Bupati Dompu Serahkan SK Honda pada 16 Nakes Sukarela - Bima News

Kamis, 21 Mei 2020

Bupati Dompu Serahkan SK Honda pada 16 Nakes Sukarela

DOMPU-Bupati Dompu Drs H Bambang kembali berempati pada tenaga honorer di Kabupaten Dompu. Jika sebelum,  menyerahkan SK PNS pada 217 CPNS K2. Kali ini, bupati dua periode ini menyerahkan SK Honor Daerah (Honda) pada 16 Tenaga Sukarela (TSK).

SK Honda tersebutdiserahkan Bupati Dompu di lantai satu Paruga Parenta Nggahi Rawi, Rabu (20/5).SK tersebut  sebagai penghargaan atas dedikasiTenaga Kesehatan (Nakes) sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19 diBumi Nggahi Rawi Pahu.

Bupati Dompu Drs H BambangM Yasin mengatakan, pengangkatan TSK ini terinspirasi dari salah satu Nakesyang dinyatakan reaktif rapid test setelah merawat salah seorang pasienCovid-19. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan rupanya masih berstatus sebagaiTSK di Puskesmas Pajo.

“Yang bersangkutansudah kita siapkan SK Honda. Sekarang belum bisa diserahkan, karena dia masihmenjalani karantina mandiri setelah hasil swab dinyatakan negatif,” ujarnya.

H Bambang memastikan SKHonda bagi TSK yang berjibaku dengan pasien Covid-19 tetap diperhatikan. Hanyasaja kata dia, pengangkatan mereka tidak bisa sekaligus, tapi bertahap.

“Sementara kitautamakan 16 orang ini dulu,” katanya.

Sekretaris Dinas KesehatanDompu, Maman SKM MMKes mengatakan, 16 TSK yang menerima SK Honda, 14 orang diantaranyaberasal dari Puskemas Calabai, Pekat. Dua dari Puskesmas Nangakara, Pekat.

“Pemberian SK ini,selain bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menangani pasien Covid-19.Mereka juga rata-rata  telah mengabdi lama.Wajar jika diapresiasi, agar semangat dalam melaksanakan bertugas,” jelasMaman.

Peningkatan status 16tenaga paramedis dinilai pantas. Keberadaan mereka sangat membantu aktivitaspelayanan kesehatan di Puskesmas selama pandemi Covid-19. Ditambah lagi jumlahPNS di dua Puskemas itu terbatas.

“TKS yang kini naik statusmenjadi tenaga honorer patut apresiasi. Apalagi di Kecamatan Pekat sekarangsudah memiliki dua Puskemas,” sebutnya.

Setelah resmi mengantongiSK Honda, para Nakes akan mendapatkan gaji Rp 600 ribu dari anggaran APBD. Takhanya itu, mereka juga berhak mendapatkan penghasilan tambahan dari Kapitasidan berbagai program kegiatan seperti Posyandu dan lain-lain.

“Kalau dari honor daerah terbilang kecil. Tapi, mereka bisa mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari kapitasi dan program kegiatan. Besar kapitasi ini berdasarkan tingkat pendidikan. Jadi, satu Nakes bisa memperoleh minimal Rp 2 juta perbulan, termasuk gaji honor dari daerah,”  gambarnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda