PDP Meninggal Warga Kabupaten Dompu Positif Covid-19, Tracking Contact Dilakukan - Bima News

Sabtu, 18 April 2020

PDP Meninggal Warga Kabupaten Dompu Positif Covid-19, Tracking Contact Dilakukan

DOMPU-Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Dompu, Tn UM, yang meninggal dunia di RSUD Dompu, Kamis sore (16/4) lalu dinyatakan positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).


Dari rilis tim gugus Provinsi NTB, Tn UM merupakan pasien ke 61 di NTB dan kasus pertama positif Covid-19 untuk Kabupaten Dompu.


Pasien tidak pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Namun, 14 hari sebelum sakit, laki-laki 83 tahun itu pernah mengikuti Ijtima Ulama Dunia di Kabupaten Gowa, Sulsel.


Kepala BPBD yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST MT membenarkan hal itu. Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Sabtu (18/7) petang, pihaknya telah menerima hasil swab test terhadap 2 PDP Cluster Gowa, Sulawesi Selatan.


Diungkapkan, satu dari 2 PDP tersebut yakni Tn UM dinyatakan positif Covid-19. Pria 83 tahun yang meninggal ini dinyatakan positif Covid-19, setelah uji swab di Mataram. “Hasil pemeriksaan swab positif,” ungkap Jufri petang tadi.


Dikatakannya, Tim Gugus Tugas Covid-19, akan melakukan contact tracking dan  pemeriksaan rapid test anggota keluarga dan orang yang berhubungan dengan almarhum Tn UM.


Diberitakan sebelumnya, almarhum meninggal sekitar pukul 15.00 Wita, setelah 7 hari di rawat di ruangan isolasi RSUD setempat.



Almarhum merupakan salahsatu Jamaah Klaster Gowa. Almarhum pernah mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.



Prose pemakaman almarhum dilakukan sesuai Protap Covid-19. Dimakamkan di pekuburan Warukali Kelurahan Kandai 1.


Jufri berharap, masyarakat Kabupaten Dompu tetap tenang dengan adanya situasi seperti ini. Dia mengimbau masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat dan kabupaten agar tidak berkumpul. Kemudian, selalu mengikuti aturan penanganan Covid-19 yang dilakukan tim gugus.



“Kita bisa memutus matarantai penyebaran Covid dengan mengikuti sebaik-baiknya  imbauan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ydh)



 





Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda