Meja dan Kursi di Ruangan Wali Kota Diambil Kuasa Hukum Mantan Bendahara Pemkot - Bima News

Rabu, 19 Oktober 2022

Meja dan Kursi di Ruangan Wali Kota Diambil Kuasa Hukum Mantan Bendahara Pemkot

 
Sofa
Barang berupa, sofa, kursi dan meja kerja yang sebelumnya berada di ruang kerja Wali Kota Bima dikeluarkan oleh kuasa hukum mantan bendahara Pemkot Bima inisial LD, Rabu (19/10)

bimanews.id, Kota Bima-Meja dan kursi selama empat tahun berada di ruangan Wali Kota Bima, Rabu (19/10) dikeluarkan. Kabarnya barang tersebut tidak tercatat sebagai asset Pemerintah Kota Bima.

Barang tersebut berupa sofa ukuran besar, warna coklat tua sebanyak 4 buah.  Kemudian 1 kursi kerja dan 2 meja. Informasi diperoleh harga perabot tersebut sekitar Rp 100 juta.

Kabag Umum Setda Pemkot Bima, Imran dikonfirmasi terkait sejumlah barang tersebut dikeluarkan dari ruangan Wali Kota Bima mengaku, tidak menahu.

"Saya tidak tahu. Saya sudah empat hari sedang dinas luar kota,’’ elaknya.

Kabag Prokopim Kota Bima, Iskandar ditemui mengaku, satu set sofa dan meja kerja itu diambil oleh seorang kuasa hukum bernama Muhammad Yusuf.  Sebagai utusan dari mantan bendahara di Kota Bima untuk mengambil barang  tersebut, karena miliknya.

"Dari surat yang ditunjukkan, barang itu milik kliennya,’’ sebut Iskandar.

Setelah dicek, barang berupa satu set sofa dan meja kerja itu tidak masuk sebagai inventaris barang milik Pemkot Bima. Soal kenapa barang milik mantan bendahara itu 4 tahun berada di ruang kerja Wali Kota Bima, Iskandar  mengaku, tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.

Tapi kata dia,  pengambilan barang tersebut sebagai tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bima soal utang mantan bendahara berinisial LD.  (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda