Bima News: Kota Bima
Tampilkan postingan dengan label Kota Bima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Bima. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Maret 2022

Warga Kota Bima Dapat Tambahan 5,1 Ribu KK Penerima BPNT

H Iksan
H. Iksan
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Bima bertamabah.  Jika sebelumnya 5.106 KK, kini menjadi 12.950 atau ada penambahan 5.112 KK.

‘’Jumlah KK yang menerima bantuan pusat tiga bulan pertama sekarang sebanyak 12.950 KK. Masing-masing akan mendapat BPNT Rp 600 ribu,’’ Sebut Kabid Penanganan Fakir miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, H. Iksan, Jum'at (4/3).

Saat ini kata dia, jumlah KK yang sudah menerima bantuan sosial itu mendekati angka 90 persen. Artinya, sisanya masih dalam proses pencairan.

Bagi warga Lanjut Usia (Lansia) yang sudah tidak kuat atau sakit, kata Iksan diberikan kemudahan. Bantuannya akan diantarkan langsung tim ke rumah mereka masing-masing.

Berbeda dengan warga yang tidak memenuhi syarat, seperti belum memiliki sertifikat vaksin atau NIK tidak sesuai di DTKS. Hak mereka untuk mendapatkan BPNT hilang.

"Belum ada laporan yang gak penuhi syarat. Kalaupun ada, dana itu akan kami kembalikan ke pusat. Tapi itu beluk fiks ya, harus rapatkan dulu dengan pimpinan," pungkasnya. (jul)

Selasa, 17 Agustus 2021

Diagendakan Pada Momen HUT RI, Peluncuran Comand Center Kembali Diundur

HM Lutfi
H Muhammad Lutfi
 

BimaNews.id, KOTA BIMA- Rencana Pemerintah Kota Bima meluncurkan Comand Center pada tanggal 17 Agustus 2021, batal. Diundur pekan depan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima menyatakan jika Comand Center akan diluncurkan dan diresmikan, bertepatan dengan HUT ke-67 RI Tahun 2021.

Namun dari dalam pantauan media ini, pada peringatan HUT RI tidak terlihat ada persiapan acara peresmian Comand Center.

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi yang dikonfirmasi usai upara upacara HUT RI mengatakan, peluncuran dan peresmian Comand Center tidak diundur.

"Bukannya diundur, tapi kita nggak mau ganggu kesakralan peringatan HUT RI, " kilahnya.

Ditanya kapan kepastian Comand Center akan diresmikan? Wali Kota menyebut pekan depan.

"Insyaa Allah pekan depan, " pungkasnya. (tin)

Jumat, 28 Mei 2021

Warga Ingin Buat SIM, Sekarang Sudah Bisa Secara Online dengan Aplikasi SINAR

Iptu Risqi
Iptu Risqi Ardian Eka Kurniawan STK
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melayani pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara online. Pelayanan tersebut, melalui aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Risqi Ardian Eka Kurniawan STK mengatakan, aplikasi tersebut bisa diunduh (install) di Play Store pada perangkat handphone masing-masing.

"Aplikasi SINAR ini dibuat untuk memudahkan. Baik untuk kita yang melayani, maupun warga yang mengurus," ungkapnya pada Radar Tambora, Selasa (25/5).

Aplikasi SINAR diluncurkan Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri April  lalu. Selama ini, pihaknya sudah  melayani sekitar 20 orang. Sesuai data yang terdaftar pada aplikasi SINAR.

Melalui aplikasi SINAR jelas Risqi, bisa melayami pembuatan SIM A dan SIM C. Pemohon katanya, tidak perlu lagi ke kantor untuk menyetor bahan yang diperlukan. Seperti surat keterangan kesehatan, ujian teori dan lain-lain.

"Pemohon hanya datang ke kantor untuk foto," jelas Risqi.

Pengantaran SIM  ke pemohon setelah lulus langsung ke alamat rumah. Karena sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Persero.

"Jadi pemohon tinggal tunggu di rumah saja," akunya

Selain itu tambah Risqi, kelebihan SINAR ini memudahkan pemohon sebagai pendatang. Seperti warga luar  sedang berada di Kota Bima, bisa mengurus melalui aplikasi ini.

"Informasi selengkapnya, bisa juga bukan di link Korlantaspolri.co.id," tandas Risqi. (ar)

 

Sabtu, 22 Mei 2021

Pembuatan KTP-el di Kota Bima Didominasi Perubahan Status

Hj Maryamah
Hj Maryamah
 

BimaNews.id, KOTA BIMA- Sebagian besar permintaan pencetakan KTP-el di Kota Bima didominasi perubahan status. Seperti, perubahan dari masa lajang ke menikah, pekerjaan maupun status cerai nikah.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima, Hj Maryamah SH, Kamis (20/5). Sementara permintaan pencetakan baru karena rusak seperti,  patah, luntur menurut dia, tidak begitu banyak.

"Biasanya KTP-el tidak cepat luntur. Makanya, jarang yang minta cetak ulang," jelasnya.

Sementara stok blanko KTP-el hingga 20 Mei kata dia, sebanyak 2.851 lembar. Jumlah tersebut diklaim hanya untuk memenuhi kebutuhan hingga bulan ke depan. Hitungan itu berdasarkan jumlah warga yang membuat KTP-el per hari.

"Biasanya, jumlah warga yang membuat KTP-el bisa 120 hingga 150 per hari," sebut alumni Unram ini.

Kendati begitu, Maryamah berharap, supaya warga tidak khawatir kehabisan stok blanko di Disdukcapil. "Kalau mau habis, kita tinggal minta ke Disdukcapil Provinsi. Itu sudah biasa kita lakukan," jelasnya

Ditanya mengenai lonjakan pembuatan KTP-el bagi siswa yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kata dia, tidak begitu banyak. Bahkan untuk menarik minat para siswa, pihaknya sudah menerapkan pola jemput bola. Mendatangi siswa di tiap-tiap kelurahan untuk perekaman.

"Bahkan yang umur 16 tahun pun kami lakukan perekaman. Setelah masuk usia 17 tahun baru KTP-el  kita cetak," pungkasnya. (jul)

Jumat, 21 Mei 2021

Hasil Refocusing APBD Kota Bima akan Diumumkan ke Publik

 


Fakhrunraji
Fakhrunraji

BimaNews.id, KOTA BIMA-Refocusing APBD Kota Bima tahun 2021, akhirnya selesai. Pemerintah Kota Bima memastikan, akan mengumumkan hasil refocusing terssebut kepada publik.

Kepala Bappeda Kota Bima, H Fakhrunraji mengatakan, refocusing anggaran sudah selesai dua pekan lalu.  Tidak bisa diselesaikan sesuai target sebelumnya, tanggal 31 Maret.

"Saat ini sedang finalisasi input di TAPD, kemudian  OPD dan beberapa bagian, " jelas Fakhrunraji, Kamis (20/5).

Ditargetkan input data selesai pekan ini, agar segera diserahkan ke lembaga legislatif  untuk diumumkan melalui website resmi Pemkot Bima.

Refocusing jelasnya, adalah pergeseran anggaran. Bukan perubahan APBD. Pergeseran sebesar Rp 48 miliar, dengan alokasi Rp 14 miliar pengurangan DAU dan Rp 34 miliar untuk memenuhi kebutuhan 8 persen dana Covid-19.

Beberapa anggaran yang digeser dan dikurangi  berasal dari belanja barang dan jasa, belanja modal. Paling banyak  dari belanja barang dan jasa berupa ATK, makan minum kegiatan, cetak penggandaan hingga SPPD.

Fakhrunraji memastikan, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi pergeseran anggaran di laman website Pemkot Bima.  Karena semuanya tertuang dalam SIPD.

"Silahkan, masyarakat bisa mengakses SIPD Kota Bima. Kalau kesulitan, bisa ke bagian anggaran atau membuka laman website Pemkot Bima, " jsarannya.

Mantan Kepala DLH Kota Bima ini mengatakan, nanti  Pemkot Bima juga akan mengumumkan anggaran penanganan Covid-19  Rp 34 miliar. (tin)

 

PUPR dan BPBD Saling Lempar, Ngaku Tidak Tahu Soal Pengeboran Air di Kadole

Bor Air
Faridah, warga relokasi menunjuk titik bor air di Kadole, Kelurahan Oi Fo'o yang gagal, kemudian lubang pengeboran ditutup
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Beberapa bulan lalu  ada kegiatan pengeboran sumur dalam di kasawan reloaksi Kadole, Kelurahan Oi Fo’o. Sayangnya, pengeboran air itu tidak berhasil.

Siapa yang mengebor air itu tidak diketahui, sebagaimana pengakuan dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Fahad.  "Saya tidak tahu pasti siapa yang mengebor air di Kadole," katanya pada Radar Tambora, kemarin.

Dia hanya tahu, pengeboran itu dilakukan yayasan. Sebagai sumbangan bagi warga setempat.

"Mungkin BPBD yang tahu siapa yang  bor air di kawasan Kadole," katanya.

Kabid Rehab Rekon BPBD Kota Bima, Asraruddin  juga mengaku tidak tahu siapa yang  bor air di Kadole. Karena  itu bukan bagian dari tugas dan fungsi BPBD.

"Jangankan untuk mengebor, membangun saja kami tidak diperbolehkan. Mungkin PUPR yang bor air, karena itu sesuai tugas dan fungsi mereka," kilahnya.

Warga relokasi Kadole,  Rosidah mengatakan,  beberapa waktu lalu ada yang mengebor sumur dalam. Hanya saja tidak berhasil.

"Kami melihat ada petugas yang ngebor air di atas bukit," ungkapnya.

Hanya saja pengeboran itu dihentikan  karena banyak lumpur dan batu yang keluar. Bahkan titik sumur bor kemudian ditutup. (nk)

Jumat, 07 Mei 2021

BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Penyakit Akibat Ketergantungan Alkohol

Husto
Husto Nul Ansori
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Tidak semua penyakit dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Termasuk penyakit yang disebabkan pengaruh atau ketergantungan alkohol.

Hal itu disampaikan Kabid Sumber Daya Manusia dan Komunikasi Publik, BPJS Cabang Bima, Husto Nul Ansori SH, Kamis (6/5). Menurut dia, gangguan penyakit akibat pengaruh alkohol tidak ditanggung BPJS kesehatan.

Begitu juga dengan korban kecelakaan akibat pengaruh alkohol atau kecelakaan umum. Karena ditanggung Jasa Raharja, dengan biaya maksimal Rp 20 juta.

"Kalau biaya pengobatannya Rp 25 juta, maka Rp 5 juta akan ditanggung BPJS Kesehatan," jelas Husto.

Termasuk kata dia, peserta yang berobat ke luar negeri. Karena BPJS kesehatan, hanya melayani skala nasional. Sama halnya dengan perawatan estetika gigi, seperti behel tidak ditanggung BPJS kesehatan.

Begitu juga, jika berobat ke fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS. Meskipun pasiennya ibu hamil atau pasien dengan penyakit lain.

"Kalau di Bima belum ada. Karena hampir semua fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS kesehatan," pungkas pria asal Lombok Barat ini (cr-jul)

Senin, 03 Mei 2021

THR Untuk ASN Kota Bima Mulai Dibayar H-10, Sebesar Gaji Pokok

Zainuddin
Zainuddin
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar paling cepat H-10 lebaran. Ketentuan itu berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Zainuddin mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR hingga kini belum ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.

"Petunjuk teknisnya (Juknis) sudah ada, cuman PP belum ditandatangani presiden,"  jelasnya, Jumat (30/4).

PP tersebut kata dia, sebagai dasar untuk pencairan THR. Selain mengatur besaran THR, di PP juga menjelaskan tentang teknis pencairan.

"Mudah-mudahan PP secepatnya ditandantangani," harapnya.

Dari informasi yang dihimpun, THR ASN tahun ini tidak tidak sebesar tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah hanya membayar THR sebesar gaji pokok. Sedangkan Tukin dan lain-lain tidak dihitung. (cr-jul)

 

Kamis, 29 April 2021

10.520 Warga Kota Bima Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Rahman Hidayah
Rahman Hidayah
 

BimaNews.id,KOTA BIMA- Tercatat 10.520 orang warga Kota Bima, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima. Dari jumlah itu terbanyak merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan formal. Jumlahnya sekitar 5.000 orang.

"Seperti karyawan cafe, tempat makan, koperasi dan lain-lain," sebut Kepala BPJS cabang Bima, Rahman Hidayah, Selasa (27/4).

Kemudian kepesertaan yang bekerja pada jasa konstruksi, seperti pekerja proyek. Jumlahnya sekitar 3.000 orang.

Sedangkan peserta mandiri  sebanyak 2.500 orang. Mereka merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Melakukan kegiatan secara mandiri untuk memperoleh penghasilan. Misalnya petani, wirausaha, ojek dan lain-lain.

Sisanya sekitar 20 orang merupakan peserta dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Jumlah peserta BPJS dari PMI ini menurun. Penyebabnya, karena pandemi Covid-19, sehingga mereka tidak bisa keluar negeri," katanya.

Mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sebutnya, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2016. Tentang tata cara penyelenggaraan  program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi peserta bukan penerima upah. (bm-7)

Senin, 26 April 2021

Aturan Baru BST, KPM Meninggal Dunia Tidak Bisa Dicairkan Ahli Waris

Drs H Iksan
Drs H Iksan
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Sejak Maret 2021, diberlakukan aturan baru untuk pencairan  Bantuan Sosial Tunai (BST). Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  meninggal dunia, tidak bisa dicairkan ahli waris.

Berbeda dengan sebelumnya. Keluarga atau ahli waris bisa mengajukan surat keterangan meninggal dunia ke Dinas Sosial, supaya BST bisa dicairkan.

"Kalau KPM meninggal, bantuan diambil ahli waris.  Itu sebelumnya, sekarang,  aturannya berbeda," jelas Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, Drs H Iksan.

Termasuk penyaluran bantuan bagi KPM yang cacat atau sakit. Jika sebelumnya pencairan bisa diwakili orang lain, kini tidak diperbolehkan.

"Bagi KPM yang cacat atau sakit, BST akan diantar oleh pegawai pos terdekat," terangnya.

Aturan tersebut kata dia mulai berlaku sejak Maret 2021 sesuai kebijakan Kemensos RI. Karena itu, diharapkan masyarakat tidak lagi mengajukan surat kematian.

"Semenjak Ibu Rismah menjabat sebagai Menteri Sosial, penyaluran bantuan sangat ketat," bebernya.

Selain dua aturan baru tersebut, Iksan juga menyebutkan, progres pengusulan data KPM baru. Sebagian besar telah disetujui RI.

"Kalau sudah disetujui Kemensos RI, mereka sudah pasti dapat bantuan," tandas Iksan (cr-jul)

Kamis, 22 April 2021

Bansos Pusat Bantu Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Bima

Data Miskin
Galina dan Hilmi Sifa'Iftitah STr 
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Angka penduduk miskin di Kota Bima turun pada tiga tahun terakhir. Penurunan itu dampak dari intervensi bantuan sosial yang digelontorkan Pemerintah Pusat. Seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Program Kelurga Harapan (PKH).

Koordinator Statistik Sosial, BST Kota Bima, Galina mengatakan, penurunan angka kemiskinan terlihat sejak tahun 2018, yakni 14.840 jiwa atau atau 8.79 persen. Angka tersebut turun 0,48 persen dibandingkan tahun tahun 2017 yakni, 9,27 persen atau 15.360. Bahkan angka tersebut tidak berubah sejak tahun 2013.

"Sejak  2013 sampai 2017 tidak menunjukkan perubahan, angka kemiskinan tetap pada 9,27 persen atau 15.360," jelas Galina, Rabu (21/4).

Ttahun 2019, angka kemiskinan di Kota Bima turun menjadi 14.800 jiwa atau 8,60 persen. Begitu juga  tahun 2020, menjadi 14.660 atau 8,35 persen.

"Penurunan persentase angka kemiskinan tiga tahun terakhir dipengaruhi bantuan sosial dari pemerintah pusat. Semakin banyak bantuan yang mereka dapatkan, semakin meningkat pula pengeluaran," jelas Galina.

Kategori warga miskin kata dia, indikatornya dilihat dari belanja makanan maupun non makanan. Jika pengeluaran tiap bulan mencapai  Rp 383.161, termasuk warga miskin.

"Kalau belanja lebih dari angka itu, masuk kategori warga ekonomi menengah," beber wanita asal Palembang ini.

Staf Fungsi Statistik Sosial BPS Kota Bima, Hilmi Sifa'Iftitah STr mengatakan, meningkatnya  jumlah penduduk miskin sejak 2013 sampai 2017, selain naiknya harga sembako, juga dipengaruhi status pendidikan akhir.

"Misalnya tamatan SD atau SMP, mereka sulit mendapatkan pekerjaan. Kalaupun dapat kerja, gajinya tidak seberapa. Sehingga pengeluaran mereka setiap bulan rendah," tandas alumni STIS Jakarta ini. (cr-jul)

Tujuh Pejabat Eselon II dan III di Kota Bima akan Masuk Usia Pensiun

M Saleh
M Saleh Yasin

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima akan kekosongan sejumlah jabatan untuk beberapa waktu ke depan. Karena akan ada tujuh pejabat yang akan purna tugas.

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh mengatakan, sejumlah pejabat yang masuk usia pensiun itu berasal dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk pejabat eselon II seperti, Kepala Dinas Pariwisata, H Zulkifli sekitar bulan September. Kemudian Kepala BPKAD,  Zainudin  sekitar Oktober.

Untuk tahun 2022 mendatang, pejabat eselon II yang akan purna tugas. Diantaranya, Asisten III Syamsudin, Inspektur Inspektorat Muhaemin, Kepala Diskominfotik H Syukri, Staf Ahli H Suryadin dan Kepala BPBD, Hj Siti Zaenab. Pejabat eselon III adalah Sekretaris Dinas Pol PP, H Suaeb.

Setelah pejabat tersebut masuk masa pensiun, maka akan dilakukan seleksi untuk mencari pengganti, sesuai dengan tahapan yang ada.

"Untuk pengisian jabatan eselon yang lowong jelas menunggu instruksi kepala daerah. Apakah dibuka melalui tes penjaringan JPT, atau dipilih langsung wali kota," katanya. (tin)

 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu