Positif Rapid Test, 7 Warga Dompu Alumni Ijtima Gowa Akan Dikarantina Khusus - Bima News

Selasa, 14 April 2020

Positif Rapid Test, 7 Warga Dompu Alumni Ijtima Gowa Akan Dikarantina Khusus

DOMPU-Tujuh warga Kabupaten Dompu alumni Ijtima Gowa dinyatakan reaktif (positif) rapid test atau uji cepat kemungkinan terpapar corona virus desease 2019 (Covid-19).

Tujuhwarga tersebut akan dikarantina khusus diRumah Sakit Pratama (RSP) Manggelewa, untuk dilakukan uji Swab

KetuaTim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST MSi mengatakan,bersama Pemkab Dompu pihaknya telah melakukan rapid test terhadap Jamaah Tabligh Kluster Makassar. Mereka merupakanbagian dari 139 warga Dompu yang mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia diKabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Dari139 orang, yang sudah kita rapid testsebanyak 34 orang,” sebut Jufri dalam keterangan persnya, Senin (13/4).

Hasilnya kata dia, 7 orang reaktif rapid test dan 27 orang lainnya non reaktif. Mereka yang dinyatakan reaktif yaitu HMS (70 thn), Abd (51 thn) Kandai 1, Mhm (54 thn) warga Jado, Ibr (68 thn) warga Potu, Khd (60 thn) warga Jado dan Irw (33 thn) warga Dusun Berkah, Desa O’o. “Keenam warga ini dilakukan Rapid Test Senin 13 April,” ujar Jufri.

Seoranglainnya lanjut dia, merupakan warga Kandai 1 inisial UM (83 thn). Yang bersangkutandilakukan rapid test pada 9 April lalu.“Sekarang dalam perawatan ruang isolasi RSUD Dompu dengan status pasien dalampengawasan (PDP). Kondisi membaik,” terang Jufri.

Jufrimenambahkan, kondisi kesehatan warga yang sudah diperiksa hingga saat ini dalamkeadaan baik. Bagi warga yang hasil pemeriksaan rapid test reaktif, akan dilakukan karantina khusus di Rumah Sakit Pratama Manggelewa Kabupaten Dompu. “Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab,”tutupnya.

Rapid Tes dan Prosedur Pelaksanaannya

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam liputan6.com menjelaskan, rapid test Covid-19 sebagai proses deteksi dini potensi penularan. Rapid test telah dilakukan di berbagai daerah untuk mendeteksi kemungkinan seseorang terpapar virus corona.

prosedur pelaksanaan rapid test,yaitu aktif, oleh Puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksiCovid-19.

Sedangkan pasif oleh Puskesmas yang mana pasien datang berobat kePuskesmas, namun kriteria pasien untuk dapat rapidtest ditentukan petugas. Sehingga, perlu digarisbawahi bahwatidak semua orang dapat melakukan rapidtest.

Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalahdilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter selamamenunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, makapasien akan dirujuk ke RS.

Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk, pertama melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR. Kedua, memeriksa ulang rapid test pada hari ke 7-10 setelah tes awal. (ydh/jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda