabu-sabu. Ini diketahui setelah dilakukan tes urine oleh pihak berwajib (Visionerbima, 3/08/24).

Kasus  di atas adalah salah satu  dari sekian banyak  kasus serupa. Bisa jadi hanya ini  yang terdata, yang  tidak terdata jauh lebih banyak, ibarat fenomena gunung es. Kasus-kasus serupa di daerah lain pun sama saja. Dulu kisah-kisah seperti ini hanya bisa kita dengar dan lihat lewat televisi saja, namun sekarang kasus seperti ini sering kita lihat di depan mata. Bahkan tidak sedikit korban dan pelaku adalah sanak keluarga dan orang-orang dekat kita. Miris memang, tapi beginilah realita yang bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Kebablasan dalam bergaul melahirkan generasi yang mines moral, akhlak dan etika. Dan tidak heran jika hari ini kita melihat kebobrokan di mana-mana, karena kita sangat jauh dari syariat Allah. 

Akar Permasalahannya

Berbagai macam keburukan yang menimpa anak-anak, remaja dan dewasa di negeri ini muncul akibat penerapan sistem hidup sekuler yang melahirkan nilai-nilai hidup yang salah di tengah-tengah masyarakat. Pelaku kekerasan seksual pada perempuan mayoritasnya adalah orang-orang terdekat. Ini menggambarkan masyarakat kita sedang sakit parah. Kebebasan yang diagungkan sistem ini menjadi racun mematikan bagi akal dan naluri hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti pembunuhan, pemerkosaan dan sejenisnya. 

Ketika pemahaman agama tidak menjadi standar, maka hawa nafsu jadi penentu dalam suatu tindakan. Liberalisme telah menghilangkan ketakwaan individu, masyarakat dan negara. Asas sekuler kapitalisme yang melahirkan berbagai  kebebasan. Kebebasan beragama, kebebasan berpolitik, kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi. Kebebasan inilah yang memberi peluang besar bagi para remaja maupun dewasa untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan, tanpa memperhatikan rambu-rambu syariat.

Pemisahan antara agama dan kehidupan dengan istilah fashluddin anil hayat.  Yang seharusnya pergaulan laki-laki dan perempuan itu adalah terpisah secara syariat, tapi oleh sistem sekarang tidak diberlakukan. Karena laki-laki dan perempuan berhak untuk mengekspresikan keinginan mereka, atas dasar HAM. Ini semua menunjukan betapa lemahnya jaminan keamanan dan kehormatan bagi masyarakat di sistem sekarang. 

Lingkungan dan negara juga telah abai memberikan jaminan keamanan pada masyarakat khususnya pada perempuan. Kehidupan yang diwarnai dangan materialistis dan hedonis telah membentuk individu yang mengutamakan kebutuhan jasmani dan kesenangan dunia. Menganggap kebutuhan seksual adalah wajib, sehingga banyak para individu yang berlomba-lomba untuk menyalurkan meski bukan pada tempatnya.  Kesalahan memahami mana kebutuhan dan mana keinginan membuat sebagian banyak individu tidak menstandarkan perbuatan mereka pada halal haram, melainkan seberapa manfaat yang bisa mereka raih dari perbuatan mereka termasuk persoalan hubungan seksual. 

Ini adalah buah dari sistem rusak sekuler kapitalis. Sistem ini membawa kerusakan  pada masyarakat dan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan manusia. Sistem ini membuat manusia tidak lagi menjadi mulia karena pelakunya seperti binantang. Sistem ini hanya memperhatikan aspek individualisme semata.

Bagaimana Solusi dalam Islam?

Islam adalah Agama yang paripurna yang mengatur seluruh kehidupan. Mulai bangun tidur hingga bangun negara. Berbagai persoalan di atas tidak bisa menyelesaikan satu persatu. Upaya yang komprehensif dan menyeluruh harus dilakukan  yaitu dengan cara menghilangkan akar permasalahannya. Mengganti sistem yang salah itulah jawabannya. Dalam sistem Islam akan ada solusi tuntas yang akan dilakukan oleh daulah Islam, diantaranya: 

Pertama, menghilangkan faktor  internal individu berupa lemahnya iman dan miskinnya pengetahuan tentang islam. Keimanan yang kokoh akan membentengi seseorang  dari perilaku melanggar hukum syariat, menghalangi seseorang dari berbuat maksiat. Jika memahami syariat yang benar tentang larangan berzina maka akan senantiasa menjauhi perbuatan/aktivitas yang menjerumuskan dalam berzina, semisal pacaran. Sebab ia yakin bahwa baik dan buruknya yang dilakukan di dunia akan berkonsekuensi pada pahala dan dosa. 

Kedua, faktor yang berasal dari luar individu, yaitu lingkungan masyarakat. Sikap peduli masyarakat terhadap sesamanya akan membantu meringankan masalah yang dihadapi oleh seseorang. Kepedulian terhadap sesama akan memudahkan dalam melaksanakan hukum syara. Masalah ekonomi, masalah sosial kemasyarakatan, masalah hukum dan masalah lainnya. Ada banyak contoh yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat untuk menjaga harta dan martabat perempuan. Ketika ada pelecehan seorang perempuan di pasar  qoinukah. Rasulullah mengirim pasukan untuk mengepung bani qoinukah. Hanya untuk membela kehormatan seorang perempuan. 

Ketiga, mengeluarkan individu dari kubangan masalah kehidupan. Pilar itu adalah penerapan sistem yang shahih yang dijalankan oleh orang yang amanah, yang akan memandang seluruh urusan rakyat sebagai Amanah Allah yang menjadi tanggung jawabnya. Dia betul-betul akan menunaikan amanah sesuai aturan Allah SWT. 
Itulah sekilas cara daulah islam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan/tidak sesuai syariat. Wallahu'alam.

Kamis, 13 Juni 2024

Kekeringan Berulang, Bagaimana Islam Mengatasinya?

 

Heni

   Oleh : Heni Kusma


Musim hujan kebanjiran, musim kemarau kekeringan. Saat ini kita sudah memasuki musim kemarau. Sejumlah daerah yang ada di kabupaten Bima mengalami krisis air bersih alias kekeringan. 

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah menyampaikan, sejauh ini baru dua desa yang melaporkan kekurangan air bersih, yakni Desa Kalampa dan Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Diakuinya pula bahwa dua desa tersebut  menjadi langganan kekeringan tiap tahunnya. Merespon hal tersebut, BPBD Kabupaten Bima telah menyalurkan air bersih kepada masyarakat setempat (teras.id, 3/06/2024). 

Tak hanya di kabupaten Bima, sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga mengalami krisis air bersih. Pemerintah KSB melalui BPBD telah mulai melakukan pendistribusian air bersih, lantaran sejumlah wilayah telah diklaim kesulitan ekstrem mendapatkan air bersih (sumbawabaratpost.com, 5/06/2024).

Dampak Kekeringan

Masalah kekeringan tentu tidak hanya dialami beberapa daerah, bisa jadi terus meluas. Sebagaimana dinyatakan oleh Kalak BPBD kabupaten Bima Isyrah, bahwa bencana kekeringan dan krisis air bersih di Kabupaten Bima diperkirakan akan meluas. Mengacu pada tahun sebelumnya, ada 38 desa dari 11 kecamatan yang terdampak.

Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan berdasarkan monitoring dan prediksi curah hujan dasarian, delapan daerah di NTB berpotensi untuk bersiaga mengalami kekeringan meteorologis. Dan Kabupaten Bima (Kecamatan Belo, Donggo, Lambitu, Palibelo, Wawo, Wera) serta KSB termasuk dari delapan daerah siaga kekeringan (antaranews.com, 12/06/2024). 

Dampak dari kekeringan tentu saja tidak hanya menyebabkan krisis air bersih, akan tetapi bisa mengantarkan pada gagal panen karena sawah tidak mendapatkan pengairan yang memadai. Padahal pangan adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Bisa dibayangkan, jika gagal panen? Apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat? Ditambah lagi, hampir semua kebutuhan harganya mengalami kenaikan. Beras naik, listrik naik, bensin naik, minyak naik dan lain-lain. 

Parahnya lagi, kekeringan yang terjadi dalam jangka panjang menyebabkan kemiskinan akut. Apalagi berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa media, tingkat kemiskinan di NTB terus mengalami kenaikan. Kalaupun turun, itu hanya nol koma sekian persen. Bahkan NTB sendiri termasuk provinsi ke-8 dari 10 provinsi termiskin di Indonesia. Jika kemiskinan meningkat, itu berarti kriminalitas pun akan meningkat.

Akar Masalah

Mengingat berulangnya kekeringan tiap tahun, tentu memunculkan beragam pertanyaan. Kenapa bisa? Apakah pemerintah tidak melakukan upaya untuk mengatasi masalah kekeringan? Bukankah pemerintah bertanggung jawab untuk mengurus urusan rakyat? 

Diakui memang, pemerintah tidak tinggal diam. Sejumlah upaya telah dan sedang dilakukan. Diantaranya, mendistribusikan air bersih di daerah yang terdampak kekeringan, meskipun terbatas. Karena dalam satu keluarga terdapat banyak anggota keluarga. Penggunaan air tidak hanya untuk urusan masak memasak, akan tetapi mencuci, mandi, berwudhu dan lain-lain. Pemerintah pun sedang menyiapkan pipa untuk irigasi ke sawah pertanian dengan menggelontorkan dana yang tidak sedikit. Hal itu dilakukan untuk mengatasi gagal panen akibat kekeringan.  Sayangnya, upaya-upaya tersebut tidak bisa mengatasi kekeringan. Pasalnya, upaya tersebut hanya masalah cabang, sementara akar masalah penyebab kekeringan tak disentuh.

Hutan yang seharusnya menjadi tempat resapan air, justru gundul akibat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian untuk menanam jagung. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB mencatat, laju kerusakan hutan di NTB mencapai 60 persen dari total kawasan hutan 1.071.722 juta hektare. Kerusakan hutan disebabkan karena aktivitas pertambangan, perambahan hutan dan alih fungsi lahan untuk kepentingan pembangunan pariwisata (lombokpost.jawapos.com, 6/12/2023).

Dengan demikian, wajar kekeringan terus berulang. Meskipun di tiap daerah yang terdampak kekeringan sudah ada bendungan-bendungan untuk menampung persediaan air, namun kebutuhan akan air tetap tidak terpenuhi. Padahal air adalah salah satu Sumber Daya Alam (SDA) yang dibutuhkan rakyat. Bahkan telah diatur dalam Undang-undang, namun keberadaan UU tersebut tidak menjamin rakyat bisa mendapatkan air.

Ditambah lagi adanya kapitalisasi air sehingga membuat masyarakat sulit mendapatkan air bersih dengan mudah. Seperti kita ketahui, banyak perusahaan-perusahaan air kemasan yang dimiliki oleh para pengusaha, kemudian air kemasan tersebut dijual demi mendapatkan keuntungan. 

Kondisi tersebut hanya dijumpai dalam negeri yang menerapkan aturan buatan manusia yakni sistem kapitalisme liberalisme. Sistem ini hanya menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Makanya wajar, yang berkuasa adalah para pengusaha, apapun akan dilakukan demi mendapatkan uang. Meskipun dengan mengambil hak masyarakat setempat, termasuk masalah air bersih. 

Selain itu, sistem kapitalisme juga menjadikan negara lemah dalam melakukan mitigasi. Mereka hanya membuat kebijakan demi mendapatkan keuntungan, tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut. Jika pun ada upaya untuk mengatasi kekeringan, hal itu hanya sesaat karena negara tidak mau rugi. Terlebih, negara hanya sebagai fasilitator, negara berlepas tangan dalam mengurus urusan rakyat justru menyerahkan kepada swasta. 

Solusi Islam Mengatasi Kekeringan

Islam adalah agama sekaligus pandangan hidup. Islam memandang air adalah kebutuhan pokok bagi manusia serta melarang menjadikannya sebagai milik pribadi apalagi diserahkan kepada swasta/asing. Sebab air adalah salah satu dari SDA. Rasulullah bersabda yang artinya: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkaya yaitu padang rumput, air dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Hadis ini menunjukkan bahwa air adalah harta milik umum yang dikelola oleh negara, kemudian dikembalikan kepada seluruh rakyat, tidak boleh dijadikan milik pribadi atau lembaga tertentu. Dan ini hanya bisa diwujudkan oleh negara yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. 

Negara mengelola secara langsung dalam proses produksi dan pendistribusian air bersih. Menyalurkan lewat perpipaan sehingga kebutuhan masyarakat akan air terpenuhi dengan baik. Termasuk yang dilakukan oleh negara adalah mengedukasi masyarakat untuk menjaga SDA (hutan) agar tidak digundulkan. Jika terdapat hutan yang gundul, maka akan dilakukan penghijauan kembali (reboisasi). Terhadap siapa pun yang melakukan kerusakan lingkungan, akan diberikan sanksi yang tegas oleh khalifah sebagai kepala negara. 

Khalifah pun akan menyiapkan dana yang besar serta memberdayakan para ahli terkait agar masyarakat bisa menikmati air bersih dengan mudah. Adapun kekeringan karena faktor klimatologi, maka negara akan menyebarkan informasi prakiraan iklim yang akurat sesuai dengan wilayah masing-masing. Termasuk membuat kalender tanam serta menerapkan dan memperhatikan peta rawan kekeringan yang dihasilkan yang disebarkan secara online melalui BMKG. 

Selain persoalan teknis, yang non teknis juga akan diupayakan. Khalifah akan memimpin umat Islam untuk memohon kepada Allah dengan melaksanakan sholat istisqo agar Allah menurunkan hujan untuk kemaslahatan manusia. Sebagaimana yang dilakukan oleh rasulullah ketika terjadi kekeringan di Madinah. Masyarakat mendatangi  Nabi yang saat itu juga sebagai kepala negara, makan rasul pun mengajak penduduk Madinah untuk melaksanakan sholat istisqa'. Kemudian hujan turun tak henti-hentinya, dan mereka kembali kepada Rasul untuk berdoa agar hujan berhenti. Maka hujan pun berhenti. Demikianlah Islam mengatasi masalah kekeringan. Ini tidak akan bisa diwujudkan selain sistem Islam. 
Wallahu ‘alam.

Rabu, 12 Juni 2024

Mengatasi Masalah Kemiskinan Dan Pengangguran Dengan Ekonomi Kreatif: Solusi Atau Ilusi?

Ulya

Oleh: Himmatul 'Ulya

Pasca The 3rd World Conference on Creative Economy (WCCE) yang dihelat pada 5-7 Oktober 2022 di Bali lalu, pengarusutamaan aktivitas ekonomi kreatif di tanah air makin masif dilakukan. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), terus-menerus menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif (Ekraf).

Untuk itu, berbagai pelatihan dan bimbingan teknis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gencar dilakukan. Tak ketinggalan, dunia pendidikan, mulai dari tingkat Pendidikan Dasar hingga tingkat Perguruan Tinggi juga berlomba-lomba mengadakan bazar dan event untuk memamerkan produk hasil karya, pentas seni dan budaya dan lain-lain. Tak lain demi menggenjot proyek nasional percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor Ekraf ini. 

Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam berbagai kesempatan menyatakan sangat optimis bahwa ekraf dapat membuka jutaan lapangan kerja baru bagi generasi muda (setkab.go.id).

Untuk itu, Sandiaga Uno mendorong keterlibatan generasi muda dan kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif menciptakan inovasi dan mengembangkan kreativitas menghasilkan produk ekonomi kreatif yang bernilai jual. Harapannya, dengan Ekraf ini, problem kemiskinan dan pengangguran di kalangan milenial dan Gen-Z dapat teratasi (kemenparekraf.go.id).

Pencanangan Ekraf sebagai solusi untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di negara-negara berkembang merupakan “resep” yang diprakarsai oleh negara-negara maju melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tahun 2021 telah ditetapkan oleh PBB sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif melalui Resolusi Umum PBB  Nomor A/RES/74/198. Negara-negara berkembang yang disebut negara dunia ketiga terus digenjot untuk mempercepat pemulihan ekonomi, melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya pasca pandemi Covid-19 (https://kemenparektaf.go.id). 

Potret Kemiskinan dan Pengangguran

Antrian panjang ratusan pelamar kerja yang melamar sebagai karyawan di warung Seblak Ciamis, Jawa Barat pada Mei lalu sempat viral di media sosial tanah air. Ratusan pelamar yang didominasi generasi muda tersebut memadati jalanan di Ciamis dengan menenteng map coklat. Kisah tersebut adalah gambaran kecil terkait fenomena kemiskinan dan pengangguran di Negeri ini. Menegaskan hal itu, baru-baru ini, Badan Pusat dan Statistik (BPS) merilis data yang sangat memprihatinkan, disebutkan bahwa terdapat sebanyak 9,9 juta jiwa Gen-Z (Usia 15-25 tahun) di Indonesia yang tidak kuliah dan tidak bekerja. Biaya pendidikan yang semakin mahal, membuat Gen-Z harus mengubur mimpi untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Selain itu, banyak laporan yang menyebutkan Gen-Z semakin kesulitan memiliki rumah di tengah harga rumah yang makin melonjak dan inflasi yang terus-menerus naik. Dampak dari inflasi yang terus meningkat, juga membuat harga kebutuhan hidup meningkat. Walhasil, kehidupan pun semakin sulit, tak heran jika banyak Gen-Z mengalami masalah kesehatan mental. 

Akar Masalah Kemiskinan dan Pengangguran

Sungguh ironis, Indonesia adalah negara yang dikenal dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, namun banyak masyarakatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Meskipun hampir 79 tahun Indonesia merdeka, tetapi cita-cita untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa makin jauh panggang dari api. 
Jika dicermati, kemiskinan dan pengangguran di negeri ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pengelolaan sumber daya alam yang bernafas kapitalisme. Konsep kebebasan kepemilikan dalam kapitalisme menjadikan sumber daya alam yang merupakan hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh para pemilik modal.

Sehingga, kekayaan alam tersebut tidak memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat. Ironisnya, penguasaan terhadap sumber daya alam tersebut mendapatkan payung hukum melalui regulasi yang dilegalkan oleh pemerintah.

Kedua, kebijakan yang memiskinkan. Kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini banyak melayani kepentingan korporasi dan merugikan rakyat. Kebijakan menaikkan harga BBM, penghapusan bensin premium, menaikkan tarif dasar listrik, menaikkan iuran BPJS, menaikkan pajak dan lain-lain adalah untuk melayani kepentingan para pengusaha sekaligus mencekik rakyat. Dampak kebijakan-kebijakan tersebut diikuti melambungnya harga kebutuhan pokok. Walhasil, kehidupan rakyat semakin sulit. Kekayaan alam tidak mereka nikmati, ditambah dengan kebijakan pemerintah yang makin mencekik. Ibarat kata, sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Ketiga, adanya ekonomi sektor non ril. Di sektor ini, perputaran uang dalam jumlah besar dan mengalir di kalangan para konglomerat saja. Selain itu, sektor ini tidak menyerap lapangan kerja. Walhasil, kemiskinan yang terjadi bukanlah kemiskinan absolut, melainkan kemiskinan struktural yang terjadi akibat salah kelola pemerintahan yang mengadopsi prinsip ekonomi kapitalisme. Selama prinsip ekonomi kapitalisme masih diterapkan, maka mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran hanyalah ilusi.

Solusi Islam Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Islam adalah agama yang syamil (lengkap/menyeluruh) dan kamil (sempurna). Islam tidak hanya agama ritual dan spiritual, akan tetapi Islam merupakan ideologi yang memiliki solusi atas segala problematika kehidupan manusia. Sebagai agama yang syamil dan kamil, Islam memiliki mekanisme yang sempurna dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Mekanisme tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

Pertama, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer (sandang, pangan dan papan) setiap individu warga negara dengan mendorong para laki-laki untuk bekerja menafkahi anggota keluarga yang berada dibawah tanggungannya. Apabila ada warga negara yang lemah, cacat atau tidak memiliki sanak keluarga yang menafkahi, maka negara Islam akan menyantuni orang tersebut secara langsung dengan harta dari Baitul Mal. 

Kedua, untuk menjamin para laki-laki dapat memenuhi kewajiban menafkahi keluarganya, maka negara Islam akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Negara akan membuka lahan pertanian atau menghidupkan tanah mati (tanah yang tidak produktif) untuk diolah oleh rakyat. Negara akan memberikan fasilitas, sarana dan prasarana guna menunjang produktifitas hasil pertanian.

Di sektor ekonomi, negara akan memberikan modal tanpa riba kepada rakyat untuk mengembangkan usaha halal. Negara juga akan mendorong kemajuan sektor industri yang akan menghasilkan produk-produk konsumtif maupun non konsumtif yang akan membuka lapangan kerja yang luas bagi para laki-laki. 

Ketiga, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan kolektif masyarakat seperti menyediakan pendidikan gratis, layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan kaya atau miskin, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak ada pelanggaran atas hak-hak manusia. Dengan hadirnya negara menjamin kebutuhan kolektif masyarakat ini, maka masyarakat tidak perlu terbebani memikirkan pendidikan, kesehatan dan keamanan diri dan keluarganya, karena ketiga hal tersebut adalah hak rakyat yang merupakan kewajiban negara. 

Keempat, negara akan menerapkan konsep Islam dalam kepemilikan. Islam membagi kepemilikan menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum/kolektif dan kepemilikan negara. Jalan tol, bendungan, sumber air, tambang, laut, hutan dan lain-lain adalah termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Dengan prinsip ini, maka penguasaan sumber daya alam oleh segelintir oligarki seperti hari ini tidak akan terjadi. 
Wallahu’alam bishawab.

Selasa, 28 Mei 2024

Turunnya Harga Bawang Merah dan Jagung

 

Juhana

Oleh: Juhanah Zara


Bima merupakan daerah dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, dengan dua komoditas andalannya berupa bawang merah dan jagung. Untuk bawang merah, bisa ditanam dan dipanen sebanyak dua sampai tiga kali per tahun. Sedangkan untuk jagung hanya satu kali tanam, yakni biasanya di musim penghujan. Mayoritas masyarakat di banyak kecamatan menyambung hidup melalui dua komoditas tersebut, guna memenuhi kebutuhan pangan, sandang serta papan. Namun bulan-bulan ini, petani bawang dan jagung dihadapkan pada tantangan berupa anjloknya harga harga jual.

Harga Bawang Merah dan Jagung Merosot

Dilansir dari detikbali.com (29/04/2024), sebagian petani bawang merah di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah panen. Namun mereka mengeluhkan harga jual yang terus turun di tengah meroketnya harga bawang merah di pasar. Padahal harga bawang merah secara nasional naik gila-gilaan dalam beberapa waktu belakangan ini. Harganya menembus angka 80 ribu rupiah per kilogram (kg) atau 8 juta rupiah per 100 kg. Ginanjar, petani bawang merah di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima mengatakan, meroketnya harga bawang merah di pasar saat ini tak memberikan keuntungan baginya. Sebab bawang merah hasil panen saat ini dibanderol dengan harga rata-rata 3,3 juta rupiah per 100 kg. Pun harga bawang merah di NTB yang belakangan melonjak naik, kini sudah berangsur turun.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai komoditas jagung. Ia mengatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga, baik yang ada di tingkat petani maupun peternak. Keduanya tetap harus mempertahankan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. "Ya, ini memang baru panen besar. Semua daerah panen sehingga yang terjadi adalah harga turun karena over supply. Harga yang sebelumnya 7.000, sekarang turun menjadi 4.200. Artinya baik untuk peternak, tapi kurang baik untuk petani," tuturnya di area jagung Kelompok Tani Kedawan, Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, NTB (tempo.com, 03/05/2024).

Ibarat dipermainkan, harga kedua komoditas tersebut terus naik dan turun. Masyarakat seringkali melayangkan protes akibat ketidakjelasan harga tersebut, namun tidak membuahkan hasil yang sepadan. Negara juga terlambat bertindak untuk mengatasi persoalan rakyat kecil, sehingga masalah terlanjur berlarut-larut dan muncul kericuhan. Meski akhirnya ada pematokan harga jagung dari pemerintah pusat, namun nyatanya tetap saja tidak bisa mencukupi kebutuhan para petani. 

Hilangnya Fungsi Negara

Anjloknya harga hasil panen petani bukanlah berita baru, melainkan telah terjadi bertahun-tahun lamanya. Keuntungan yang tak seberapa, tidak sesuai dengan pengeluaran serta kerja keras selama  proses tanam hingga panen. Belum lagi untuk membayar tenaga buruh yang digunakan. Hal ini jelas merugikan petani.

Jikalau keuntungan saja tidak mampu diraih, apatah lagi membahas bagaimana mereka dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari? Sedangkan masyarakat di Bima rata-rata menjadikan profesi petani sebagai satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ditambah dengan harga barang dan kebutuhan lain yang serba mahal semakin mencekik kehidupan mereka, maka terbayang betapa beratnya kehidupan mereka.

Naik turunnya harga pada hasil pertanian bukan tanpa sebab. Melainkan karena ketiadaan perhatian dari negara secara langsung. Negara yang menerapkan sistem sekuler menjadi penyebab utama akan problem yang berulang-ulang. Labilnya harga barang, bahan pangan, dan sejenisnya sudah menjadi _habit_ sepanjang tahun. Masyarakat dipaksa terbiasa untuk pasrah dengan keadaan walau begitu terasa sulitnya. 

Sistem sekuler ini menjadikan negara menyerahkan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Ketiadaan campur tangan negara menjadikan masyarakat tidak terarah dalam mengelola alam di sekitarnya. Lihat saja bagaimana mereka menyalahgunakan lahan untuk bercocok tanam, semata-mata untuk meraih penghasilan dan menyambung hidup.

Seperti _euforia_ penanaman komoditi jagung di Dompu yang semakin merambah ke Kota Bima dan Kabupaten Bima. Selain lahan pertanian, kawasan hutan lindung pun berubah fungsi jadi area perladangan (Suara NTB, 27/12/2017). Sekarang kawasan hutan di pegunungan sisi barat Bendungan Pelaparado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tampak gundul dan beralih fungsi menjadi lahan jagung. Belum lagi dengan daerah terpencil, banyak yang menjadikan gunung sebagai ladang jagung.

Selain itu, hilangnya peran negara dalam proses distribusi komoditas pertanian akhirnya memunculkan pengusaha atau pihak swasta sebagai pengendali dalam sistem perekonomian termasuk penetapan harga. Ditambah kenyataan bahwa negara gencar melakukan impor komoditas, sehingga mekanisme pasar akhirnya rusak dan kemudian mereka mengambil jalan mematok harga.

Seperti inilah cara kerja sistem kapitalisme yang menjadikan penguasa sesungguhnya adalah swasta dan pemilik modal. Tidak peduli dengan pematokan harga membuat petani merasa keberatan atau tidak, karena keuntungan bagi kalangan mereka adalah faktor utama dalam negara sekuler ini. Materi menjadi kepentingan paling utama daripada kesakitan yang dirasakan oleh rakyat.

Solusi Ala Islam 

Solusi terbaik untuk umat (rakyat) hanya bisa diraih dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah di muka bumi. Sebab kedaulatan berasal dari Allah SWT dan Rasulullah Saw. melalui Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan menjalankan syariatNya semua masalah akan terselesaikan. Sebab Islam lengkap mengatur sedemikian rupa, dari bangun tidur hingga bangun negara, baik persoalan kecil hingga persoalan besar. Begitupun dengan permasalahan umat saat ini hanya bisa diselesaikan oleh Islam dalam bentuk negara. 

Dalam Islam yang akan bertanggung jawab pada umat serta mengontrol umat adalah negara. Sehingga permasalahan umat diselesaikan oleh negara, termasuk urusan pertanian. Tidak diambil alih oleh pihak pemilik modal, korporatokrasi, kartel dan lain sebagainya dalam hal mengatur naik turunnya harga. Untuk itu, butuh negara yang turun tangan langsung memberikan dukungan serta memfasilitasi produksi dan apapun yang akan dibutuhkan oleh petani, termasuk memastikan pendistribusiannya. Dengan itu, impor bahan pangan tidak dilakukan oleh daulah Islam (khilafah) ketika masih ada stok atau daulah mampu mengelolanya sendiri.

Islam pun akan memastikan harga bahan pangan mengikuti mekanisme pasar alami tanpa manipulasi serta menuntaskan distorsi pasar seperti keberadaan mafia, penimbunan dan penyelundupan yang merugikan masyarakat. Hal ini membuat pasar tidak akan mudah untuk dikuasai oleh pihak tertentu.

Dengan begitu petani mendapatkan penghasilan sesuai hasil panen serta kerja kerasnya. Umat tidak lagi akan pusing memikirkan persoalan naik turunnya harga  untuk berbagai komoditas. Petani atau individu tidak akan menyalahgunakan hutan dan gunung untuk menyambung hidup, karena khalifah atau pemimpin negara dalam sistem Islam akan memastikan tersedianya lapangan kerja bagi umat, khususnya laki-laki. Negara juga mengontrol penuh cara pengelolaan tanah oleh umat. Ketika itu milik umum, maka pemanfaatannya atau hasilnya akan dikembalikan kepada umat, tidak diprivatisasi oleh individu tertentu. Begitulah kesempurnaan Islam dalam mengatur urusan pertanian.

Namun semua itu belum dirasakan oleh umat saat ini. Kesejahteraan dan solusi itu belum terlaksana sebab umat masih terperangkap dalam sistem sekularisme yang kian hari kian mengakar. Akan tetapi tidak ada kata terlambat dalam perjuangan menerapkan Islam kaffah. Dengan penyampaian dakwah guna membentuk kesadaran di tengah umat, perlahan sistem Islam akan semakin menjadi impian dengan landasan keimanan bagi setiap muslim. Sehingga umat atau kaum muslimin sendirilah yang akan menuntut sistem sekularisme diganti dengan sistem Islam dalam naungan khilafah. Karena hanya khilafah yang mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah. (*)


Jumat, 05 Mei 2023

Bawaslu di Antara Pusaran Politik Identitas dan Media Sosial

Ilustrasi
Ilustrasi
 

Oleh : Atina, SH (Pegiat Media)  

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia.  Perhelatan 5 tahun sekali ini, memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpin negara Indonesia, kepala daerah dan perwakilan di lembaga legislatif.

Dalam sejarah kepemiluan Indonesia, tahun 2004 menorehkan sejarah baru yakni diterapkannya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat.

Pada periode sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui sidang umum.

Pemilihan langsung yang ditetapkan pasca Reformasi tersebut diputuskan, untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang mana menyebutkan Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Dalam perjalanannya, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI secara langsung ini menimbulkan dinamika politik yang baru di Indonesia.

Politisi mulai mengubah pergerakan mesin-mesin politiknya, satu di antaranya cara berkampanye.

Karena rakyat memiliki kedaulatan utuh untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden pilihannya sendiri, maka politisi baik itu Parpol dan pendukungnya, berupaya mengenalkan Identitas sosok yang dicalonkan.

Ironisnya, upaya mengenalkan identitas calon presiden yang disodorkan kepada rakyat ini kerap menyentuh hal-hal sensitif.

Seperti identitas agama, suku dan ras calon yang disodorkan untuk menjadi pemimpin Indonesia.

Sedangkan identitas berupa latar belakang pendidikan, intelektual, kapasitas, kapabilitas, hingga program unggulan yang ditawarkan bagi rakyat, justeru menjadi nomor kesekian untuk disodorkan ke rakyat.

Hasilnya, seperti yang dikenal saat ini munculnya Politik Identitas yang mengedepankan perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Seperti menurut para ahli, Politik identitas didefinisikan sebagai politik yang dasar utama kajiannya dilakukan untuk merangkul kesamaan relasi etnis, agama, hingga kelamin. Demikian Abdillah (2002).

Pada konteks yang lebih detail, Cressida Heyes dalam bukunya Stanford Encyclopedia of Philosophy (2007), politik Identitas diartikan sebagai jenis aktivitas politik yang dikaji secara teoritik berdasarkan kesamaan pengalaman dan ketidakadilan yang dirasakan golongan tertentu.  

Era digital saat ini, membuat rakyat dengan cepat mengakses informasi apapun dan di mana pun, dengan sangat mudah.

Keberadaan telepon pintar atau handphone, semakin mempercepat penyebaran dan penyerapan informasi.

Bak dua sisi mata pisau, digitalisasi informasi ini menimbulkan dampak positif dan negatif.

Arus informasi saat ini tidak hanya disajikan media mainstream, tapi juga media sosial yang sekatnya sangat tipis jika dibandingkan dengan media mainstream, baik itu cetak atau online.

Pada masa kini, Media Sosial tidak hanya digunakan untuk wadah bersosialisasi dan eksistensi, tapi juga pendistribusian Informasi.

Hasilnya, propaganda politik Identitas banyak bermunculan di media sosial karena untuk memilih media mainstream, itu tidak dimungkinkan.

Derasnya arus informasi propaganda di media sosial ini, tidak sebanding dengan kecerdasan dan kebijakan masyarakat Indonesia, menyaring informasi tersebut.

Tidak sedikit, propaganda politik identitas sangat mudah kita temui di media sosial, dengan tampilan yang menarik.

Sejak Pemilu 2019 lalu, istilah Cebong dan Kampret begitu mudah kita baca dan lihat di media sosial.

Bahkan 2 istilah tersebut menjadi kata-kata yang digunakan, untuk mengkotak-kotakan pendukung 2 calon presiden.

Tidak hanya di kota-kota besar, tapi masif hingga ke daerah-daerah.

Pada Pemilu 2024 ini, kita tidak menemukan lagi istilah Cebong dan Kampret tapi istilah baru, seperti Kadrun dan Buzzer.

Ini bukan hanya sekedar istilah, tapi mengandung banyak perbedaan yang terus dikerucutkan di dalamnya.

Bukan hanya soal perbedaan sosok yang dipilih sebagai presiden, tapi ada perbedaan agama, suku dan ras yang dikandung dalam istilah-istilah tersebut.

Tanpa kita sadari, istilah Cebong, Kampret, Kadrun hingga Buzzer telah menjadi ancaman yang tidak terlihat bagi Indonesia.

Ancaman yang sangat ditakutkan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia dulu, yakni ancaman Persatuan dan Kesatuan Indonesia.

Sejatinya Pemilu sebagai media pembelajaran bagi rakyat Indonesia, untuk memahami secara dewasa sebuah perbedaan pandangan dan pilihan politik.

Lalu bagaimana posisi Badan Pengawas Pemilu di pusaran Politik Identitas?  

Layaknya sebuah pertandingan sepakbola, Pemilu sebuah perhelatan pemilihan yang digelar secara sportif.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bisa disebut sebagai wasit bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu.

Pada Undang Undang Pemilihan Umum, irisan politik identitas diatur dalam penggunaan politik SARA diatur dalam Pasal 69 huruf b. Dalam pasal tersebut menyebutkan dalam masa kampanye dilarang menghina seseorang, Agama, Suku, Ras, Golongan. Baik itu terhadap Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Wali Kota, Calon Wakil Wali Kota, dan/atau Partai Politik.

Tapi menurut para ahli, di luar masa kampanye, Bawaslu tidak dapat menindaknya, sebab Bawaslu bekerja sesuai undang-undang. Tapi dalam konteks pencegahan pada prinsipnya Bawaslu tidak perlu terlalu terpaku pada regulasi dengan menempuh upaya upaya preventif.

Semakin maraknya penggunaan politik identitas saat ini, sudah waktunya Bawaslu bergerak secara masif untuk mencegah dan menerapkan strategi treatment awal.

Pendekatan secara langsung ke masyarakat, menjadi langkah paling baik untuk dilakukan.

Tentu saja, dengan melibatkan banyak unsur di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda dan perempuan.

Dengan memberikan pendidikan politik yang baik, maka masyarakat bisa menyaring sendiri informasi yang diperoleh.

Sehingga mampu membedakan, apakah informasi tersebut layak dikonsumsi atau tidak.

Namun yang tak kalah penting lagi adalah, Bawaslu juga harus memberikan penegasan kepada Peserta Pemilu, untuk tidak menggunakan politik identitas.

Jika Peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik bersepakat dan berkomitmen, maka akan diteruskan kepada pendukung-pendukungnya.

Perlahan namun pasti, polarisasi politik identitas akan bisa hilang dalam warna Pemilu Indonesia.

Digantikan oleh program-program cerdas dan solutif, yang ditawarkan oleh politisi-politisi di Indonesia.

Sehingga tujuan Pemilu untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, benar-benar bisa terwujud.

Tentu saja yang lebih utama adalah, persatuan dan kesatuan Indonesia yang dibayar mahal dengan darah para Pahlawan tidak terancam. 

Hal yang penting dicatat sebagai referensi, generasi muda yang masuk dalam kelompok Gen Z dan milenial adalah kelompok rentan yang terpapar negatifnya efek media sosial. Tapi sebaliknya, mereka justeru kelompok paling berpeluang dan efektif dilibatkan dalam kampanye anti politik identitas.

Mereka adalah kelompok yang tercatat dalam statistika 53,81 persen sebagai subjek aktif yang menentukan arah demokrasi Indonesia dengan hak pilihnya. 

Kegemaran mereka pada media sosial, juga dapat dikapitalisasi sebagai agen kampanye untuk membentuk kesadaran politik masyarakat, bahwa identitas itu bukan lagi senjata efektif karena memicu perpecahan sesama bangsa sendiri.  (*)

 

Minggu, 06 November 2022

Kematian Muardin, Matinya Nurani Para Pemimpin

Kadafi
Oleh: Muamar Afdal, Tim PBH LPW NTB 

Meninggalnya Muardin menjadi tragedi pahit bagi keluarga, anak dan cucunya. Menjadi sejarah kelam bagi pesta demokrasi yang berlangsung di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Musibah yang sama tidak tertutup kemungkinan akan kembali terjadi pada masa yang akan datang.

Pilkades serentak, ricuh, menjadikan Muardin sebagai tumbal. Kondisi ini menjadi preseden buruk bagi Pilkades serentak di Kabupaten Bima. Siapa yang bisa memberikan jaminan, pesta demokrasi yang akan berlangsung di Kabupaten Bima ke depan akan baik-baik saja.

Kendati aparat penegak hukum mengaku, mengerahkan kekuatan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi.  Supaya berjalan lancar, aman dan terkendali. Karena peristiwa yang menimpa Muardin, justru terjadi disaat aparat keamanan melakukan tugasnya mengamankan pesta dmokrasi.

Kisah Tragis Demokrasi

Demokrasi adalah sistem yang di anut oleh bangsa Indonesia yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, serta kesamaan hak. Menghargai pendapat, keberagaman, kepercayaan, pilihan, cita-cita, serta mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang termuat dalam "Pasal HAM UUD 1945".

Di lansir dari "Kumparan.com (2/3/19)", sebagai pembanding, ada kisaran ratusan bahkan ribuan penyelenggara dan pengawas pemilu bernasib seperti Rudi dan Niman. Berdasarkan data KPU per Rabu (1/5) malam, total 380 meninggal dunia, 3.192 dalam keadaan sakit. Jumlah itu belum termasuk korban dari jajaran pengawas pemilu.

Infografis Korban Nyawa di Pemilu Raya

Bawaslu mencatat 79 orang pengawas meninggal. Sementara, korban dari pihak kepolisian mencapai 22 orang yang wafat. Dengan penyebab kematian para korban beragam. Tetapi, sebagian besar dari mereka mengalami serangan jantung. Rentetan panjang proses pemilu diduga menjadi menjadi pemicunya.

Hingga pada 6 Juli 2022, Pilkades serentak (Kabupaten Bima) menelan korban nyawa. Beberapa korban luka-luka akibat tembakan gas air mata dan satu korban meninggal dunia (Muardin). Di duga kematian Muardin akibat terkena benda tumpul (hasil autopsi jenazah dan keterangan saksi-saksi), dugaan kuat mengarah akibat terkena tabung peluru gas air mata.

Walaupun kematiannya berbeda-beda penyebab (antara kelelahan dengan konflik), namun tragedi pemilu 2019 hingga Pilkades serentak Kabupaten Bima 2022, terekam peristiwa yang sama, ada korban meningga dunia. Ini menyimpulkan bahwa demokrasi dari tahun ke tahun tidak aman, selalu saja ada tumbal.

Hukum dan Sistem Penegakan

Hukum materil akan tegak apabila hukum formil berlaku tegak. Jadi perangkat hukum formil menjadikan hukum ini sebagai pejantan sesungguhnya yang bisa memberikan rasa aman, nyaman, damai serta ketertiban.

Hukum dalam sistem penegakan menyerukan kesamaan bagi setiap manusia asas (aquall). Ini jelas diuraikan dalam asas hukum pidana tentang kesamaan di depan hukum. Namun tidak secara tegak lurus diberlakukan, atas kepentingan-kepentingan tertentu, kemurnian hukum tergeser oleh sistem penegakan yang tidak taat hukum.

Prof. Dr. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa penegakan hukum terjadi apabila ada ketidakserasian antara nilai, kaidah, dan pola perilaku (Tritunggal).

Namun penegakan hukum akan tidak maksimal bila dipengaruhi oleh faktor hukum (kebijakan), penegak hukum (tidak profesional) sarana atau fasilitas (tidak memadai), kondisi masyarakat (hilang kepercayaan) dan pengaruh kebudayaan (bertolak belakang).

Selain dari faktor-faktor tersebut timbul faktor-faktor yang menyayat moral hukum. Seperti halnya kasus "Sambo dan Teddy Minahasa". Yakni, tindakan inkonsistensi serta an-profesional Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ini yang memicu lunturnya kepercayaan publik pada tubuh institusi Kepolisian RI, sehingga tuntutan Reformasi Birokrasi sedang gencar dilakukan.

"Setiap masyarakat dianggap tahu hukum", asas yang menjadi dasar untuk menutup sebuah alasan dari perbuatan yang melawan hukum. Sekalipun produk hukum tersebut baru saja disahkan dan diundangkan serta diumumkan dalam berita Negara.

Di sini peran Lembaga-lembaga penegak hukum atau lembaga terkait dalam melakukan "advokasi" agar hukum dan peraturan perundang-undangan dapat benar-benar disosialisasikan dan dipatuhi oleh semua komponen. Seperti halnya membangun tekad (komitmen) bersama dari para penegak hukum yang konsisten.

Komitmen ini diharapkan dapat lahir terutama yang dimulai dan diprakarsai oleh "Catur Wangsa" atau 4 unsur Penegak Hukum, yaitu : Hakim, Advokat, Jaksa dan Polisi. Yang berwenang melakukan penegakan hukum.

Misteri Kematian Muardin

Hingga kini belum ada titik terang tentang siapa yang berbuat di balik meninggalnya Muardin. Berdasarkan uraian kuasa hukum Muardin (PBH LPW) yang diwakilkan Adhar, S.H,M.H mengaku, belum ada benang merah atas kasus yang menimpa kliennya.

Beberapa catatan dari hasil investigasi tim mereka menyatakan, ada indikasi pengaburan fakta-fakta hukum. Intimidasi saksi-saksi, dan mengesankan seolah-olah kasus ini tidak bisa diungkap.

Tidak heran, hingga hari ini penyidik Polres Bima Kota belum menetapkan siapa tersangka atas meninggalnya korban Muardin. Alasannya belum ada alat bukti.

Miris, apakah kematian Muardin dianggap seperti hal matinya anak ayam?  Apakah tidak ada yang terluka, berduka, ataukah kematiannya Muardin menjadikan matinya nurani Kopilisian Resor Bima Kabupten/Kota, Polda NTB serta Pemda Bima dan Pemprov NTB?

Tugas pokok dan wewenang Polri diatur melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tertuang pada Pasal 13, yakni: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum, dan Memberikan perlindungan, pengayom.

Kalau saja kasus yang menimpa Muardin tidak secara terang diproses dan tidak pula menemukan kesimpulan, tentu akan menjadi catatan buruk bagi institusi kepolisian.

Tidak hanya polisi sebagai penegak hukum, pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Bupati Bima juga harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Sebagai bentuk pemerintahan yang baik, pengayom, melindungi, serta sebagaimana falsafah "Bima Ramah".

Artinya percikan falsafah itu tidak hanya hidup dalam genggaman kata, semboyan saja, tetapi hidup dalam napas perjuangan, napas Pemda Bima.

Harusnya peristiwa ini tidak mesti melibatkan pemuda/mahasiswa, LSM, serta kelompok-kelompok tertentu. Kalau nurani instansi pemerintah, kepolisian itu kuat nan pemerhati.

Jangan salahkan masyarakat kalau keberlakuan sistem hukum absolutisme dalam dataran masyarakat atas hilangnya kepercayaan terhadap institusi Kepolisian dan pemerintah itu terjadi di Kabupaten Bima. (*)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu